Dalam dunia pertambangan , spesifik dalam dunia batubara , ada beberapa istilah yang perlu diketahui bila kita ingin sepenuhnya terjun dalam dunia ini , Istilah itu adalah :
Abu/Ash : Sisa pembakaran dari mineral-mineral yang tidak hangus
dalam batubara seperti lempung,kuarsa,pasir,lanau dan belerang bila batubara
dibakar.Mineral-mineral tersebut secra kimia dan fisika sama dengan lempung,
kuarsa,pasir,lanau, dan belerang yang terdapat dialam
Acril : Singkatan dari australian coal
industry research laboratory.Laboratorium dan pusat penelitian/pengkajian batubara
serta analisa teknologi,kimia dan praktis, baik untuk maksud ilmia maupun untuk
industri secara luasdi Australia .
Adb : Singkatan dari air dried basis (lihat dried basis)
Air asam penirisan : Air
bersifat asam yang ditiriskan dari tambang batubara dalam atau tambang batubara
terbuka yang dihasilkan oleh reaksi organik atau inorganik bahan-bahan
mengandung pirit (besi sulfida) dengan air dan oksigen sehingga air ini
mengandung asam belerang dan besi.
Air-dried basis : disingkat ADB atau adb, berarti analisis conto
batubara dalam keadaan kadar kelembaban yang hampir sama dengan kelembaban udara sekitarnya.
Air dried : disingkat AD atau ad, berarti conto batubara
dikeringkan secara alami atau dalam alat pengering pada suhu ruang sebelum dianalisis.
Analisis
batubara : analisis senyawa-senyawa pembentuk batubara dan jumlah yang terkandung
dalam batubara dengan metoda kimia.
Analisis proksimat: penentuan pesentase
dari kadar kelembaban, zat terbang , karbon tertambat (karbon tetap) dan abu
dengan cara tertentu di laboratorium umumnya untuk batubara dan kokas. Walaupun
tidak tepat analisa proksimat lebih sering mencantumkan nilai kalor batubara,
analisa dilakukan pada basis conto sebagai diterima(as-reveived), bebas
kelembaban (moistur free) dan bebas-abu-(ash-free).
Analisis ultimat : analisa laboratorium untuk menentukan kandungan abu, karbon, hidrogen, ogsigen dan belerangdalam batubara dengan metoda tertentu. Kandungan itu dinyatakan dalam persen pada basis contoh dikeringkan pada suhu 105ºC dalam keadan bebas kelembaban dan abu.
Analisis ultimat : analisa laboratorium untuk menentukan kandungan abu, karbon, hidrogen, ogsigen dan belerangdalam batubara dengan metoda tertentu. Kandungan itu dinyatakan dalam persen pada basis contoh dikeringkan pada suhu 105ºC dalam keadan bebas kelembaban dan abu.
Antiklin : lapisan yang membentuk
dua sisi kemiringan berlawanan arah(seakan-akan mempunyai kemiringan yang
berlawanan) sama seperti atap rumah.
Antrasit : batubara keras dengan
peringkat teretinggi , berwarna hitam dengan kilap tinggi , mengandung
persentasi tinggi karbon tertambat (karbon tetap) biasanya antara 92% - 98%
(dalam basis kering , bebas bahan mineral/DMMF). Antrasit sukar terbakar dan
bila terbakar menimbulkan nyala pendek berwarna biru tanpa asap. Dari segi
tingkat pengkarbonan (carbonization) hanya grafit (yang tidak termasuk
batubara) yang berada pada tingkat yang lebih tinggi. Di Indonesia satu-satunya
tambang penghasil antrasit adalah tambang batubara Bukit Asam, Tanjung Enim,
Sumatera Selatan dengan tonase yang sangat kecil dibandingkan dengan batubara
sub-bitumen (steaming coal) sebagai produk utama. Antrasit Indonesia dipasarkan
dengan spesifikasi umum ; nilai kalori 7400Kkal/Kg – 8300Kkal/Kg (ADB) ,
kelembaban total 2%- 8% (ARB) , abu 6% -
20% ( ADB) dan belerang total 0.57% -1.79%.
AQ : simbol ukuran garis
tengah (diameter) contoh inti pemboran dan juga ukuran lubang bor yaitu 27.0 mm
dan 48.0.
ARB : singkatan dari as- received basis ( lihat as- received
basis)
Ash fusibility : ukuran dalam derajat suhu dari abu batubara melunak
dengan cara uji karbon contoh batubara (di laboratoroum dengan cara dan keadaan
baku .
Ash fusion temperature :
suhu pelunakan abu, yakni suhu ketika conto batubara (biasanya dibentuk seperti
kerucut kecil) mulai berubah dan, melunak mendekati pelelehan dalam uji bakar
laboratorium.
As-received basis : disingkat
ARB atau arb, yang berarti conto yang dianalisa sesuai keadaan pada waktu
diterima dilaboratorium.
As-sampled : disingkat AS atau as, sama dengan as-rerceived.
Hasil analisa conto ketika diambil dilapangan termasuk kadar kelembaban total
(total moisture content).
Assess : menganalisa secara kritis dan mem berikan penilaian
yang tegas dari segi geologi atau potensi ekonomi, nilai, status, kualitas,
kuantitas, potensi penggunaan dan segi-segi lainnya terhadap cadangan serta
sumber-sumber batubara.
ASTM : singkatan dari American Society for Testing and
Materials, suatu lembaga di Amerika Serikat yang menguji conto bahan dan
hasilnya secara luas diakui sebagai hasil analisis yang baku
Atap : batuan diatas lapisan
bahan galian; banyak digunakan dalam tambang batubara yang berarti batuan yang
terdapat langsung diatas lapisan batubara. Atap ini dijumpai setelah
pengambilan batubara, penggalian lubang-lubang penambangan atau dari conto batu
bara dalam.
Attitude : tingkatan perubahan
kemiringan lateral dari lapisan batubara yang berhubungan dengan topografi
permukaan. Tingkat perubahan ini merupakan faktor yang perlu untuk pertimbangan
pilihan lokasi penambangan yang akan dikembangkan karena berkenaan dengan
tingkat pertambahan kedalaman tambang batubara.
B : Jenis batubara kokas yang rapuh dan bentuknya
relatif tetap pada uji karbonasisi suhu rendah ( 600 ° C ) menurut klasifikasi
gray-king.
Backfill : Tanah atau batuan yang dipakai untuk
mengurangi (mengisi) bekas galian tambang batubara atau galian sipil lainnya.
Kata ini juga dipakai sebagai kata kerja, yang berarti pekerjaan pengisian
bekas penggalian. Dalam tambang batubara backfill lebih sering diartikan
sebagai pekerjaan mengisi galian bekas endapan batubara beserta tanah
penutupnya dengan tanah kupasan. Cara ini sangat dianjurkan dari segi teknis
ekonomis teknik penambangan maupun dari segi dampak lingkungan, karena jarak
pengangkutan kecil dan tanh buangan tidak memerlukan tambahan lahan
disekitarnya. Backfill dapat juga berasal dari tambang dalam yang diangkut
keluar hasil penggalian terowongan, jalan menuju kepermukaan kerja baru
(pekerjaan persiapan)
Backhoe : alat gali mekanis yang gerakannya mengeruk material
kearah operator (terbalik dengan shovel). Backhoe lebih supel dan lebih baik
untuk pengambilan batubara karena kemampuannya memilih sasaran galian (misalnya
untuk memperoleh batubara bersih) dibanding dengan shovel. Backhoe umumnya
digerakkan oleh tenaga hidrolik sedangkan masih banyak dengan sistem kabel.
Band : lapisan tipis baik pada pelapisan batubara maupun
lapisanbatuan lainnya. Biasanya merupakan serpih dan jenis-jenis lanau yang
saling melapisi dengan batubara.
Banded coal : pelapisan batubara yang heterogen, terdiri dari jenis-jenis yang kilapnya
berbeda. banded coal biasanya merupakan
batubara bitumen walaupun umumnya
batubara dari semua peringkat mempunyai bentuk-bentuk pelapisan.
Batuan alas : nama yang biasanya diberikan pada batuan metamorf atau batuan beku yang
berada dibawah suatu urutan pelapisan sedimen. Sering juga disebut
sebagailapisa batuan dibawah (dianggap sebagai alas) batubara.
Batuan atap : nama yang biasanya diberikan pada batuan yang berada langsung berada
diatas batubara.
Batubara : istilah yang luas untuk keseliruhan bahan bersifat
karbon yang terjadi secara alamiah. Batubara dapat pula didefinisikan sebagai
batuan bersifat karbon berbentuk padat, rapuh, berwarna coklat tua sampai
hitam., dapat terbakar, yang terjadi akibat perubahan/pelapukan tumbuhan secara
kimia dan fisik. Batubara dapat dibeda-bedakan menurut jenis tumbuhan
pembentuknya, peringkat metamorfosisnya dan tingkat bahan pengutornya.
Klasifikasi seluruh batubara didasarkan pada faktor-faktor diatas tadi.
Batubara abu : batubara dalam bentuk abu karena penambangan dan proses penghancuran
alamiah. Batubara hasil gerusan dan disaring berukuran lebih kecil dari 0.5 mm
sering disebut batubara abu.
Batubara belerang tinggi: batubara yang mengandung belerang 3% atau lebih
(ARB).
Batubara bersih : batubara hasil pencucian siap
dipasarkan. Dapat pula berarti batubara yang tidak mengandung kotoran dari luar
(tanah penutup, bvatuan antar lapisan atau batuan pemisah/parting) dan umumnya
tidak memerlukan pencucian.
Batubara bitumen: yakni batubara relatif
lunak yaitu semua jenis batubara dengan peringkat antara lignit dan antrasit,
mempunyai kandungan bahan karbon tinggi, zat terbang rendah antara 15% - 50%
pada analisa kering bebas abu (DAF). Batubara bitumen adalah yang paling banyak
dijumpai berwarna coklat tua sampai hitam, terbakar dengan nyala berasap. Nilai
kalorinya diatas 6300Kkal/Kg (lembab bebas bahan mineral/moist MMF).
Batubara kasar : batubara penggerusan dan pencucian dengan ukuran
diameter lebih dari 2mm. Pada umumnya batubara kasar adalah batubara hasil
penggerusan berukuran –75mm sampai +12mm (lebih kecil dari 75mm dan lebih besar
dari 12mm). Ukuran-ukuran batubara biasanya tergantung dari pasaran, mesin
pencucian, jenis-jenis mesin penggerusan dan penyaringan atau gabungan beberapa
atau semua faktor tersebut.
Batubara keras : nama lain untuk antrasit. Daspat pula berarti batubara jenis apa saja
yang mempunyai nilai kalori lebih besar dari 5700 Kkal/Kg.
Batubara kotor : batubara yang dikotori oleh batuan/tanah dari
sekelilingnya pada waktu penambangan atau oleh batuan diantara lapisan batubara
( parting).
Batubara medium: batubara berukuran sedang hasil penggerusan dan
pencucian, umumnya batubara medium adalah batubara berukuran sedang dengan
diameter lebih besar dari 0.5mm tetapi lebih kecil dari12mm.
Batubara peringkat tinggi: batubara yang
mengandung kurang dari 4%kelembaban (kadar air) pada basis dikeringkan dalam
udara bebas (ADB) atau yang mengandung 84% karbon (DAF) selebihnya disebut
batubara peringkat rendah.
Batubara premium: jenis batubara bitumen
yang diperkenalkan dan dipasarkan terutama ke mancanegara oleh tambang batubara
kideco jaya agung (perusahaan Korea Selatan, kontraktor pemerintah) yang juga
disebut batubara pasir premium mengambil nama daerah tempat perusahaan tersebut
beroperasi di Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur dan batubara yang dimaksud
berkadar belerang 0.1% - 0.2%, abu 2% - 3% (sangat rendah nilai kalori sedang
(5200 Kkal – 5800Kkal,ARB) dan kelembaban total 21% - 26% (ARB).
Batubara ROM : batubara run of mine yaitu, batubara hasil
penambangan yang belum mengalami proses lebih lanjut (tetapi mungkin sudah
bersih dan hanya perlu digerus dan disaring).
Batubara tulang : batubara berkadar abu tinggi,
keras dan padat atau batubara yang sangat kotor dengan kadar abu dan mineral
terlalu tinggi sehingga tidakbernilai ekonomi. Presentase abunya biasanya lebih
tinggi dari 25%. Batubara tulang berwarna suram, lebih berat dan lebih tipis
dari batubara berkualitas baik. Adakalanya bahan pemisah/pengotor berupa
lapisan tipis ditengah lapisan batubara (yang sama sekali tidak mengandung
batubara) disebut batubara tulang. Istilah
ini belum begitu dikenal di Indonesia .
(dalam bahasa inggris disebut bone coal atau stony coal).
BCM : singkatan dari Bank
Cubik Metre; meter kubik ditempat meter kubik padat. Besaran yang paling sering
digunakan untuk isi batuan/tanah penutup batubara baik sebelum digali maupun
yang telah digali.
BCURA formula: singkatan dari British Coal Utilization Research Association formula
yaitu rumus untuk menghitung bahan mineral dalam batubara: MM (mineral
matter,%) = 1.1A (Ash) + 0.053S (sulfur) + 0.74 CO2 – 0.36.
Bed : pelapisan atau lapisan batubara yang merupakan endapan
yang besar yang terdapat pada formasi geologi. Bed juga berarti lapisan
batubara yang biasanya berkualitas rendah atau batubara kotor yang sengaja
dihamparkan dan dipadatkan dipermukaan (tanah yang diperkeras atau lapisan
kerikil padat) sebagai alas batubara bersih. Istilah Bed juga berarti lapisan
batubara sebagai bahan bakar pada sistem pembakaran fluidized bed.
Bedding : sama dengan bed (lihat
bed) atau kegiatan pembuatan bed. Tetapi dapat pula berarti penyimpanan atau
pencampuran jenis-jenis batubara atau bahan galian lainnya dalam bentuk
pelapisan-pelapisan tipis untuk memperoleh kualitasyang seragam nantinya padas
saat diambil untuk dijual.
Beds moisture : Kadar air ( kelembaban ) tertambat dalam prosentase air atau kelembaban
batubara pada lapisan atau pada conto sebelum lapisan ditambang
Bed sample : Conto dari lapisan batubara yang diambil dengan conto parit ( channel
sample ) tegak lurus arah perlapisan batubara
Belerang : Unsur atau senyawa belerang yang terdapat dalam
batubara berbemtuk pirit atau markasit, belerang organik dan belerang sulfat.
Pirit dan belerang organik merupakan sumber dominan dalam bentuk batubara
belerang adalah bahan yang merugikan ( prngotor ) dalam batubara karena pada
pembakaran batubara menimbulkan gas belerang menimbulkan gas belerang yang
beracun walaupaun belerang sebenarnya menambah nilai kalori karena sifatnya
yang mudah terbakar
Belerang Organik : senyawa belerang organis yang rumit dalam batubara.
Bersama dengan belerang anorganik yakni belerang-pirit dan markasit kedua jenis
ini merupakan sumber utama belerang dalam batubara.
Belerang sulfat : senyawa yang terbentuk sebagai kalsium sulfat (CaSO4) dalam batubara dan merupakan sumber belerang yang tidak
dominan.
Belt-meter : sering disebut belt-weightometer yaitu alat yang dipasang dibawah ban
berjalan untuk mengukur berat muatan, misalnya berat batubara yang keluar dari
mesin pencucian atau batubara yang dicurahkan ke kapal dan sebagainya. Alat
elektronik ini bekerja berdasarkan tekanan ban pada alat penginderanya.
Bench : teras penggalian atau
jenjang pada tambang batubara terbuka atau tambang lainnya ataupun pada
pekerjaan pemindahan tanah. Dapat pula berarti bagian-bagian lapisan batubara
yang dipisahkan oleh lapisan pengotor, misalnya lapisan serpih atau
bagia-bagian dari lapisan batubara yang sudah terkupas, terbagi-bagi karena
proses penambahannya.
Bench sample : dapat diterjemahkan sebagai conto teras atau jenjang yang berarti conto
yang diambil dari bagian dan atau lapisan batubara yang terpisah dari
bagian-bagian endapan batubara lainnya oleh pelapisan batuan yang tipis
(parting).
BENDS : singkatan dari both ends,
yaitu istilah perkapalan dimana cara dan alat pemuatan serta pembongkaran
muatan kapal sama, terdapat dibagian depan dan belakang tempat kargo kapal.
Berm : semacam tanggul atau dinding teras yang terbentuk
secara alami. Lereng yang sengaja dibuat untuk penahan longsor pada tambang
terbuka atau pada penggalian lainnya. Istilah berm sering pula disamakan dengan
teras atau landaian yang dibuat untuk jalan angkut pada tambang terbuka. Berm
dapat juga berarti lapisan tipis batubara yang ditinggalkan sementara untuk
dipakai sebagai landasan kerja untuk pengupasan lapisan penutup disebelahnya.
Bitumen : nama umum untuk berbagai hidrokarbon padat dan setengah
padat seperti batubara, serpih, minyak, jenis-jenis aspal alam dan sebagainya.
BL : sering ditulis B/L, singkatan dari bill of
loading,yaitu dokumen yang menerangkan jumlah dan jenis muatan kapal, pemilik
muatan serta syarat-syarat pengapalan.
Blending : pencampuran jumlah-jumlah tertentu, kualitas, ukuran
atau kombinasinya dengan cara yang teratur baik ditambang, pada penumpukan atau
proses penggerusan maupun dipelabuhan guna mendapatkan kualitas atau
spesifikasi batubara sesuai dengan permintaan pasar.
Blend pile sample: conto yang diambil
ditempat penumpukan pemakai batubara (seperti PLTU dan pabtik baja).
Blocky : struktur batubara dengan pertumbuhan belahan normal;
belahan yang disertai dengan lapisan mendatar menyebabkan batubara terpecah
secara alami menjadi bongkah-bongkah persegi panjang.
Blok : bagian dari tambang atau bagian dari suatu daerah
perpetaan atau cadangan. Istilah blok sering juga disamakan panel batubara yang
akan atau yang sudah ditambang.
BOE :singkatan dari barrel of oil equivalent. 1 BOE setara
dengan 0.2004 ton batubara (lihat TCE/ton of coal equivalent).
Bola belerang : bahan pengotor bersifat pirit dalam batubara dalam bentuk boal-bola atau
berbentuk tidak beraturan. Bahan pirit ini dijumpai dalam ukuran kecil tetapi
ada kalanya berukuran sangat besar atau berupa pelapisan dalam batubara.
Bonus : tambahan nilai bataubara karena kualitasnya lebih baik
dari standar penjualan, misalnya nilai kalori yang lebih tinggi atau kadar
debu, kadar air lebih rendah dan sebagainya.
Bony : batubara tulang, yakni
batubara yang mengandung serpih sehingga menjadikan batubara keras seperti
tulang.
Bore : pemboran batubara dengan jenis bor berbentuk spiral
lebar yang sebut auger. Sering disamakan artinya dengan augering, yakni salah
satu metoda penambangan terbuka tetapi sangat jarang (augering).
Box cut : teknik
penambangan dalam metoda tambang terbuka dengan cara membuka lapisan batubara
dengan menggali tanah penutup pertama berbentuk trapesium terbalik kemudian
penggalian kedua, tanah galian dibuang ke galian lubang.
BQ : simbol ukuran conto inti dan lubang bor yakni 36.4 mm
dan 59.9 mm masing-masing untuk garis tengah conto inti dan garis tengah bor.
Briket : keping-keping batubara yang dihasilkan dengan
pencetakan batubara halus atau debu batubara dengan bahan pengikat tertentu
(misalnya perekat sintetis atau gula tebu dengan pengolahan khusus). Ukuran
bentuk briket bermacam-macam dengan diameter 2 cm – 3 cm.
BTU : British Thermal Unit yakni jumlah panas yang dibutuhkan
untuk menaikkan suhu satu pon air 1 derajat fahrenheit (1ºF) untuk berat jenis
maksimum (=1) yakni pada 39.1ºF (sama dengan 251.995 gram kalori atau 1054.35
joules atau 0.25199 kilo kalori).
BTX : singkatan dari
benzene, toluene and xilene yakni tiga jenis distilataromatik hasil proses
pirolisis batubara dalam tekanan hidrogen tinggi.
Bubuk arang : dube batubara yang berasal dari penghancuran oleh alat-alat
mekanis, peledakan dan pengangkutan. Bahan sering terdapat di tempat kerja atau
di jalan-jalan lubang tambang bawah tanah yang perlu diamankan karena dapat
meledak.
Bucket Wheel exavator :
sering disingkat dengan BWE yakni alat gali kontinyu yang perinsipnya
terdiri dari mesin penggerak, boom penahan ban kerja pengangkut material
galian, rangkaian ember-ember pada teromol beputar dan ban beserta boom untuk membuang material
kearah belakang. Alat ini pada mulanya dirancang utnuk penambangan
besar-besaran atas endapan batubara coklat di Jerman . Saat ini BWE
berkapasitas besar dioperasikan di Tambang Batubara Bukit Asam sedangkan yang
berkapisitas kecil sering digunakan sebagai alat pengeruk tumpukan batubara
sekaligus alat pemuat batubara kedalam tongkang atau kapal.
Bulldozer : alat pemindah tanah mekanis yang mempunyai pisau (pelat besar) didepan
untk memotong dan mendorong tanah atau batuan dengan tenaga yang besar (dari
mesin diesel).
Bulk sample : conto meruah, yakni conto dalam jumlah besar yang diambil secara
sistematik dalam interval tertentu. Untuk batubara, bulk sample pada awalnya
adalah conto sebanyak satu lori (gerobak) pada interval tertentu sepanjang
lapisan batubara untuk analisa ukuran dan kotoran (abu). Tetapi pengertian ini
semakin meluas. Tambang-tambang batubara di Indonesia dapat mengambil lebih
dari 100000 ton batubara sebagai conto meruah terutama untuk uji bakar pada
PLTU, termasuk uji penambangan, uji pengangkutan, uji pengapalan dan uji
pemasaran. Conto meruah ini sering disebut produksi awal atau produksi
permulaan (initial production) yang bebas bagi hasil.
Burnt : batuan terbakar yang
berarti serpih atau lempung yang menempel ketat pada batubara dan sangat sulit
untuk disingkirkan.
C : simbol kimia dari
unsur karbon. Juga merupakan salah satu jenis batubara kokas yang kompak tapi
rapuh dan ukurannya tetap pada tes karbonasi menurut Gray-King.
Cabin : kabin yaitu ruangan
operator dan tempat pengendalian alat-alat berat.
Cadangan : bagian dari sumber yang diketahui adanya dan mungkin
dapat ditambang secara ekonomis.
Cadangan batubara ekonomis: cadangan-cadangan
lapisan batubara yang diyakini dapat ditambang dari penilaian ketebalan dan
kedalamannya. Umumnya kedalaman lapisan tersebut adalah sekitar 1300 m dan
tergantung kualitasnya.
Cadangan-cadangan : sumber-sumber mineral atau lapisan yang
mengandung bahan bakar yang dapat ditambang secara ekonomis sesuai tingkat
teknologi, pada saat itu. Dapat juga berarti terbatas pada cadangan-cadangan
batubara yang asli atau yang telah diselidiki dan dipandang secara teknologi,
ekoomis, hukum serta lingkungan layak ditambang. Cadangan-cadangan (reserves)
hanya merupakan batubara yang dapat ditambang.(jadi penyebutan
cadangan-cadangan yang layak digali adalah istilah yang berlebihan/redundant).
Cairan pemboran: air atau campuran air
dengan lumpur yang dipompakan kedalam lubang bor yang berguna untuk mendingnkan
mata bor dan menyingkirkan hancuran batu dari sekitar bor.
Canopy : canopy yaitu bagian
penutup atas (payung) dari kabin atau tempat kerja operator alat-alat berat
yang pada umumnya tahan beban berat atau jatuhan batuan. Kanopi adalah istilah
yang dipakai untuk atap (alat penahan) alat penyangga hidrolik untuk operasi
lubang muka mekanis penuh dalam tambang dalam batubara. Rangkaian daun-daun
dari pohon-pohon hutan juga disebut kanopi.
Capesise : istilah ukuran kapal pengangkutan batubara dan material
lain berukuran sekitar 100 000 – 200 000 DWT. Disebut demikian karena kapal
tersebut terlalu besar melewati terusan Panama sehingga harus melalui Cape of
Good Hope (semenanjung Harapan dari Lautan Pasifik ke Lautan Atlantic dan
sebaliknya).
Carbonaceous :batuan karbonan yakkni batuan yang yang kaya karbon. Serupa
pengertiannya denganbatubaraan (coaly).
Carbon-enrriched solid: padatan diperkaya karbon yakni hasil pemanasan
batubara sampai beberapa ratus derajat celcius biasanya antara 300º - 900º C.
(proses karbonasi) dalam bejana bebas oksigen. Kokas dan char termasuk padatan
tersebut.
CBM : singkatan dari coal-bed methane yaitu gas metan yang
terbentuk dan terperangkap dalam lapisan batubara. Gas ini dapat disedot dan
dimanfaatkan sebagai bahan bakar. CBM biasanya ditemukan didalam
lapisan-lapisan batubara yang sangat dalam tetapi gas yang terdapat pada
kedalaman kurang dari sekitar 760 meter dianggap ekonomis untuk dimanfaatkan.
CCS : singkatan dari carbon dioxide capture and sequestration
yakni teknologi untuk menangkap dan mengisolasi gas CO2 yang ditujukan untuk
menurunkan secara drastis emisi gas tersebut yang timbul dari pembakaran
batubara. CCS yang sering disebut CC#S merupakan salah satu teknologi batubara
bersih.
CCT : singkatan dari clean coal technologi atau cleaner
coal tecnologies yaitu teknologi batubara bersih ( lihat clean coal technology
).
CF : singkatan dari cost and freight, istilah harga
batubara atau kargo lainnya termasuk biaya angkutan/pengapalan. CF sering
ditulis dengan C/F atau C#F.
Cekungan : suatu daerah luas yang secara geologi sejarah
diyakini telah mengalami penurunan berbentuk hampir cekung dan terdiri dari
pelapisan sedimen tebal. Dapat dikatakan pula sebagai wilayah yang
turu/tertekan (depresi) dalam areal yang sangat luas, mungkin merupakan akibat
erosi khususnya untuk cekungan batubara. sama dengan formasi geologi, cekungan
batubara umumnya diberi nama.
Cekungan batubara: penekanan atau penurunan yang dialami oleh formasi
batuan yang lebih tua yang telah mengandung endapan batubara. dapat pula
diartikan sebagai lapangan endapan batubara berbentuk cekungan. Cekungan batubara besar
dapat mengandung satu atau lebih lapangan-lapangan batubara dan penyebarannya
bisa mencapai ribuan kilometer persegi.
Channel sample : conto yang diambil dari lapisan batubara dengan membuat
torehan memanjang menurut ketebalan batubara atau endapan bahan galian lainnya.
Conto ini biasanya diambil sekitar singkapan. Sebelum melakukan pencontoan
sumuran atau parit memanjang dibuat untuk membuka satu sisi batubara yang
segar.
Char : resisidu karbonan yang
padat yang tersisa dari hasil pembakaran tidak sempurna dari bahan organik.
Char dapat dibakar (sebagai bahan bakar) dan diproses untuk menghasilkan bahan
karbon yang segar.
CHB : singkatan dari
constant humidity basis., istilah yang menyatakan basis analisa kualitas
batubara di laboratorium dalam keadaan kadar kelengasan ( kelembaban ) tetap.
Chip sample : conto kepingan, yakni conto-conto batubara yang diambil secara teratur
dengan memahat atau memalu kepingan batubara atau kepingan batubara atau batuan
ataupun bahan galian lainnya. Pengambilan conto dapat mengikuti pelapisan
batubara atau pada titik-titik dengan jarak yang sama.
CIF : singkatan dari carriage, insurance and freight, istilah
kontrak jual beli batubara atau kargo
lainnya dimana penjual menyerahkan kargo ketempat yang tentukan oleh pembeli
atas biaya pembeli termasuk asuransi.
Circular coal : batubara dengan
struktur cakram berbentuk cakram berbentuk bulat atau lonjong sejajar atau
tegak.
Clean-coal technologi: teknologi penanganan
batubara secara lebih efisien dan biaya optimal serta ramah lingkungan
(teknologi batubara bersih). Istilah ini
disebut juga dengan cleaner coal technologi atau cleaner coal tecnologies.
Clearing : pembersihan permukaan tanah dengan cara membuang
tumbuhan atau bangunan-bangunan sebagai langkah permulaan sebelum pengupasan
lapisan penutup batubara atau bahan galian lain.
Clearing and grubbing : pembuangan tumbuhan,
pepohonan dan sisa-sisa tebangan pohon sebelum penggalian/pengupasanlapisan
tanah untuk pembuatan jalan, penambangan atau pendirian fasilitas-fasilitas
penambangan.
Cleat : kekar yakni retakan atau rangkaian hasil gerakan yang
merupakan garis atau sisi pemecahan batubara akibat oksidasi atau pelapukan. Biasanya
dimanfaatkan menentukan arah penambangan batubara sehingga mudah pemecahannya
atau penggaliannya langsung oleh alat muat.
Cleating : istilah lain untuk keadaan berkekar yakni keadaan
batubara yang retak-retak atau terlihat adanya garis belahan-belahan yang belum
lepas.
COA : singkatan dari contrac
of affreightment yakni kontrak pengapalan untuk lebih dari sekali pelayaran.
Coalified : sisa-sisa tumbuhan pembentuk bahan-bahan batubara dan
lapisan-lapisan berbeda yang telah menjadi batubara, bahan-bahan tersebut
berasal dari bermacam bagian tumbuh- tumbuhan yang telah ada pada waktu
pembentukan gambut. Setelah proses pembentukan batubara selesai ( coalified )
bahan-bahan itu kemudian dikenal dengan nama macaral.
Coal industry : istilah umum untuk segala
kegiatan yang berkenaan dengan batubara mulai dari penyelidikan (eksplorasi),
penambangan, pengolahan, pengangkutan, pemasaran dan pemanfaatan.
Coaling : kegiatan pengambilan
batubara ( setelah lapisan penutup dibuang ) termasuk pemboran, peledakan, pemuatan,pengangkutan
dari tambang ketempat penumpukan atau pengolahan.
Coaling station : stasiun atau depot pengisian bqatubara khususnya kereta api uap.
Sekarang coaling station hanya ada ditaman hiburan atau museum.
Coal inspector : inspektur batubara yaitu inspektur yang tugasnya melakukan
pengawasan atas pematuhan perundang-undangan khusus pada tambang batubara,
termasuk tindakan-tindakan dan keadaan-keadaan tidak aman. Petugas khusus ini
belum dikenal di Indonesia, tetapi tugas-tugas inspeksi dilaksanakan oleh
pelaksana inspeksi tambang ( umum ) dan pembantu pelaksanaan inspeksi tambang (
umum ). Tambang umum adalah tambang non minyak dan gas bumi.
Coal isopach : isopach batubara yakni garis-garis yang menghubungkan
titik-titik yang mempunyai ketebalan lapisan batubara yang sama.
Coal lost : sebagian kecil batubara yang terbang dalam proses
pecucian batubara.
Coal measures : pelapisan batubara yang luas
yang mengandung satu atau lebih lapisan batubara. dapat pula berarti suatu
kelompok lapisan-lapisan batubara atau serangkaian pelapisan berbagai
jenis-jenis batuan sedimen dengan ketebalan sampai beberapa ribu meter dan
diantara pelapisan batuan-batuan tersebut terdapat satu atau lebih lapisan
batubara .
Coal ply : bagian dari lapisan
batubara yang terpisah dengan bagian lainnya diatas atau dibawahnya karena
adanya lapisan batuan ( parting atau band ).
Coal seat : lempung dibawah lapisan batubara; juga berarti lapisan
tanah yang mengandung banyak sekali akar-akar tumbuhan terdapat dibawah lapisan
batubara.
Coal series :seri-seri batubara yakni urutan dari beberapa tahapan proses
pembentukan batubara dengan peringkatyang semakin tinggi akibat naiknya
metamorfosa. Juga dapat berarti urutan terjadinya batubara mulai dari gambut (
yang bukan batubara ) menjadi lignit, batubara bitumen, antrasit dan grafit (
yang bukan batubara tetapi karbon murni ).
Coal smut : lapisan batubara yang remuk akibat pelapukan dan oksidasi
karena muncul dekat permukaan, jadi sama dengan coal blossom dan singkapan
batubara.
Coaly shale : batubara kotor dengan
kandungan abu lebih dari 40% - 50% terutama dengan pengotor serpih sehingga
sebenarnya merupakan serpih yang mengandung batubara ( serpih arangan ). Coaly
shale sama dengan carbonaceous shale ( serpih karbonan).
Columnar coal : batubara yang
mempunyai pecahan atau ( hancuran ) berbentuk kolom-kolom yang biasanya akibat
metamorfosa, disebabkan adanya intrusi batuan beku.
COM ` : singkatan dari Coal Oil Mixture, yakni campuran antara
batubara yang di gerus halus dengan minyak dengan komposisi campuran tertentu
membentuk bahan bakar “ buatan “ yang stabil dandigunakan sebagai pengganti
minyak.
Combustibility : ukuran atau penilaian
kecepatan pembakaranbatubara dengan cara dan syarat-syarat tertentu.
Common banded coal : jenis-jenis yang lasim dari batubara bitumen atau setengah bitumen (
sub-bituminous ). Terdiri dari urutan pelapisan yang tidak teratur dan saling bergantian dari
bahan homogen berwarna hitam sangat mengkilap, bahan abu-abu hitam kurang
mengkilap (kilap sutera) dan lapisan-lapisan ( berbentuk lensa) tipis mineral
charcoal yang lunak berbutir seperti tepung dan berserat.
Compressions : fosil-fosil tumbuhan berbentuk film ( lapisan sangat tipis ) karbon dalam batuan-batuan, sering
mengawetkan bahan-bahan secara sangat rinci seperti rambut-rambut daun,
urat/tulang daun dan bahkan stomata dedaunan.
Continuity : “kontinyuitas”, (keseimbangan), yaitu istilah yang
digunakan untuk menunjukkan penyebaranbatubara yang konsisten sepanjang jarak
yang jauh.
Continous miners: mesin-mesin pemotong
batubara modern khususnya untuk tambang batubara dalam dengan sistem room and
pillar,mesin ini mampu memotong batubara dengan cepat dan terus menerus tanpa
tanpa menggunakan bahan peledak. Kepala pemotong mesin bermacam-macam di
sesuaikan dengan arah, tebal, kekerasan dan tingkat produksi yang diinginkan (
ripper head, boring head and auger head ).
Continous mining: penambangan kontinyu
dengan menggunakan mesin pemotong batubara modern ( continous miner ) yang
dilengkapi dengan tangan-tangan pengumpul dan ban rantai yang mengangkut
batubara dan menumpahkan muatannya ke dalam gerobak shuttle ( shuttle car )
atau keatas ban berjalan untuk selanjutnya dibawa kepermukaan.
Continous sampling : percontoan kontinyu (
berkesinambungan ), yaitu pengambilan conto dari setiap titk-titik yang
berurutan dan pada jarak yang sama sepanjang jalur pengolahan dan pemuatan
batubara kedalam gerbong atau keatas kapal.
Conto batubara dibersihkan : conto batubara yang
diambil dari batu bara yang telah dibersihkan dengan prosedur yang baku.
Conto inti : conto batubara yang
diperoleh pada pemboran dalam dan diangkat kepermukaan dengan tabung conto (
core barrel ).
Conto meruah : sama dengan bulk sample ( lihat
bulk sample ).
Conto penggerus: conto pecahan atau conto dari hasil penggerusan yang biasanya diambil
sebelum batubara dicuci ( breaker sample/crusher sample).
Contour bench : teras atau jenjang penggalian dalam sistem tambang batubara
terbuka ( atau tambang bahan galian lainnya) yang memanjang dan relatif datar.
Core : sepotong
batuan atau formasi bawah tanah berbentuk bulat (seperti lemang ) yang dipotong
dan diangkat kepermukaan dengan alat bor putar yang dilengkapi dengan stang (
batang ) bor pipa dan dan tabung penangkap core. Conto core biasanya
berdiameter sekitar 2.5 - 10 cm dengan
panjang sampai beberapa meter untuk penyelidikan geologi dan analisis di
laboratorium.
Core barrel : tabung conto inti/core yang dimasukkan kedalam bor untuk
menangkap dan menyimpan core selama pengeboran. Tabung dilengkapi dengan alat
penahan danpenjepit mencegah jatuhnya core.
Core bit : mata bor untuk memotong batuan yang akan masuk ke dalam
tabung conto inti dalam batang (stang) bor.
Core drill : mesin bor putar, biasanya dengan mata bor intan dan
dilengkapi dengan tabung conto. Mesin bor modern dapat membor sampai kedalaman
beberapa kilo meter.
Core hole : lubang bor untuk pengambilan conto inti batubara.
Core record : catatan/keterangan
berisi kedalaman, sifat, litologi, porositas, permeabilitas dan kandungan
cairan dari conto ( core ) inti pemboran.
Core recovery : perolehan conto inti (core)
dari pemboran yang biasanya dinyatakan dalam perbandingan presentasi panjang
conto yang dapat ditangkap/dibawa kepermukaan oleh tabung conto dengan panjang
kolom yang di bor.
Crop : muncul dipermukaan tanah. Disebut juga dengan
penyingkapan.
Crop coal : batubara pada singkapan atau sepanjang garis singkapan.
Dapat juga berarti bagian lapisan batubara yang dekat kepermukaan dan umumnya
telah mengalami pelapukan sehingga sering tidak dimasukkan dalam perhitungan
cadangan (disingkirkan dalam pertambangan karena kotor, nilai kalorinya rendah
dan kadar kelembaban tinggi).
Crop line : garis singkapan yang berarti garis khayal yang dibuat
dari lapisan batubara yang memotongpermukaan.
Crop out : tersembul dan tersingkap kepermukaan atau yang akan
disingkapkan dipermukaan dengan sedikit penggalian.
Crosscut : lubang
atau terowongan tambang bawah tanah yang merupakan cabang tegak lurus ( atau
hampir tegak lurus ) terhadap lubang atau terowongan utama. Dapat juga berarti
lubang penggalianyang menghubungkan dua lubang sejajar yang besar. Crosscut
juga merupakan lubang peranginan antara pilar-pilar pada sistem penambangan
room and pillar.
CSN : singkatan dari crucible swelling number, yaitu angka
atau nilai pemuaian batubara yang merupakan salah satu ukuran untuk menentukan
baik buruknya batubara bila akan diolah menjadi kokas. CSN ditentukan dengan
memanaskan batubara yang telah digerus dan dicetak berbentuk “ kancing kemeja”
sampai 800ºC di dalam cawan selama waktu tertentu. Setelah zat terbang habis
“kancing” kokas yang lebih kecil dari ukuran semula tetap berada dalam cawan.
Penampang sisa kokas dibandingkan dengan penampang baku bernomor 1-10. Bila
pemuaian kokas mengakibatkan ia sama dengan ukuran panjang nomor 0-2 ( jadi
CSN-nya 0-2) batubara tersebut bukan batubara kokas yang baik (pori-porinya
terlalu rendah). Bila CSN-nya 8-10 berarti tingkat pemuaiannya terlalu tinggi
berarti bila dijadikan kokas terlalu berpori-pori besar sangat rapuh. Batubara
dengan nomor CSN 4-6 adalah ideal untuk diproses menjadi kokas (batubara ini
akan menjadi kokas yang cukup berpori dan kuat menahan beban). CSN sama dengan
free swelling index (FSI).
Cut :
pemotongan atau penggalian berbentuk liner (kearah mendatar) untuk mengupas
lapisan penutup batubara dalam tambang terbuka. Dapat juga berarti
penggalian/pemotongan batabara secara mendatar.
Cut and fill : suatu cara penggalian (gali dan urug ) tambang terbuka atau
tambang dalam ataupun penggalian pembuatan jalan, fondasi dan pekerjaan sipil
lainnya dengan memotong bagian tanah/batuan dan menimbun/mengurug bekas galian
atau bagian tanah yang rendah/berlembah didekatnya. Khusus untuk tambang dalam
sistem cut and fill biasanya yang dipotong adalah bahan galian/mineral-mineral
berharga dan bekas pemotongan diisi dengan tanah atau batuan atau lumpur
permukaan untukmencegah ambruknya atap atau dinding penggalian.
Cutout : masa serpih, batu lanau atau batu pasir yang mengisi
channel erosi masuk kedalam lapisan batubara.
Cutting : penggalian atau penurunan tingkata/mutu.
Cutting sample : conto hancuran hasil pemboran terangkat keatas akibat tekanan
udara atau aliran air kepermukaan dari lubang bor.
CWM :
singkatan dari coal water mixture, yaitu campuran batubara halus dengan air
untuk membentuk campuran yang stabil sebagai bahan bakar cair “buatan”
(setengah air) dengan perbandingan tertentu misalnya 40% air 60% batubara.
Efisiensi pembakaran CWM dipeoleh dengan menggunakan peralatan pembakaran bahan
bakar cair konvensional dan hanya memerlukan sangat sedikit batubara yang
terpakai untuk penguapan air dalam campuran.
DAF :
singkatan dari dry ash free, conto batubara dengan asumsi kadar kelembaban
(air) dan abu telah dihilangkan (secara teori).
DAFB :
singkatan dari dry ash free basis, yakni basis analisis conto batubara dengan
anggapan kadar kelembaban (air) dan abu telah dihilangkan (secara teori).
Datum : garis data yang diketahui ketinggiannya dari permukaan
laut yang digunakan sebagai garis dasar pengukuran dalam pembuatan gambar dan
peta-peta.
DDM : singkatan dari dial divisions per-minute yaitu angka
putaran permenit pada piringan angka alat Gieseler plastometer. Alat ini
digunakan mengukur sifat plastis atau “pelelehan” batubara yang merupakan salah
satu cara penilaian kualitasbatubara sebagai bahan pembuat kokas.
Debu batubara : butiran (tepung) halus
dari batubara yang terjadi secara alami, karena alat-alat produksi, pemindahan
dan penggerusan batubara.
Declining : “penurunan” yakni istilah yang dipakai pada lapangan
batubara yang kegiatan penambangannya menurun.
Depormation temperature : suhu perubahan bentuk
yakni suhu saat abu batubara (yang dibentuk/dicetak berbentuk kubus atau
piramida kecil) mulai membulat akibat pelumasan. Hal ini terlihatpada percobaan
untuk menentukan suhu pelelehan abu batubara yang merupakan salah satu ukuran
penilaian mutu batubara yang digunakan pada PLTU. Percobaan laboratorium ini
dilakukan dalam dapur khusus dengan suhu dari 1000ºC – 1600ºC.
Demurrage : denda atau kompensasi
yang dibayarkan kepada pemilik kapal akibat keterlambatan muat atau bongkar
muatan.
Despatch : semacam bonus yang dibayarkan pihak pembeli kepada pihak
penjual dan pemuat kargo karena waktu pemuatan kapal selesai lebih awal.
Detonator : alat pengejut yang dimasukkan ke dalam bahan peledak
utama. Detonator sebenarnya juga merupakan bahan peledak karena ia berisi
sedikit bahan peledak yang menghasilkan getaran pengejut yang diperlukan untuk
meledakkan bahan peledak utama.detonator secara umum dibagi dua, detonator yang
bekerja dengan aliran listrik dan yang disulut dengan sumbu api. Detonator
modern sering dikenal dengan detonator yang dapat diperlambat (delay detonator)
(lihat delay).
Development : secara umumberarti kegiatan pembukaan tambang batubara (khususnya)
tambang dalam dengan penggalian sumuran, lubang-lubang utama, lubang-lubang
peranginan dan lubang persiapan blok produksi.secara khusus (misalnya ditambang
dalam) development berarti pekerjaan persiapan panel/blok produksi.
Development drilling : pemboran-pemboran
untuk menentukan ukuran-ukuran kandungan dan gangguan-gangguan geologi endapan
batubara atau bahan-bahan galian lainnya.
Development plan : rencana pengembangan,
yakni gambar dan keterangan yang memperlihatkan rencana yang diusulkan/diajukan
atas pekerjaan-pekerjaan tambang. Rencana seperti itu biasanya ditinjau/diubah
disesuaikan dengan kemajuan tambang dikemudian hari.
Development sampling : pengambilan conto-conto sepanjang lubang-lubang
persiapan untuk lebih memastikan arah dan bentuk penambangan dan khususnya
untuk meyakinkan besar dan bentuk cadangan.
Development work : pekerjaan
penambangan/pembangunan yakni pkerjaanyang dilaksanakan untuk membuka endapan
bahan galian sebagai persiapan untuk lokasi kegiatan produksi berikut dari
permukaan kerja produksi yang sedang berlangsung pada tambang yang sama atau
dari tempat yang berbeda. Juga berarti pekerjaan persiapan produksi sebagai
lanjutan dari eksplorasi.
Devolatilization : kehilangan zat-zat terbang secara cepat dari senyawa-senyawa
yang sedang mengalami perubahan menjadi
batubara (coalification). Bila istilah tersebut dipakai untuk batubara berarti
kehilangan bahan-bahan terbang (menjadi gas-gas) yang mengakibatkan meningginya
kandungan karbon. Proses ini merupakan metamorfosa yang menyebabkan peringkat
batubara semakin tinggi sejalan dengan tingkat kehilangan zat-zat terbang.
Dewater : penirisan tambang atau
pengeluaran air dari tambang baik tambang terbuka maupan tambang dalam dengan
cara pembuatan saluran/parit menuju keluar tambang dan pemompaan.
Dewatering coal : pengeringan batubara hasil pencucian dan penyaringan
getar dan atau sentrifugal. Juga berarti pengeringan batubara slurry setelah
pengangkutan dengan pipa (coal slurry pipe line) dengan alat-alat penyaring dan
peralatan pemanas khusus. Dewatering untuk batubara slurry memakan biaya yang
cukup besar sehingga merupakan sehingga merupakan segi yang perlu
dipertimbangkan secara teliti sebelum pembangunan proyek pipa batubara slurry.
Dip
meter : alat untuk mengukur
dan mencatat jumlah dan arah kemiringan lapisan yang terdapat didalam/sisi
lubang bor (lihat kemiringan/dip).
Discontinuity : ketidaksinambungan yakni gangguan-gangguan alami/geologi yang
memutus kesatuan penyebaran suatu lapisan batuan khususnya gangguan pada
lapisan-lapisan batubara misalnya sesar, intrusi batuan beku atau sedimen,
pelenyapan (washout) dan sebagainya
Disintegrasi : perubahan bentuk/penguraian
bahan-bahan tumbuhan akibat pembakaran lambat tanpa terbentuknya
senyawa-senyawa karbon dan hanya membentuk bahan-bahan terbang (volatile
matters) yakni karbon dioksida dan air.
Disposisi : istilah yang menerangkan faktor-faktor fisik yang perlu
dipertimbangkan untuk penentuan pembukaan tambang batubara disuatu lapangan
endapan batubara. faktor-faktor yang menentukan disposisi itu sendiri adalah
ketebalan batubara secara keseluruhan, sifat-sifat geodetik batubara dan
pencapaian lokasi penambangan. Penentuan disposisi merupakan hal penting yang
mendasar untuk memilih sistem penambangan yang akan diterapkan.
DMMFB : singkatan dari dry mineral matter free, basis analisis
conto batubara dengan asumsi tanpa kandungan air total dan tanpa bahan-bahan
mineral dengan perkataan lain conto batubara yang dianalisisdiperhitungkan
hanya mengandung karbon tertambat dan zat-zat terbang.
Dodol : istilah lokal (dilingkungan tambang batubara) untuk bahan-bahan peledak
plastis, seperti agar-agar gelatine (senyawa amonium nitrat).
Dolley : alat penghubung kepala penggerak truk (prime-mover)
dengan bak/badan truk gandeng (trailer). Alat ini mempunyai ban , tuas pengait
danpelat penghubung sehingga titik hubung juga memberikan artikulasi antara
kepala dan badan truk.
Dominan :
yang terbesar dalam suatu jumlah. Bila dipakai dalam bahan-bahan pembentuk
batubara, kandungan senyawa atau bahan tertentu dominan berarti lebih 60% dari
keseluruhan pembentuk batubara.
Down dip : sejajar atau searah dengan kemiringan lapisan batubara,
vein,lapisan batuan atau bahan galian lainnya.
Down slope : permukaan tanah antara proyeksi singkapan batubara paling
dalam yang sedang ditambang dengan lantai batuan dibawah singkapan tersebut.
Down line : waktu terbuang untuk alat-alat berat (waktu tidak
produktif), karena terpakai untuk perbaikan, perpindahan alat dari satu lokasi
kerja ke lokasi lain, perjalanan alat dari lokasi kerja kebengkel dan
sebaliknya.
Dozer : nama yang dipendekkan
dari bulldozer.
Dozer shovel : alat pemindah tanah mekanis kombinasi antara dozer dengan
shovel loader (pendorong, penggali dan pemuat). Alat ini juga mempunyai dua
nama lain yakni shovel dozer dan track loader.
Dragline : alat pemindah tanah mekanis yang sangat efisien dan
populer untuk tambang batubara khususnya untuk metoda yang disebut strip mining
atau direct cast system dimana tanah penutup batubara (setelah peledakan)
digali dan dibuang ke “jalur” galian tanah dan batubara untuk memenuhi
persyaratan ekonomi dan teknis pada tingkat rekayasa saat ini. Walaupun pada
mulanya alatini bertenaga uap dan diesel (dan sebagian tidak dapat bergerak),
sekarang hampir semua dragline dapat berjalan sendiri adalah bertenaga listrik
dengan ukuran menara gali(boom) sampai 200 meter dan ukuran bucket lebih dari
100 meter kubik.
Draught : jarak (kedalaman) peremukaan air kedasar atau kedalaman
kedalaman air yang diperlukan oleh kapal agar bisa mengambang khususnya kapal
yang telah bermuatan penuh. Draugtht sering disebut draft.
Draught survey : pengukuran dragut kapal dipelabuhan muat/bongkar untuk menghitung
jumlah muatan kapal.
Drill collar : stang/batang bor berdinding tebal yang terutama berguna
sebagai pemberat yang dipasang langsung diatas mata bor.
Drill core : conto inti pemboran untuk analisa secara teknik dan
kimia. Inti pemboran ini masuk kedalam tabung conto (core barrel) dan ditarik
kepermukaan pada saat-saat tertentu (setelah diperkirakan inti telah memenuhi
tabung) dan disusun dalam kotak/peti conto dengan urutan rekontrusksi sesuai
posisinya dalam tanah.
Drive sample : conto tekan, yakni conto batuan lunak seperti lempung, tanah,
pasir gembur, batu lumpur lunak, endapan pasir besi dan sebagainya yang
diperoleh dengan menggunakan tabung pendek ditekan dengan tenaga hidrolik atau
dengan penekan tiang pancang ataupun dengan tenaga manisia tanpa putaran.
Driving : penggalian terowongan atau pengambilan batubara dan
membentuk lubang-lubang masuk, ruang-ruang produksi (panel) atau lubang-lubang
melintang (lubang penghubung).
Drop : intrusi batuan sedimen (biasanya batuan pasir) arah
kebawah berbentuk cerobongpada batuan atap batubara.
Dry cleaning : proses pembersihan batubara halus biasanya yang berukuran lebih kecil
dari 20 mm tanpa batuan air tetapi hanya menggunakan tekanan udara dalam
silinder/bejana pembersih (sistem jig).
Duplikasi batubara : fnomena geologi yang
mengakibatkan lapisan batubara menebal dua kali lebih tebal semula. Belum ada
laporan geologi yang menyatakan penemuan fenomena ini di Indonesia, tetapi penebalan lapisan
batubara mendekati sesar bahkan gejala sesar dan sinlin yang hampir menyatukan
ujung lapisan batubara yang “terpatah” oleh lapisan itu sendiri dibagian yang
tidak dikenai sesar (sehingga menjurus pada duplikasi) terdapat dilapangan
Roto, Kabupaten pasir, Kalimantan Timur dan mungkin dilapangan batubara lainnya
di K alimantan dan Sumatera.
DWWC : singkatan dari dead weight cargo capaciti, yaitu
daya angkut untuk kargo.
DWT : singkatan dari dead
weight tons, yaitu daya angkut kapal dalam ton termasuk kargo, bahan bakar, air
dan barang-barang lainnya.
Easting : jarak atau arah pengukuran ketimur dari garis
atau titik awal ukur (datum) utara-selatan.
Eksploitasi : proses untuk menghasilkan
minyak bumi, gas, batubara, bahan galian lain dan batuan dari kulit bumi yang
telah diselidiki dan telah dipersiapkan. Eksploitasi hanya dapat dilaksanakan
atas dasar izin K.P.Eksloitasi.
Ekstaksi batubara : proses pengambilan
batubara dari suatu permukaan kerja produksi setelah pekerjaan persiapan
dirampungkan baik untuk tambang dalam maupun tambang terbuka (dalam bahasa
Inggris disebut coal extraction atau coal mining ataupun coal getting).
Elevasi : ketiggian suatu titik
pengukuran pada pemetaan atau pada peta dari titik, atau
Emlacement : pembuangan limbah pencucian batubara dengan terencana guna mencegah
pencemaran lingkungan.
End cleat : garis-garis atau bidang-bidang retakan/belahan pada lapisan batubara.
Enviro coal : batubara yang diperkenalkan dengan “nama/cap kualitas batubara
lingkungan” yaitu batubara dengan kadar belerang sangat rendah sehingga pada
pembakaran untuk PLTU, tidak mengeluarkan atau sedikit sekali mengeluarkan
gas-gas belerang yang berbahaya/beracun seperti SO (oksida belerang). Enviro
coal diperkenalkan dan ditambang oleh Adaro I ndonesia di lapangan Paringin dan
sekitarnya, Kalimantan selatan. Batubara Paringin dan batubara tutupan termasuk
dalam enviro coal (lihat batubara Paringin).
Environmental impact : dampak lingkungan
yakni hasil atau akibat dari kegiatan atau proses tertentu. Dapat diartikan
sebagai perubahan lingkungan, yang bersifat menguntungkan (positif) atau
merugikan (negatif).
Environtmental—impact ststement : sering disebutdan
disingkat EIS. Pernyataan (tertulis) dampak lingkungan yaitu laporan yang
berisi penilaian dan penyelidikan dampak-dampak yang mungkin timbul dari
sesuatu proyek yang dapat mempengaruhi lingkungan hidup manusia (lihat AMDAL).
Equilibrium moisture of coal : sama dengan kelembaban setimbang batubara (lihat
kelembaban setimbang batubara).
Estimasi : penentuan (perkiraan) tonase batubara disuatu
lapangan.
ETA : singkatan dari estimated time of arrival, yakni
perkiraan waktu tiba (untuk kapal).
ETD : singkatan dari estimated time of departure, yaitu
perkiraan waktu berangkat (untuk kapal).
ETR : singkatan dari estimated time of resdiness, yaitu
perkiraan waktu siap muat (untuk kapal).
Eksplorasi : penyelidikan lebih rinci dari penemuan dan penyelidikan umum atas
endapan suatu bahan galian. Eksplorasi meliputi kegiatan mengetahui ukuran,
bentuk, letak, jumlah cadangan dan mutu endapan bahan galian. Kegiatan
eksplorasi meliputi penilaian geofisika, pemboran inti penggalian sumuran dan atau
pembuatan parit-parit uji dan dapat pula meliputi pengambilan conto dalam
jumlah besar (conto meruah). Eksplorasi umumnya dilaksanakan bertahap menurut
pertimbangan hasil sebelumnya. Eksplorasi hanya dapat dilaksanakan atas dasar
izin K.P. ekslorasi.
Eksplorasi akhir : penyelidikan rinci atas daerah endapan batubara atau
endapan bahan galian lainnya, sesuai hasil penyelidikan tahap sebelumnya.
Eksplorasi akhir biasanya memakan biaya yang sangat tinggi untuk pemboran,
percontoan, pemetaan, penggalian parit percontoan dan sebagainya.
Explosive : bahan peledak yakni senyawa-senyawa kimia, campuran
atau peralatan yang kegunaan utamanya adalah untuk menimbulkan peledakan yakni
rsaksi kimia yang menyebabkan pelepasan gas dalam jumlah besar dan mendadak
disertai panas atau api. Lihat bahan peledak peka detonator, bahan peledak peka
primer dan sebagainya.
Exposed : untuk endapan batubara berarti singkapan batubara yang
mencuat/terbuka dipermukaan atau singkapan sepanjang pinggiran cekungan
batubara. isitlah exposed coal berbeda dengan exposed coal field. Exposed coal
field adalah batubara yang telah terkupas pada lereng penambangan siap untuk
pengambilan (ekstraksi).
Extraction : ekstraksi yakni proses pengambilan batubara dari endapan.
Extraneous : bahan asal luar/bahan asing. Biasanya abu batubara
( extraneous ash) yang terjadi dari bahan anorganik yang masuk kedalam batubara
ketika proses pembentukan batubara berlangsung. Bahan ini berupa butiran-butiran
atau bahan asing yang mengisi rekahan/retakan pada lapisan batubara terdiri
dari bahan-bahan lempung dan pasir waktu pembentukan batubara.
Face : permukaan kerja tambang batubara dimana batubara sedang
diproduksikan. Dapat juga berarti permukaan tegak dari batuan yang terbentuk
akibat peledakan atau dinding yang sedang dikerjakan (permukaan panel batubara)
bila dipakai sebagai istilah lubang buka tambang batubara dalam (lihat juga
front).
Face cleat : belahan atau kekar dengan bentuk bidang yang sangat
baik (jelas) pada lapisan batubara. juga berarti susunan (sistem) belahan dan
kekar pada lapisan batubara.
Face conveyor : rantai berjalan yang dipasang didepan permukaan
kerja produksi batubara untuk menampung dan mengangkut batubara yang telah
dilepas/dihancurkan dalam proses akstraksi batubara secara manual (dengan
linggis), semi mekanis (dengan peledak) dan secra mekanis (dengan shearer) pada
lubang buka tambang batubara dalam.
Face of coal : permukaan kerja/front ekstraksi batubara.
Falls : daerah pada atap lubang atau atap batubara yang ambruk
lebih dari 15 cm diatas permukaan normal.
Fermentasi bitumen : fermentasi bahan tumbuh-tumbuhan dalam keadaan tanpa
udara pada kelembaban tinggi. Zat-zat terbang tertahan menyebabkan terbentuknya
senyawa bitumen seperti gambut dan batubara.
FHP : singkatan dari flash hydropylisis, yakni salah satu
proses pengolahan batubara menjadi bahan bakar cair. Dalam proses ini batubara
dipanaskan dengan cepat pada suhu tinggi dalam tekanan hidrogen. Proses ini
menghasilkan gas alam sintetis, distilat aromatik (terutama benzene, toluena
dan xylena disingkat BTX), minyak bakar,belerang amonia dan char.
FIFO : singkatan dari first in first out, cara yang digunakan
untuk penyimpanan dan pengeluaran bahan peledak kedalam atau keluar gudang
penyimpanan untuk keselamatan dan keamanan yang
berarti bahan yang terlebih dulu masuk gudang akan menjadi pertama
digunakan.
Fill bench : lereng urug, yakni bagian lereng yang dibentuk oleh
buangan tanah kupasan utau tanah urug diatas lereng asli (alami). Hal ini
terjadi antara lain tambang terbuka sistem penambangan kontur.
Fines : batubara halus berupa butiran kecil berukuran –2 mm
(lebih kecil dari 2 mm).dapat pula berarti butiran-butiran lempung atau batu
lanan tanah.
Finger coal : “batubara jari”, yakni kokas alam yang terbentuk sebagai batangan kecil
persegi enam (hexagonal) yang terjadi akibat pengaruh intrusi batuan beku.
Fire damp : gas tambang batubara yang dapat meledak terutama
terdiri dari metan.
Fire damp drainage : sistem pengeluaran gas fire damp dari lubang tambang,
misalnya dengan membuat lubang bor dari pemukaan menembus tempat terkumpulnya
fire damp untuk mencegah peledakan tambang.
First generation proces : proses-proses
generasi pertama yakni proses pengolahan batubara menjadi gas dengan teknologi
maju kovensionalseperti proses winkler, proses shell koppers, proses texaco dan
proses lurgi “Ruhr 100”.
Fishtail structure: struktur “ekor ikan”,
yaitu ujung endapan batubara berbentuk ujung kain atau berbentuk mirip ekor
ikan. Bentuk ini terjadi akibat endapan bahan sedimen klasik yang menerobos
endapan gambut sejajar denganpelapisan gambut tersebut.
Fixed ash : abu bawaan yaitu abu batubara yang berasal dari
bahan anorganik yang secara struktur adalah bagian dari tumbuhan asal batubara
tersebut. Secara
mekanis abu bawaan tidak dapat dipisahkan dari batubara dan biasanya jumlah
tidak lebih dari 1%.
Flame proof : dinding yang dibuat dari beton, susunan karung atau lempung tahan api
untuk menahan ranbatan api bila terjadi kebakaran tambang batubara bawah tanah.
Flammable coal dust : debu batubara halus
yang dapat terbakar spontan atau terbakar karena adanya api atau hubungan
pendek arus listrik. Debu itu terjadi karena proses produksi, pengangkutan dan
penggerusan.
Fexible chain conveyor : rantai berjalan yang
dapat dibengkokkan. Istilah ini sering
disamakan dengan face conveyor atau armoured face conveyor ataupun armoured
flexible face confeyor.
Float and sink : percobaan pemisahan
butiran-butiran dan kotoran dengan menggunakan cairan berat, (cairan dengan
berat jenis tinggi) misalnya tetrabromoetana (BD 1.6) dan toluena (BD 0.86).
percobaan ini dilakukan bertahap mulai dari pemasukan gerusan batubara kedalam
cairan yang B.D. nya rendah kemudian kedalam cairan dengan B.D lebih tinggi
berturut-turut. Pada setiap percobaan fraksi yang tenggelam dan terapung
diambil dan ditimbang untuk selanjutnya dicatat dalam kurva sifat pencucian
batubara (washability curves). Hasil percobaan akan menunjukkan persentase bahan bahan
yang berat seperti abu dan belerang pirit. Percobaan digunakan sebagai dasar penentuan
sistem pencucian batubara.
Float coal : “batubara apung”, yaitu batubara terpisah di dalam batu pasir atau serpih yang diduga
berasal dari lapisan gambut yang tererosi dan terbawa dari tempat asalnya
ketempat lain.
Floor roll : lapisan atau bahan pengganggu pada lapisan batubara.
floor roll terdiri dari bahan batuan berbentuk panjang dan sempit (kecil)
menonjol kearah atas menembus lapisan batubara dari batuan lantai sehingga
mengurangi ketebalan batubara yang dapat ditambang. Batuan pengganggu ini dapat
berukuran 3m x 25m x 600m, berbentuk kerucut datar sampai berbentuk lensa.
Flue gas desulfurization : penggunaan alat penangkap gas
oksida belerang pada cerobong asap PLTU untuk mengurangi pencemeran udara.
Fluidized bed combustion :
sistem pembakaran fluidized bed batubara dalam ketel uap (lihat fluidized bed).
Fly ash : abu terbang,yakni butiran-butiran sangat halus yang
lepas akibat pembakaran batubara, terbawa dalam arus gas, khususnya yang keluar
melalui cerobong gas atau asap PLTU. Dapat juga berarti butiran halus abu batubara yang
telah melunak atau meleleh akibat pembakaran dalam PLTU.
Fly bar : batang melintang yang kedua
ujungnya dihubungkan dengan rantai penggerak pada rantai berjalan pengangkut
batubara yang dipasang sepanjang permuka produksi batubara tambang dalam atau
ditempat penumpukan batubara dipermukaan. Batang tersebut berfungsi sebagai
pendorong batubara.
Fly rock : “batuan terbang”
akibat peledakan lapisan penutup pada tambang terbuka atau pada peledakan
batuan lainnya termasuk pada kuari.
FOB : singkatan dari free on board, istilah dalam kontrak
jual-beli dimana harga batubara atau jenis kargo lainnya adalah harga diatas
tongkang atau kapal tidak termasuk biaya pengapalan, pemindahan dan asuransi.
FOBT : singkatan dari free on board trimmed, istilah dalam
kontrak jual-beli dimana harga batubara atau kargo jenis lainnya adalah harga
diatas tongkang atau kapal tidak termasuk biaya pengapalan, pemindahan dan
asuransi.
Foot wall : “dindig bawah” atau dinding bidang sebelah bawah dari
bidang sesar miring berlawanan dengan hanging wall.
Formasi : kelompok batuan-batuan
yang memiliki ciri tertentu yang diberi nama khusus sebagai unt untuk keperluan
pemetaan, penjelasan atau untuk bahan acuan.
Formsi batubara : unit stratigrafi mengandung
batubara pada daerah pengendapan batubara.
Fouling : sifat penempelan
bahan-bahan penyekat panas (yang mengganggu) pada pipa ketel uap akibat
pembakaran batubara berkadar belerang dan abu tinggi.
Free ash : abu bebas, yakni butiran-butiran serpih dari lapisan
pengotor dalam lapisan batubara dan juga dari batuan atap, batuan lantai, urat
pirit, mineral pengotor pada lapisan pemisah batubara (parting) dan sebagainya.
Free burning coal : batubara yang tidak bersifat menggumpal (non
caking coal).
Free pertique : dokumen tentang kelayakan dan kesehatan untuk kapal dan awak
kapal.
Free swelling index : index pemuaian bebas, sama dengan crucible swelling
number (CSN) (lihat crucible swelling number).
FSI : singkatan dari free swelling index (lihat free swelling
index).
Fugitive dust : bahan-bahan halus yang tidak
dapat terbang bersama gas melalui cerobong asap dan menjadi bahan yang
mengambang bersama udara akibat tekanan angin. Juga debu yang berasal dari
tambang batubara terbuka atau dari kegiatan reklamasi.
Fusain : berasal dari bahasa
latin fusus yang berarti gelundung, bahan batubara dengan kenampakan dan
struktur seperti arang kayu, rapuh, berjelaga dan umumnya mengandung abu
tinggi. Fusain terdiri terutama dari fusite dan merupakan salah satu dari empat
bahan pembentuk maceral batubara. ia terdapat dalam bentuk lapisan lebar dan
lensa dalam batubara humik (humik coal), terssebar luas tetapi dalam jumlah
yang tidak terlalu banyak.
GAD : singkatan dari gross
air-dried yang berarti nilai kalori conto batubara yang dianalisis
dilaboratorium setelah dikeringkan dalam suhu ruang kemudian diperhitungkan
kembali dengan asumsi conto tersebut berada dalam keadaan sebagaimana saat
berada ditempat pengambilan conto lainnya.
GAR : singkatan dari gross air-received yang berarti
nilai kalori conto batubara yang dianalisis dilaboratorium kemudian nilai
tersebut diperhitungkan kembali dengan asumsi mengandung kandungan kelembaban
sebagaimana conto pada saat diambil ditempat penumpukan atau di ban berjalan
atau ditempat pengambilan conto lainnya.
Gambut : bahan seperti tanah rawa yang terbentuk terutama
dari tumbuhan yang melapuk berwarna kekuning-kuningan sampai hitam
kecoklat-coklatan. Dapat juga disebut sebagai endapan tumbuh-tumbuhan yang
membusuk tidak sempurna terkumpul di dalam air yang tidak mengalir.
Gamma-gamma log : pengukuran atau
penentuan dengan menggunakan sinar gamma dalam lubang bor yang berasal dari
alat pemancar sinar gamma dan terpendar kembali dari batuan dan ditangkap oleh
alat pencatat. Jumlah pendaran sinar gamma berbanding lurus dengan konsentrasi
massa sehingga pengukuran menghasilkan log berat jenis dari formasi yang
ditembus lubang bor setelah diadakan koreksi tertentu.
Gamma-ray logging : metoda loging lubang
bor dengan memanfaatkan sifat radio aktif alami dari batuan yang di bor. Metoda
ini dipakai untuk logging lubang bor yang tidak dapat dilog secara listrik
akibat adanya batang bor (casing). Dengan log sinar gamma lapisan-lapisan
batubara dapat diketahui karena mempunyai nilai gamma yang rendah dibandingkan
dengan batubara serpihan, lempung atau serpih dalam pelapisan batuan.
Garis bakar : batuan yang tersingkap berbentuk klinker keras akibat dibakar
oleh lapisan batubara (yang terbakar spontan). Dapat juga berarti garis
pertemuan antara batubara yang tidak terbakar dengan yang terbakar dibawah
permukaan lapisan penutup.
Gas batubara : gas yang dapat terbakar, berasal dari batubara yang diperoleh
secara alami ditempat ia ditemukan (terbentuk) atau gas buatan dari batubara
ataupun gas hasil proses gesifikasi batubara dibawah tanah. Gas batubara dapat
pula diartikan sebagai bahan bakar gas dari batubara dengan komposisi 50%
hidrogen, 30% metan, 8% karbon monoksida, 4% hidrokarbon lain dan 8% campuran
karbon dioksida, nitrogen serta oksigen.
Gasifikasi : metoda atau untuk menghasilkan bahan bakar gas dari
batubara.
Gasifikasi batubara : proses untuk mengubah
batubara menjadi gas sintetis biasanya metan.
Gearless : kapal angkutan batubara atau jenis kargo lainnya yang
tidak mempunyai sistem/peralatan pemuatan dan pembongkaran muatan.
Generasi : perioda sistem PKP2B yang berubah dari waktu ke waktu
sesuaiketentuan berdasarkan keputusan presiden yang diawali dengan generasi I
antara tahun 1981 – 1989, Generasi II tahun 1994 hingga 1997 dan generasi III
dimulai tahun 1997 yang kemudian direncanakan di ubah selanjutnya menjadi
generasi IV mulai tahun 2002. Pada generasi I nama sistem pengusahaan batubara
disebut kontrak kerja sama batubara atau kontrak perjanjian kerja sama yang
kemudian sistem ini namanya diubah menjadi PKP2B. 10 perusahaan beroperasi
dalam sistem generasi I, 17 perusahaan beroperasi dalam sistem generasi II yang
semuanya mulai pada tahun 1994 dan 107 peusahaan beroperasi dalam sistem
generasi III mulai tahun 1997 hingga saat ini.
Geological section: potongan batuan secara alami atau gambar penampang
geologi.
Geologi assurance : “ keyakinan geologi “,
yaitu tingkat keyakinan atau kepastian atas suatu sumber batubara yang
mempunyai jarak tertentu dari titik conto batubara yang telah dianalisa baik
kualitas maupun jumlah cadangannya demikian pula data geologi lainnya. Tingkat
keyakinan itu bertambah dengan berkurangnya jarak antara sumber tersebut dengan
titik referensi batubara tersebut.
Geologic evidence : “bukti geologi”,
yakni informasi yang diperoleh dari pengamatan geologi yang dapat dipakai untuk
menentukan keberadaan, ukuran, kedalaman, letak, struktur, tonase, sifat fisik
dan sifat kimia dari lapisan batubara yang besar.
Geologic identification : “pengenalan geologi”, yakni keadaan telah dikenal
secara lokasi, penyebaran daerah atau ukuran, kedalaman, jumlah dan kualitas
sumber-sumber batubara.
Ghost coal : “batubara hantu”, yakni jenis batubara khusus yang menimbulkan nyala api
berwarna putih terang bila terbakar.
Gilir : waktu kerja tambang baku yang umumnya antara 6 jam – 8
jam dalam sehari semalam. Gilir dapat dibagi atas gilir 1 dan 2, gilir 1,2, dan
3, atau gilir 1, 2, 3 dan 4 ataupun gilir pagi, sore atau malam (gilir sama
dengan shift).
Gieseler plastometer : alat laboratorium untuk mengukur kekentalan dari
jenis-jenis batubara yang diuji untuk menentukan kualitas sebagai bahan
pembentuk kokas. Alat ini mengukur kekentalan atau keplastisan conto batubara
yang digerus dan karbonisasi dengan pemanasanpada suhu 300º C – 600º C dengan
penaikan suhu 3º C setiap menit. Ukuran keplastisan conto itu diukur dan
dinyatakan dalam satuan ddm (dial ision
perminute) yang terdapat pada piringan alat ini.
Grab : Alat berupa singkup baja yang digerakkan dengan katrol
untuk mengeruk dan menggenggam batubara yang akan dipindahkan dari tongkang
dari tempat penumoukan keatas kapal.
Grab sample : conto batubara yang biasanya terdiri dari satu potong atau bongkah,
dipilih dari lapisan atau tumpukan batubara, dari alat gali, alat angkut
ataupun darimesin pencucian batubara.
Grade : kualitas (batubara)
berdasarkan terutama kandungan belerang dan abu serta serta jenis abunya.
Menurut kualitas, batubara dibagi atas berkualitas tinggi, sedang dan rendah.
Grindability : sifat gerusan yakni
mudah-tidaknya penggerusan batubara menjadi tepung sebagai bahan bakar
khususnya dalam PLTU. Sifat tersebut ditentukan oleh sifat-sifat fisik batubara
seperti kekerasan, kekuatan, kekompakan atau ketahanan dan bentuk pecahan
batubara (lihat HGI)
Gross calorific value : nilai kalori kotor (lihat nilai kalori kotor dan
GAR).
Grubbing : pekerjaan membongkar dan membuang sisa-sisa batang
da akar-akar pepohonan sebagai langkah awal sebelum pengupasan tanah penutup
batubara atau pekerjaan pemindahan tanah penutup lainnya.
Pekerjaan tersebut biasanya dilakukan dengan alat-alat berat khususnya
buldozer.
H : dapat berarti hidrogensi (hydrogenation). H juga
berarti/singkatan dari kekerasan (hardness) batubara dan bahan lainnya.
Half second delay : bahan pelambat (delay element) peledakan dalam
detonator yang waktu peledakannya dinyatakan dalam ukuran atau angka setengah
detik.
Hammer mill : penggerus batubara dengan cara pemukulan dan penggesekan
batubaradidalam alat gerus yang mempunyai batang-batang penggerus dibagian
bawah alat. Dapat juga berarti alat penggerus batu dengan palu-palu pemukul
yang berputar cepat pada sumbu alat gerus.
Handy max : kapal pengangkut batubara atau kargo lainnya yang berukuran
40.000 DWT –35.000 DWT.
Handy size : kapal pengangkut batubara atau kargo/muatan lainnya yang
berukuran sekitar 20.000 DWT – 35.000 DWT.
Hardgrove grindability index : indeks kemampugerusan
atau indeks kekerasan hardgrove, yakni ukuran/tingkat mudah atau sukarnya
batubara digerus menjadi tepung batubara sebagai bahan bakar (khususnya pada
PLTU). Indeks ini terdiri dari angka 0 – 100. Batubara denganindeks hardgove
kurang dari 50 adalah keras sehingga sukar digerus menjadi tepung batubara yang
memerlukan serangkaian alat alat penggerus yang mahal. Batubara yang mempunyai
indeks hardgrove 50 keatas adalah batubara lunak sehingga mudah untuk digerus
menjadi tepung.
Haulage :pengangkutan atau
sistem pengangkutan batubara keluar tambang baik ditambang terbuka maupun di
tambang dalam.
Haulback : metoda penambangan terbuka (strip mining/pengupasan
berjalur) yang memungkinkan penempatan tanah kupasan lapisan penutup batubara
secara teratur dan terkendali pada tempat yang telah dipilih terlebih dahulu.
Haul road : jalan angkutan, yakni jalan yang dibangun untuk
lalu-lintas truk-truk pengangkut tonase besar. Jalan angkut ini biasanya tiodak
mempunyai bagian mendaki lebih dari 17 persen pada lajur truk bermuatan.
High grading : cara penambangan batubara dengan mengambil batubara berkualitas
tinggidan meninggalkan yang kurang baik. Secara teknis cara memilah-milah ini
adalah ekonomis tetapidari segi konservasi sumber daya cara ini dipandang
merugikan.
High wall : permukaan kerja tambang terbuka atau kuari, khususnya
tambang batubara terbuka. Dapat pula berarti permukaan atau lereng dibagian yang
lebih tinggi dari tambang terbuka kontur.
Hopper : wadah atau bejana yang diisi dari atas dan lubang
pengeluaran dibagian bawah.
Hopper car : gerbong atau gerobak yang berjalan diatas rel sengan lantai berbentuk
kerucut untuk memudahkan pengeluaran muatan seperti batubara atau bahan
curah/muruah lainnya.
Horseback : batuan atau bahan asing berbentuk “punggung kuda” atau onggokan besar
dalam lapisan batubara yangdapat mengganggu penambangan batubara dan atau
menyulitkan perencanaan produksi untuk suatu panel. Dapat juga berbentuk
gulungan besar batuan pada lapisan batubara. lihat juga floor rolls.
Kadang-kadang horse back ditemukan berupa urat (vein) lempung dalam lapisan
batubara.
HQ : simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan
ukuran, lubang bor sebesar 63.5 mm dan 96.1 mm masing-masing untuk garis tengah
conto inti dan lubang bor.
Hukum Hilts : hukum yang menyatakan bahwa peringkat batubara bertambah dengan semakin
dalam tertimbun. Hal ini dipandang sebagai akibat tekanan lapisan penutup
semakin besar menimbulkan suhu yang lebih tinggi dengan demikian menambah
kualitas batubara. secara umum hukum Hilts berlaku tetapi banyak keadaan yang
tidak mengikuti hukum ini.
Hyddraulic mining : sistem tambang
batubara dengan menyemprotkan air beertekanan tinggi kelapisan batubara untuk
merontokkan batubara. sistem ini cocok untuk lapisan batubara yang relatif
tipis, lembut dan mempunyai banyak belahan.
Identified resources : sumber-sumber yang
terindikasikan(terunjuk/dapat dikenal), yakni bahan-bahan-bahan yang mengandung
batubara atau mineral yang telah diketahui ada dan lokasinya. Sumber-sumber ini
mungkin telah diketahuipenyebarannyadan kualitasnya tetapi belum diselidiki
secukupnya. Sumber-sumber terindifikasi termasuk cadangan-cadangan terukur,
terkira, terduga dan termasuk sumber-sumber sub-ekonomis. Khususnya untuk
sumber-sumber batubara terindifikasi terdiri dari endapan cadangan batubara
ekonomis dan sub-ekonomis.
Important : setiap lapangan batubara yang dipandang penting dan
mempunyai status tertentu dalam hubungannya dengan lapangan-lapangan batubara
lainnya dipandang dari tujuan pemasaran yang sama serta peranannya untuk
memasok batubara kepasaran tersebut dalam kurun waktu 20 tahun. “status
pentingnya” lapangan batubara lazimnya dibagi kedalam tiga kelas, yaitu :
penting secara international, yakn mampu memasok dalam jumlah besar untuk
kebutuhan energi nasional dan penting secara setempat (lokal) yaitu bila
lapangan batubara dimaksud merupakan pemasok utama kebutuhan energi terhadap
suatu bagian (misalnya propinsi) dari suatu negara.
Improved I. G Faben (Bergius) process : salah satu proses yang didasarkan
pada hidrogenasi untuk mengubah batubnara menjadi bahan bakar cair sintetis.
Proses ini terkenal manfaatnya selama perang dunia II, misalnya di Leuna,
bensin sintetis diproduksikan sebanyak 100.000 ton pertahun dengan proses
hidrogenasi tersebut dari lignit. Pada tahun 1945 terdapat 12 pabrik
hidrogenasi Faben model lama disana dengan bahan baku batubara bitumen, lignit
dan tar. Hasil perolehan bensin dengan proses Faben yang disempurnakan dapat
mencapai 50% untuk batubara bitumen dan 40% untuk lignit dengan tekanan pada
reaksi hidrogenasi hanya 31 Mpa dibandingkan dengan 72 MPa pada proses Faben
lama sebagaimana dipraktekkan pada masa perang dunia II tersebut diatas.
Inferred reserve base : basis cadangan
terkira, yakni sebagian sumber terunjuk yang menjadi dasar perkiraan untuk
cadangan terkira dan cadangan marginal. Perkiraan jumlah cadangan terutama yang
telah ditentukan ukurannya.
Inherent ash : abu bawaan, yakni abu batubara yang berasal dari bahan anorganik yang
secara struktur merupakan bagian dari bahan tumbuhan asli. Secara mekanis abu
ini tidak dapat dipisahkan dari batubara tetapi kandungannya biasanya tidak
lebih dari 1%. Dapat juga diartikan sebagai bahan mineral atau bahan anorganik
dalam batubara dalam bentuk tumbuhan aslinya yang kemudian terbentuk menjadi
lapisan batubara. abu bawaan tidak terlihat dan tidak dapat dibuang dengan
pencucian. biasanya terdapat sekitar 1% dalam batubara. abu bawaan dapat juga
disebut abu tertambat (fixed ash).
Inherent mineral matter : bahan mineral
bawaan,yakni bahan mineral dalam batubara yang secara struktur merupakan bagian
dari bahan organik aslinya. Bahan itu biasanya terasimilasikan dengan bahan
tumbuhan hidup seperti zat besi, fosfor, belerang, kalsium, natrium dan
magnesium.
Initial softening temperature : suhu pelunakan awal, yaitu suhu pada saat
conto batubara mulai melunak dengan angka 1.0 ddm (bagian putaran permenit)
pada percobaan dalam Gieseler plastometer, suatu alat untuk menguji batubara
kokas.
In-situ : tempat (posisi) yang asli. Dapat juga berarti posisi
batu bara ditempat endapan dalam tanah. Batubara in-situ (in situ coal) berarti
batubara yang terbentuk ditempat tumbuhan aslinya (autochthonous coal).
Interbedded : terdapat diantara pelapisan
atau terjadi didalam pelapisan sejajar dengan lapisan-lapisan lain yang
batuannya berbeda. Istilah ini disebut juga dengan interstrafied (diantara
pelapisan).
Interburden : lapisan antara, yakni zona (lapisan) tanah/batuan diantara dua atau lebih
lapisan batubara yang jarak tegaknya satu dengan lainnya tidak jauh. Dapat juga
diartikan sebagai lapisan pengotor yang memisahkan suatu lapisan batubara
dengan ketebalan yang layak ditambang. Lapisan pengotor ini biasanya terdiri
dari serpih, lempung, batu pasir, batu lanau, batu lumpur, batu lempung limonit
dan sejenisnya dan mungkin mengandung lapisan tipis batubara yang tidak layak
ditambang (secara ekonomis).
Interface : zona (lapisan) antara batun/tanah lapisan penutup
batubara yang telah dibuang dan direklamasikan dengan lapisan tanah diatasnya.
Intrusi : penerobosan atau gangguan batuan beku terhadap suatu
pelapisan batubara, mineral atau batuan lainnya. Khususnya untuk batubara,
intrusi batuan beku sekaligus dapat mengakibatkan gangguan terhadap sistem
penambangan dan mengakibatkan tingginya peringkat atau kualitas batubara,
misalnya lignit karena pengaruh intrusi dapat berubah menjadi antrasit. Hal ini
misalnya dijumpai dilapangan tambang batubara Bukit Asam, Tanjung Enim,
Sumatera Selatan. Biasanya pengaruh intrusi dilapangan endapan batubara tidak
terlalu besar dan intrusi dalam skala kecil umumnya tidak dilaporkan dalam
laporan geologi atas daerah endapan batubara yang besar.
Iso-ash : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik (titik
conto atau titik lubang bor). Pada lapangan/endapan/lapisan batubara yang
mempunyai kadar abu yang sama.
Isocarb : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik (titik
conto atau titik lubang bor) pada lapangan/endapan/lapisan batubara yang
mempunyai kadar karbon tertanbat yang sama.
Isodeme : garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik yang mempunyai sifat (ciri) pemuaian sama.
Isohume : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar
kelembaban (kadar air) batubara yang sama.
Isolasi : memutuskan hubungan
dari sumber energi.
Isopach : garis pada peta yang
menghubungkan titik-titik conto atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan
batubarayang mempunyai ketebalan lapisan batubara yang sama (lebih tepat
isopach batubara).
Isosulfur : garis pada peta yangmenghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar
belerang pada batubara yang sama.
Isotropic : keadaan batuan yang mempunyai sifat-sifat yang sama
pada semua arah.
Isovol : garis pada peta yang menghubungkan titik-titik conto
atau lubang bor pada lapisan/endapan/lapangan batubara yang mempunyai kadar zat
terbang (volatile matter) yang sama.
J : singkatan dari joule, yakni satuan panas atau
energi yang sama dengan 0.238662 gram-kalori atau 0.0009471 Btu ataupun
0.0000002778 kilowatt-jam.
Jig : alat atau cara yang paling tua dan paling sering
digunakan dalam proses pencucian batubara dan mineral lain. Nama jig berasal
dari gerakan air keatas dan kebawah (jigging) pada proses pencucian. dengan
proses jigging batubara atau mineral dipisahkan dari bahan pengotor karena
gerakan air dan perbedaan berat jenis batubara dengan bahan pengotor.
Jig washer : alat pencuci batubara yang
berukuran relatif kasar. Bahan pengotor yang berat akan tenggelam dan jatuh
kebvawah dan bahan yang ringan yakni batubara tetap berada dibagian atas pada
bejana pencuci (jig) yang kemudian ditampung dengan mekanisme khusus dan akibat
gerakan air.
Joint : bidang atau rekahan berbentuk busur ataupun belahan
pada batuan atau pelapisan. Rekahan atau belahan biasanya berukuran sekitar 5
cm sampai beberapa meter.
Jurus : garis yang terbentuk karena perpotongan antara bidang
datar dengan strata geologi. Dapat juga disebut sebagai bidang datar atau
bearing dari pelapisan miring, strata atau urat (vein) ataupun arah garis datar
pada bidang lapisan miring batuan, lapisan batubara vein atau gejala (gangguan)
geologi.
K : simbol untuk konstanta. K juga dipakai sebagai
simbol indeks penyerapan (absorption indeks).
Kalori : gram kalori,
yaitu yaitu jumlah panas yang dibutuh kan untuk menaikkan suhu 1 gram air 1º C
(khususnya dari 15º C – 16 C). satu kalori (1 gram kalori sama dengan
seperseribu kilo kalori).
Kandungan : jumlah abu, unsur oksida, ogsigen, karbon, kelembaban atau unsur/senyawa
lainnya dalam batubara yang dinyatakan dalam satuan bagian dalam sejuta (ppm)
atau dalam persen. Dapat juga berarti nilai kalor dalam batubara yang
dinyatakan dalam satuan panas/tenaga misalnya kilo kalori/kilo gram,
kilojoule/kilogram dan sebagainya.
Kandungan kimia batubara : unsur atau senyawa pembentuk batubara.
bahan-bahan ini ditentukan dengan analisis kimia dengan berbagai cara misalnya
analisis proksimat dan analisis ultimat.
Kandungan mineral : bahan mineral dalam batubara yang merupakan zat-zat
organik padat.
Karbon bebas : dalam analisis batubara berarti presentasi karbon yang
dibebaskan bersama zat terbang dengan demikian kebalikan dari karbon tertambat
yang merupakan karbon yang tidak dibebaskan pada saat kehilangan zat terbang.
Karbonifikasi : istilah lain
(sinonim) dari “coalification” dan diusulkan oleh ICCP untuk dipakai sebagai
istilah baku. Karbonifikasi berarti proses pengubahan bahan-bahan tambahan
pembentuk gambut menjadi lignit kemudian menjadi batubara akibat pengaruh suhu
dan tekanan dalam waktu geologis yang lama serta dalam keadaan sedikit sekali
udara selama proses berlangsung.
Karbonisasi : dalam proses pembentukan batubara (coalification) istilah ini
berarti pengumpulan dari karbon residu dengan adanya perubahan pada bahan-bahan
organik dan penguraian zat-zat yang terbentuk. Karbonisasi dapat juga diartikan
sebagai perubahan bahan-bahan bersifat karbon seperti batubara menjadi karbon
dengan penghilangan senyawa-senyawa lain dalam batubara dengan cara pemanasan
dilaboratorium ataupun proses alami. Proses pembuatan kokas dari batubara juga
termasuk karbonisasi.
Karbon tertambat: sisa padatan selain
dari abu setelah kelengasan dan zat terbang dikeluarkan dari batubara. dapat
pula didefinisikan sebagai karbon stabil atau karbon tetap yang tertinggal
bersama abu bila batubara dibakar tanpa ogsigen dan setelah zat terbang habis.
Jumlah kandungannya dalam batubara dinyatakan dalam persen.
Karbopirit : batubara yang mengandung 5% - 20% sulfida-sulfida terutama
pirit dan mempunyai berat jenis 1.5 – 2.5dapat juga berarti microlithotype
batubara jenis apa saja yang mengandung 5% - 20% volume besi di sulfida (pirit
dan markasit). Karbopirit banyak ditemukan pada lapian batubara yang batuan
atapnya merupakan bahan sedimen laut. Pirit dalam karbopirit biasanya
bersenyawa erat dengan batubara sehingga tidak dapat terpisah dengan
penggerusan.
Kecelakaan tambang : kecelakaan yang
terjadi pada pekerjaan tambang dalam waktu antara mulai masuk sampai mengakhiri
kerja. Kecelakaan tambang adalah yang menimpa pekerja tambang, akibat dari
pekerja tambang dan terjadi pada daerah tambang (daerah kontrak karya atau
wilayah kuasa pertambangan dan yang menghilangkan hari kerja.
Kedok debu : alat penyaring debu yang dikenakan di wajah untuk menutup
mulut dan hidung pekerja tambang batubara atau tambang lainnyasehingga debu
tidak memasuki saluran pernapasan (dust respirator). Disebut juga topeng debu.
Kelayakan : kemungkinan untuk menambamg (mengekstraksi) batubara.
Kemiringan : sudut kemiringan lapisan tanah atau batuan ataupun sudut yang
dibentuk oleh bidang pelapisan batuan dengan bidang datar yang dinyatakan
umumnya dalam derajat. Secara lebih khusus dapat didefinisikan sebagai
kemiringan lapisan pada areal penambangan/lapangan batubara yang dipakai untuk
perencanaan akses, kedalaman dan pelipatan. Kemiringan secara keseluruhan
sering juga dinyatakan ukurannya/tingkatannya dengan kata-kata “cukup datar”,
“kemiringan kecil”, “kemiringan curam”, kemiringan tiggi” atau “hampir tegak”.
Kemiringan lapisan batubara : sudut yang terbentuk oleh lapisan dengan
bidang datar. Kemiringan ini merupakan sudut sebelah kanan kearah jurus.
Kepala Inspeksi Tambang : pejabat pemerintah
yang mengepalai pengawasan dan pelaksanaan inspeksi tambang dalam rangka
keselamatan tambang serta keselamatan kerja sesuai peraturan keselamatan kerja
tambang Kepala Inspeksi tambang dipegang rangkap oleh Direktur Direktorat Teknologi
Mineral dan Batubara sebagai pimpinan dari para pelaksana Inspeksi Tambang dan
Asisten Pelaksana Inspeksi Tambang.
Kepala Teknik Tambang : pemimpin dan pengawas
pekerjaan tambang yang melaksanakan tugasnya atas nama pemegang K.P tersebut
tidak dapat memimpin atau mengawasi sendiri pertambangan itu. Kepala Teknik
Pertambangan dingkat oleh Kepala Inspeksi Tambang setelah mempertimbangkan
keahlian dan pengalamannya termasuk pengetahuan tentang peraturan kesaelamatan
kerja tambang. Disebut juga Kepala Teknnik Pekerjaan Tambang khususnya
bertanggungjawab ataas keselamatan dan kesehatan pekerja tambang serta
tugas-tugas pengolaan lingkungan sesuai dokumen AMDAL.
Kesinambungan : istilah yang digunakan
untuk menunjukkan penyeberan batubara secara konsisten dalam jarak relatif jauh
(tanpa adanya gangguan geologi yang besar).
Ketepatan percontoan : ukuran ketepatan
sebuah conto yang mewakili suatu badan (unit) batubara (sampling accacy).
Key cut : istilah dalam tambang terbuka,
khususnya tambang batubara yang berarti penggalian awal lapisan tanah penutup
batubara dilakukan dengan alat gali (misalnya dragline). Penggalian ini
terletak disebelah teras penggalian baru yang batubaranya belum (akan)
ditambang. Penggalian “kunci” ini dilakukan untuk memudahkan pembentukan lereng
dan teras penggalian berikutnya.
Kilap : sifat atau keadaan permukaan batubara atau mineral
ataupun batuan berkenaan dengan pemantulan cahaya. Kilap terbagi atas buram,
seperti kaca sampai seperti kilap logam.
Kilogram-kalori : satuan metrik untuk panas yang sama dengan 1000 joule;
0.948708 Btu; 4.184 x 1010 erg atau 4.184 watt-det atau 4.184 joule.
Kilo joule : satuan metrik untuk kerja atau energi yang sama dengan
1000 joule; 0,848708 Btu atau 238,662 gram-kalori (disingkat kJ).
KIM : kartu ijin meledakkan yakni kartu yang menerangkan
bahwa pemegangnya telah memenuhi persyaratan sebagai juru ledak yang
dikeluarkan oleh Direktur Direktorat Teknologi Mineral dan Batubara, Departemen
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Klasifikasi batubara : pengelompokan
batubara berdasarkan kualitas atau sifat tertentu misalnya jenis batubara,
peringkat, perbandingan karbon-hidrogen, zat terbang dan sebagainya. Istilah
itu juga berarti pengelompokan atau analisis batubara menurut sifat tertentu
seperti derajat metamorfosis (peringkat), bahan tumbuhan pembentuk batubara
atau tingkat pengotorannya. Dapat juga diartikan sebagai analisis atau
pengelompokan batubara menurut presentase zat terbang, sifat-sifat penggumpalan
(caking) dan sifat kokasnya.
Klarifikasi batubara ECE : sistem ini didasarkan
pada analisis proksimat digunakan oleh Panitia Batubara dari Komite Ekonomi
Eropa (ECE). Sistem ini sebagian didasarkan pada sistem kode Badan Batubara
Nasional (NCB) dan sebagian berdasarkan klasifikasi batubara ASTM. Para meter
yang digunakan adalah sifat penggumpalan (caking) dan sifat kokas untuk
batubara yang mengandung kurang dari 33% zat terbang dan nilai kalori pada
keadaan lembab, bebas abu (ash free basis) (pada suhu 30º Cdan kelembaban 96%)
bagi batubara yang mengandung lebih dari 33% zat terbang.
Klinker : lapisan lempung disekitar
endapan batubara yang terbakar sehingga mengeras berwarna seperti bata dan
dapat digunakan pengeras jalan. Dapat juga berarti bahan abu berbentuk gumpalan
atau massa berpori akibat pembakaran batubara.
Klinker bed : lapisan abu batubara yang berbentuk gumpalan atau berbentuk massa
berpori.
Kokas : bahan mengandung
karbon tinggi yang terdiri dari abu yang meleleh dan senyawa-senyawa karbon
tertambat yang dihasilkan pada pembakaran tidak sempurna dari batubara bitumen
dalam keadaan tanpa oksigen (karbonisasi). Kokas disebut juga sebagai bahan
yang dapat terbakar yang dihasilkan oleh proses penggumpalan batubara terdiri
dari bahan mineral dan karbon tertambat yang dibakar bersama-sama. Kokas
terbentuk dengan pengeluaran zat terbang dengan cara pemanasan (dalam proses
karbonisasi). Kokas umumnya berwarna abu-abu,keras, berpori dan kalau dijadikan
bahan bakar ia praktis tidak berasap bila dibakar. Kokas dapat terbentuk
alamiah tetapi kebanyakan dihasilkan dalam pabrik pembuatan kokas.
Konsesi : izin pemilikan
terhadap tanah termasuk kandungan dibawah tanah. Istilah konsesi sudah tidak
berlaku (dihilangkan) dalam perizinan pertambangan karena dipandang terlalu
liberal. Dibidang pertambangan istilah konsesi sering dipergunakan tetapi
secara legal izin pertambangan disebut kuasa pertambangan.
Kontrak kerja sama : kontrak perjanjian
karya antara pemerintah (dulu diwakili oleh BUMN-batubara, tambang batubara
bukit asam) dengan perusahaan swasta asing untuk penyelidikan pengembangan
endapan batubara. dalam perjanjian tersebut BUMN bertindak sebagai prinsipal
dan perusahaan pihak kedua (pengontrak) sebagai operator. Sekarang sistem itu
disebut Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara
perusahaan dengan pemerintah.
Korelasi lapisan batubara : identifikasi lapisan
batubara untuk menentukan kesatuan dari suatu lapisan batubara yang terbuka
(tersingkap) dibeberapa tempat yang berbeda disuatu tambang atau lapangan
batubara dengan lapangan lainnya.
K.P. : kuasa penambanga , yakni izin atau wewenang yang
diberikan oleh pemerintah (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral) kepada
badan atau perseorangan untuk melaksanakan usaha pertambangan. Sekarang izin
tersebut juga dapat dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati.
L : singkatan dari length yang berarti panjang; juga
berarti alat atau benda berbentuk L.
Lab : singkatan dari laboratorium.
Lapangan batubara : satuan geologi yang
diketahui tetapi terbatas penyebarannya, didalam terdapat lapisan yang
mengandung batubara.
Lapisan batubara: dataran atau letakan
batubara. dapat juga berarti lapisan tipis, urat endapan batubara ataupun
berarti bagian statigrafi dari permukaan bumi yang mengandung batubara.
Layer : bahan penutup atau pembatas aliran udara dalam lubang
tambang batubara yang terbuat dari bahan katun tabal atau serat sintetis.
Laycan : singkatan dari laydays and cancelling days, yaitu
tanggal/hari tercepat dan terlama untuk kapal dimuat di pelabuhan atau tempat
jangkar.
Laydays : jumlah hari yang ditentukan oleh pemilik atau penyewa
kapal, (dan disetujui) oleh pihak pemilik batubara atau kargo lain untuk waktu
tiba kapal dan siap untuk dimuat.
Layered stockpiling : bentuk penumpukan
batubara secara berlapis-lapis satu diatas lapisan dibawahnya berurutan.
Penumpukan ini dimaksudkan sekaligus sebagai pencampuran batubara sebagai
kualitas (blending).
Laytime : waktu yang ditentukan
untuk pemuatan kapal atau pembongkaran muatan tanpa demurrage.
Lempung batubara : lempung yang terdapat
dibawah lapisan batubara, biasanya lempung api (fire clay).
Lengas bawaan : secara umum, kelembaban (kadar air) yang terdapat pada
batubara atau lapisan batubara (inherent moisture) khususnya bagian yang
merupakan kandungan kelembaban dalam batubara secara struktur. Dapat juga
berarti kandungan air maksimum yang terdapat pada conto batubara pada
kelembaban 100% dan tekanan atmosfir.
Lithologo : sift (ciri) dari batuan terdiri dari struktur, warna,
komposisi mineral,ukuran butiran dan tata letakbahan-bahan pembentuknya.
Lithology merupakan dasar penentuan hubungan/korelasi lapisan-lapisan pada
tambang batubara.
Lithotype : istilah untuk menerangkan pelapisan-pelapisan
makroskopik dari batubara humus (lihat humic coal). Pelapisan tipis yang dapat dilihat pada humic coal
adalah vitrain, clarain, durain dan fusain.
LOA : singkatan dari length overall, yaitu panjang
kapal dari depan kebelakang.
Loading : proses penutupan bahan sedimen atau bahan lainnya
yang menyebabkan terjadinya pemadatan dan penekanan yang menimbulkan panas dan
bila teerjadi penimbunan lapisan penutup yang sangat tebal pada kedalaman besar
akan berakibat metamorfosa. Loading juga berarti pemuatan material seperti
batubara dengan alat muat atau manusia kedalam truk atau wadah penampung
lainnya.
Loading equipment : alat muat seperti
loader dan shovel mekanikal (singkup mesin) yang memuat batubara atau material
lainnya ataupun mengeruk serta memuat batubara atau material lainnya kedalam
truk ketempat penumpukan, kedalam ban berjalan, ke hopper ataupun kedalam bak
kereta api dan alat angkut lainnya.
Loading facility : alat (kemudahan) atau mekanisme untuk memuat batubara
atau materiaal lain kedalam alat angkut atau tempat penumpukan. Alat pemuatan
batubar di pelabuhan (terminal batubara) biasanya terbentuk corongan diujung
ban berjalan untuk mencurahkan batubara kedalam tongkang (ponton) atau ke
kapal.
Location : letak lapangan batubara penting yang petakan memakai
garis lintang dan garis bujur, diikat ketitik terdekat dengan pusat lapangan
batubara. Dapat juga berarti tempat (lokasi) suatu kegiatan pertambangan
batubara.
Long ton : Ukuran berat yanga sering dipakai di Amerika dan
Inggris, sama dengan 1,016 ton atau
1016,0469 Kilogram.
Longwall : Metoda lubang
buka tambang dalam untuk lapisan batubara datar atau dengan
kemiringan tertentu. Pada metode
longwall, blok lapisan batubara digali dengan dua lunag sejajar tempat lalu
lintas pekerja, material dan peranginan. Kedua lubang sejajar itu dihubungkan
dengan lubang bukaan tempat operasi peralatan pemotong batubara dan rangkaian
alat penyangga. Lebar lubang bukaan ini biasanya antara 80 Meter sampai 200
Meter dengan tinngi sampai 2,50 Meter.
Longwall mining : sistim penambangan batuabara berbentuk
lubang buka (lihat Longwall) berbentuk “Dinding Panjang” atau “ Ruang Panjang” . Sistim ini memotong
batubara dengan alat potong berputar biasanya bertenaga hidrolis dimana pekerja
dan peralatan aktif disangga dengan
penyangga hidrolik berbentuk tiang
penyangga dan payung (kanopi) yang dimajukan mengikuti kemajuan
pemotongan batuabara. Atap lubang buka dibelakang alat penyangga dibiarkan
ambruk. Sistim penambangan longwall lama menggunakan cara peledakan untuk
mengekstraksi (merontokkan) batubara dimana lubang aktif disangga dengan
tiang-tiang hidrolis, atau tiang mekanis ataupun balok-balok kayu. Batubara
yang dirontokkan dipermukaan tambang ditampung oleh rangkaian pelat-pelat yang
digerakkan dengan rantai (stage loader) dan seterusnya masuk kedalam conveyor
pengangkut menuju permukaan.
Lost Circulation : Kehilangan lumpur pemboran pada saat
pemboran karena batuan yang ditembus mempunyai pori-pori, rekahan atau
rongga-rongga yang berakibat lumpur pemboran tidak tersirkulasi ke permukaan.
Lost Core : Bagian (sebagian) dari sampel
pemboran (Core) yang tidak terbawa kepermukaan akibat batuan lunak, hancur atau
terjatuh dari tabung conto inti kedasar lubang bor.
Lost In Mining :
Batubara yang tidak dapat ditambang atau batubara yang secara tekhnik
tetap harus tertinggal didalam tambang
setelah seluruh cadangan batubara layak ditambang dianggap habis.
Batubara yang “hilang atau tertinggal) dalam tambang /didalam tanah, termasuk
lapisan batubara yang tidak ekonomis untuk ditambang, ditanggal sebagai
penyangga atau pengaman dan karena adanya gangguan geologi serta keadaan batuab
yang lemah.
Lost Time : Kehilangan waktu
operasi /produksi alat-alat berat khususnya pada opersi karena hal-hal diluar
teknis pekerjaan, juga kehilangan waktu dalam kegiatan pemboran seperti penyemenan,
gangguan peralatan bor, pemancingan alat yang terlepas, pemindahan peralatan
dan persiapan.
Lot : Sejumlah conto batubara hasil produksi atau conto
material lain yang diambil sesuai cara
baku untuk mewakili satu atau lebih
tumpukan batubara atau mineral lain untuk dianalisis di laboratorium.
Low Ash coal : Batubara yang mengandung kadar
abu rendah yaitu batubara dengan kadar abu kurang dari 8 %, (ARB)
Low Grade Coal : Batubara bermutu rendah, yaitu batubara yang
pemanpaatannya terbatas karena abu tinggi, nilai kalori rendah, kadar belerang
tinggi, kadar air tinggi dan sebagainya.
Low Sulfur Coal : Batubara rendah
sulfur yaitu yang mengandung kurang dari 1% belerang (ARB).
Low Temperature Oxidation : Oksidasi batubara
pada suhu rendah yaitu sekitar 120 º C untuk menentukan kandungan bahan mineral
secara episien.
Low Wall : Sisi bukaan tanah penutup batubara atau bahan galian
tambang lainnya pada tambang terbuka. Dapat juga berarti sisi bukaan
tanah/batauan sisi tanah buangan arah tegak lurus terhadap sisi buangan dan
arah kemajuan tambang (High Wall).
Lumpur Pemboran : lumpur atau larutan
suspensi berata yang terbuat dari campuran air atau minyak dengan lempung
bentonik serta bahan kimia termasuk barit yang dipompakan kedalam lubang
bor pada pemboran yang berpungsi sebagai
pelumasan, penutupan rekahan/rongga dan mencegah kebocoran/semburan liar.
Lump Coal : Batubara bongkah yakni batubara hasil penyaringan kasar atau tidak
disaring, berukuran besar sampai sekitar 10 cm
untuk dipasarkan secara khusus atau atas permintaan pembeli.
M : singkatan dari moisture (kelembaban, kelengasan
atau kadar air).
Marcasite : mineral seperti pirit besi-sulfida (FeS2)
tetapi berbeda dalam bentuk kristalnya. Markasit dan pirit merupakan unsur
pengotor bila terdapat dalam batubara terutama akibat unsur belerangnya.
Matrix : butiran-butiran kasar
yang terdapat pada batuan yang umumnya terbentuk dari butiran-butiran lebih
kecil.
MBC : singkstan dari mobile
bridge conveyor yaitu ban berjalan pada struktur yang dapat dipindah-pindahkan,
khususnya ban berjalan yang ditempatkan dibelakang mesin pemotong batubara
(continous miner) pada sistem tambang batubara room and pillar.
MBI : singkatan dari Masyarakat Batubara Indonesia
(dalam bahasa inggris disebut Indonesian Coal Society/ICS). Organisasi ini
didirikan di Jakarta pada tanggal 1 November 1999. Organisasi ini menghimpun
para akhli, peneliti dan anggota masyarakat yang berkenaan dengan pengembangan
tekhnologi batubara
Maximum flluidity : kecairan tertinggi
yakni kecairan yang dapat dihasilkan oleh batubar bila dipanaskan, misalnya
pada percobaan pembuatan kokas dari batubara.
Measured reserve: cadangan terukur atau
cadangan terbukti yakni tingkat tertinggi pada klasifikasi cadangan batubara
atau bahan galian lain.
Measered resources : sumber-sumber batubara
atau bahan galian lainnya yang telah diselidiki secara geologi dan dipandang
merupakan sumber yang jumlahnya meyakinkan tetapi belum merupakan cadangan
nominal.
Measures : sekelompok lapisan-lapisan yang memiliki sifat-sifat
(karakteristik) sama, misalnya pada kelompok pelapisan batubara (coal
measures). Istilah ini dipakai untuk membedakan lapangan-lapangan batubara
berdasarkan kelompok pelapisan atau ketebalan lapisan.
Medium-ash coal: batubara berkadar abu
sedang yaitu batubara dengan kandungan 8% - 15% abu pada analisa as received
basis (ARB) (lihat as received basis).
Medium bands : batubara dengan bahan garis-garis vitrain sedang yakni dengan
ketebalan 2mm – 5mm.
Medium-sulfur coal : batubara berkadar abu
sedang yakni 1% sampai kurang dari3% belerang pada analisa as received basis
(lihat as received basis).
Medium-thick seam : lapisan batubara
dengan ketebalan sedang yakni lebih besar dari 5m sampai 10m.
Member : anggota (bagian) dari formasi geologi dengan litologi
yang jelas (berbeda dari lainnya).
Mesin pemotong : mesin pemotong ditambang dalam yang biasanya adalah
pemotong berputar pada lubang buka (shearer pad long wall) dan pemotong dorong
bergetar (coal-miner).
Mesin pencuci : mesin pencucian batubara yang terdiri dari
struktur, kolam pencucian dan tangki-tangki atau bak-bak pemisah batubara dari
kotorannya. Disebut juga mesin cuci
(washery, wasing plant) (lihat preparation plant and washery).
Methane : gas dengan rumus kimia CH4 (methan) yang
paling sering dijumpai didalam tambang batubara, berasal dari pembusukan bahan
organis atau akibat pelepasan gas dari batubara.
Methan merupakan komponen utama dari gas alam.
Methano-meter : alat portabel atau alat yang dipasang di ruangan pengendalian gas yang
digunakan untuk mengetahui ada dan kandungan gas methan pada udara tambang
batubara dalam.
Methan tester : sama dengan methano meter
(lihat methano-meter).
Methode of operation : metoda operasi
tambang terbuka untuk menghasilkan batubara atau bahan galian lain. Metoda
operasi mempengaruhi kegiatan reklamasi lahan mengikuti penggalian tambang atau
pasca-tambang.
Method study : penelitian meetoda operasi
tambang untuk menentukan operasi penambangan dengan manajemen, penggunaan
tenaga kerja, alat-alat berat/permesinan serta material yang paling efektif.
Metoda potong blok : metoda penambangan terbuka batubara (block cut method)
dimana pemotongan blok awal dari tanah penutup dilakukan dengan tinggi sisi
galian kearah kemajuan tambang (high-wall) minimal/terbatas, dan sedapat
mungkin dilakukan disekitar petengahan wilayahizin penambangan. Metoda ini
memudahkan reklamasi dengan urugan bekas galian.
Metric ton : unit berat metrik sama dengan 1000 kilogram.
1 metrik ton sama dengan 1,1023 short ton dan 0.9842 long ton. Metrik ton
disebut juga dengan tonne.
Mililiter : mililtr yakni unit isi
sepersribu (1/1000) liter (mililiter).
Milimeter : unut linier seperseribu (1/1000) meter (milimeter, mm)
Millisecond
delay : bahan pelambat (delay element) pada detonator dengan waktu peledakan
dinyatakan dalam seperseribu detik (millisecond).
Minable : dapat/menguntungkan secara
ekonomis/ secara teknologi pertambangan untuk di tambang. Bahan galian yang
dapat ditambang secara ekonomis sesuai teknologi saat ini dan sesuai dengan ketentuan/peraturan
pertambangan dan lingkungan.
Minable reserve : cadangan batubara (jumlah
batubara dalam tanah) yang dapat ditambang langsung sesuai perhitungan teliti.
Secara umum tebal batubara pada perhitungan jumlah cadangan adalah minimal
sekitar 30cm – 40cm, tetapi di Indonesia ketebalan batubara untuk perhitungan
cadangan paling sedikit 50cm. Pada lapisan berganda tergantung ketebalan
lapisan penutup serta ketebalan lapisan batu diantara lapisan-lapisan batubara
(interburden).
Mined land : tanah bekas pertambangan terbuka yang telah berubah bentuyk dari bentuk
asli akibat operasi penambangan dan reklamasi.
Mine drainage : penyaliran atau penirisan tambang (pengeluaran air dari tambang) dan
adakalanya diartikan dengan sempit sebagai pengeringan tambang. Pengaliran
termasuk pekerjaan pembuatan saluran pembuangan, penyediaan pompa, pemompaan
air keluar tambang atau kekolam penampungan dan atau kolam endap.
Mine plan : pwerencanaan secara rinci termasuk desain geometri penambangan,
jalan-jalan tambang dan seluruh teknik tambang. Rencana/rancangan tambang
meliputi perhitunagan alat-alat berat, pengolahan batubara bahan galian lain.
Pemilihan metoda penambangan, peralatan dan perhitungan kondisi setempat
termasuk kedalam perencanaan tambang.
Mineral bawaan : bahan mineral dalam batubara yang terbenuk pada
batubara sejak proses pembentukan batubara. bahan mineral ini terbawa bersama
sisa-sisa tumbuhan pembentukbatubara yang mengandung zat besi, fosfor,
belerang, kalsium dan magnesium.
Mineral matter :bahan anorganik padat didalam batubara.
Mineral-matter-free basis : disingkat denagan
MMFB yang berarti analisa conto (sampel) batubara dengan asumsi kandunagan
seluruh bahan mineralnya telah dikeluarkan. Analisa basis MMF ii digunakan
untuk menentukan derajad batubara.
Mine rescue : usaha atau organisasi pada tambang dalam batubara atau tambang bahan
galian lainnya bertu juan untuk menyelamatkan pekerja tambangpada waktu
terjadinya kecelakaan tambang (keadaan darurat tambang).
Mine-rescuer : alat pernafasan pada udara tambang yang mengandung karbon-monoksida (CO)
yang disimpan dalam kotak logam, biasanya digantungkan pada ikat pinggang
pekerja tambang batubara yang digunakan pada peristiwa kecelakaan tambang
seperti kebakaran tambang atau adanya gas-gas berbahaya dalam tambang batubara.
Mine-run coal : batubara yang sudah di tambang termasuk batubara yang telah diangkut dan
ditumpuk ditempat penumpukan sebelum digerus atau diolah lebih lanjut. Mine-run coal sama dengan batubara ROM (run of mine).
Mine sample : conto tambang (sampel tambang) yaitu conto yang
diambil di tambang biasanya dari permuka tambang dalam batubara atau dari
tambang batubaraterbuka.
Mining : pertambangan atau penambangan yakni kegiatan
pengambilan bahan galian atau mineral bermanfaat dari kulit bumi secara
terbukamaupun dari kulit bumi (tambang dalam). Pertambangan termasuk proses
pembuangan tanahuntuk mengupas batubara,bahan galian dan atau bahan galian
berharga secara terbuka ataupun membuang tanah dalam operasi penggalian
lubang/terowongan menuju tempat bahan galian.
Mining accident : kecelakaan yang terjadipada kegiatan pertambangan. Di
Indonesia kecelakaan tambang didefinisikan sebagai kecelakaan pada kegiatan
pertambangan yang mencederai pekerja tambang, benar-benar terjadi, (tidak
kecelakaan yang disengaja) terjadi pada gilir kerja, dan berhubungan dengan
pekerja tambang, kecelakaan tambang dalam 3 kategori ; kecelakaan ringan,
kecelakaan berat dan kecelakaan (berakibat) mati.
Mining condition: kondisi geokimia,
geoteknik, dan lingkungan yang dapat membatasi kegiatan pertambangan.
Mining engineering : teknologi
pertambanganyang merupakan suatu cabang tekhnologi yang khusus mempelajari atau
melaksanakan segi-segi teknik pertambangan yang mencakup eksplorasi,
perencanaan, pemilihan hasil tambang dan lingkungan pertambangan.
Mining environment : lingkungan pertambangan, yaitu keadaan lingkungan hidup
diwilayah pertambangan yang dapat memberikan dampak positif maupun dampak
negatif terhadap lingkungan pertambangan dan sekitarnya. Untuk meminimalkan
dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif, perusahaan petambangan harus
memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melaksanakan
ketentuan-ketentuan sesuai AMDAL.
Mining interest : lapisan batubara disekitar lapangan penyelidikan yang memiliki kualitas
dan kuantitas yang layak untuk dipertimbangkan penambangannya.
Mining method : metoda penambangan, yakni sistem penambangan yang
dipakai untuk pengembangan/eksploitasi lapisan batubara. pemilihan metoda
penambangan terutama tergantung pada kualitas, bentuk, kuantitas, kedalaman
lapisan batubara, prasarana yang diperlukan serta ketersediaan modal.
Mining system : istilah umum untuk cara pendekatan dalam kegiatan pengembangan
pertambangan termasuk cara pembuangan tanah, ekstraksi batubara dan bahan
galian lainnya , pemilihan peralatan, pengolahan hasilpenambanga, pengangkutan
dan kegiatan terkait. Sistem dibagi atas dua kategori utama yakni metoda
tambang permukaan (tambang terbuka), dan tambang dalam (tambang bawah tanah).
Moist coal : batubara yang mengandung kelembaban (kelengasan) alamiah (batubara pada
tumpukan) tetapi tidak termasuk kandunagan kelembaban yang kasat mata.
Moist, mineral-matter-free basis : analisis teoritis terhadap conto
(sampel) batubara yang dihitung berdasarkan hasil analisis data dengan asumsi
bahan mineral telah dikeluarkan dan kelembaban alamiah masih terkandung.
Analisis dengan basis moist MMFB ini digunakan untuk menentukan derajad
batubara (coal rank).
Moisture content : kadar lengas (kadar
kelembaban/kadar air) yaitu kandungan air permukaan dan atau air tertambat pada
batubara dan bahan galian lain. Air 105ºC. kandungan (kadar) lengas
(kelembaban/air) dalam persen adalah berat air (kelembaban) yang dikandung
dibagi berat kering dikali 100 (lihat lengas bawaan).
Moisture-holding capacity : kemampuan mengikat
air (kelembaban/kelengasan) yakni kandungan air dalam batubara dalam keadaan
setimbang pada udara jenuh air. Tingkat kemampuan mengikat air dipakai sebagai
parameter pada klasifikasi derajad batubara tertentu.
Moisture in air-dried coal : kelengasan
(kelembaban/kadar air) pada batubara yang kandungan air bebasnya (kelembaban
permukaan) telah dihilangkan. Istilah ini juga berarti kandungan air yang tetap
berada dalam batubara setelah batubara dikeringkan dengan cara baku (sama
dengan lengas bawaan/inherrent moisture).
Monotoring : pengamatan/pengukukuran hidrologis terhadap kualitas dan
kuantitas air. Monitoring juga berarti kegiatan untuk meneliti dan memantau dampak lingkungan (sesuai dengan
dokumen AMDAL khususnya sesuai rencana pemantauan lingkungan).
MOLOO : singkatan dari more or less in owneroption, yaitu berat
(tonase) muatan lebih kurang 10% dari yang dicantumkan (dalam kontrak) dan
ditentukan oleh pemilik kapal/pembeli.
Mooring : jangkar atau rantai pemberat dilaut untuk tempat
tertambat tongkang atau kapal batubara atau bahan angkutan laut lainnya.
Mooring buoy : sejenis pelampung untuk tempat mengikatkan mooring (lihat
mooring).
Mottling : bercak-bercak warna atau bercak seperti gosong
berselang-seling dengan warna dominan permukaan batubara.
Mountain top removal : salah satu metoda
penambangan batubara terbuka yang biasanya berskala kecil dimana seluruh tanah
penutup batubara dibuang sehingga praktis seluruh lapisan batubara dapat diambil.
Tanah kupasan (limbah) dibuang kelembah-lembah sekitarnya sehingga metoda ini
disebut mountain top removaland valley fill.
MSHA : singkatan dari mining
safety and health administration dilingkungan Departemen Tenaga Kerja Amerika
Serikat yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan peraturan keselamatan kerja
tambang di Amerika Serikat. Ketentuan dan sistem pengawasan MSHA banyak dipakai
sebagai acuan oleh institusi pertambangan dan perusahaan-perusahaan
pertambangan di Indonesia dalam rangka pencegahan kecelakaan tambang serta
pemeliharaan kesehatan pekerja tambang.
Mud :
lumpur atau suspensi pemboran putar (lihat lumpur pemboran).
Mudrock : batuan lumpur yaitu batuan sedimen berupa batu lumpur
atau serpih. Istilah batuan lumpur juga dipakai bila belum ada kepastian nama
batu yang diperoleh pada percontoan (sampel pemboran atau sampel eksplorasi
lainnya) apakah batu lumpur atau serpih.
Mudstone : batu lumpur berwarna abu-abu yang dikenal luas sebagai
batuan penutup lapisan batubar pada tambang-tambangbatubara terbuka.
Muka : disebut juga permuka yaitu tempat ekstraksi batubara
atau bahan galian lain khususnya yang masih aktif. Kadang-kadang disebut front
(front tambang).
Multi-brand coal: batubara yang
dipasarkan dengan berbagai nama lokal produksi dari suatu tambang batubara.
multi brand juga berarti batubara yang dihasilkan dan dipasarkan oleh tambang
Multi Harapan Utama di Bloro, Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur.
Multiple entries : jalan masuk berganda ke tambang dalam terdiri dari 4 –
8 lubang masuk sejajar yang digunakan untuk jalan keluar masuk pekerja,
peralatan, jalan keluar hasil tambang, tempat pipa-pipa dan untuk peranginan.
Multiple lifting : cara penambangan lapisan batubara yang sangat tebal, lebih 4
meter ditambang dalam dengan memotong 2 atau lebih lapisan yang dimulai denagan
memotong bagian atas terlebih dahulu. Umumnya cara ini dapat dilakukan hanya
untuk sistem lubang buka (longwall).
Multiple-seam mining : penambangan lapisan berganda, yaitu penambangan dua
atau lebih lapisan batubara yang biasanya berdekatan satu dengan lainnya agar
menguntungkan. Bila penambangan hanya hanya untuk satu lapisan batubara tidak
akan menguntungkan.
Mulut tambang : tempat (terdekat dari ititk)
keluarnya produksi batubara dari permuka tambang. Istilah ini semula hanya
dipakai pada mulut tambang dalam yang sangat dekat dengan pembangkit listrik
yang memakai batubara sebagai bahan bakarnya, tetapi kemudian dipakai juga
untuk tambang batubara terbuka. Istilah ini adalah terjemahan dari kata mne mouth.
Munjung :bentuk muatan dalam truk atau gerobak yang tingginya
melebihi tinggi/sisi badan alat angkut itu. Truk batubara atu tanah buangan
biasanya muatannya munjung dan umumnya berakibat ceceran dijalan angkut
(berakibat pencemaran).
N : singkatan dari
nitrogen, yaitu zat yang selalu terdapat pada batubara dan dianalisis (dalam
analisis proksimat) untuk keperluan pengetahuan sifat gas yang timbul pada
pembakaran batubara.
NAB : singkatan dari nilai ambang batas, yakni angka
tertinggi dari suatu parameter pencemaran yang bila dilampaui merupakan
pencemaran yang melanggar ketentuan.
NAR : singkatan dari net as-received, yaitu nilai (kalori)
bersih dari conto batubara yang dianalisis dilaboratorium dan merupakan nilai
kalori gross air dried (lihat GAD) disesuaikan dengan pengurangan unsur
hidrogen.
Native : batubara yang asli (alami) yang masih berada di dalam
kerak bumi dan sering diartikan juga sebagai batubara yang terbentuk
atauterdapat ditempat dimana tumbuhan asalnya tumbuh.
Natural erosion : erosi alami, yaitu pengikisan permukaan tanah oleh
aliran air, es atau bahan-bahan alam lainnya akibat gejala alam seperti iklim
tumbuhan, pasang surut air laut dan sebagainya.
Natural slope : lereng alami, yaitu sudut maksimal dari tanah atau tumpukan
material dinana tidak terjadi gelindingan. Sudut ini umumnya minimal 30º dan
maksimal 39º tergantung sifat material, kelembaban dan bentuk partikel
material. Lereng alami ini disebut juga
angle of repose (sudut mantap). Untuk batubara berbutir halus hasil penggerusan
danpenyaringan terutama dalam keadaan lembab sudut mantap pada tumpukan dari
jatuhan ban berjalan dapat melebihi 39º.
NEC : singkatan dari net effective calories, sama dengan
net calorific value (lihat net calorific value).
Net calorific value : nilai kalori bersih batubara, yaotu nilai kalori
dihitung dari nilai kalori kotor (gross calorific value) dengan asumsi bahwa
kandungan airnya berada dalam bentuk uap. Disebut juga nilai panas bersih
pada pembakaran batubara atau nilai kalori yang bermanfaat dalam ketel uap
PLTU.
Net calorific calories : sama dengan net calorific value (lihat net calofic
value).
Net heat of combustion : panas bersih yang
dihasilkan pada pembakaran batubara, bahan bakar padat atau bahan bakar cair.
Nilai kalori : tenaga panas dalam
satuan kalori, yaitu umlah panas yang dihasilkan (dibebaskan ) bila satu unit
(satuan) berat atau unit isi bahan bakar dibakar habis (lihat kalori).
Nilai kalori bersih : nilai kalori batubara
yang dianalisa atas conto (sampel) sebagaimana diterima di laboratorium. Lihat
as-received dn NAR.
Nilai kalori kotor: nilai kalori batubara
yang dianalisa atas conto (sampel) sebagaimana diterima di laboratorium dalam
keadaan tertentu yang diterima oleh pembeli (sama dengan GAR).
Nilai kekerasan : nilai kekerasan untuk
mengukur keras-lembutnya batubara bila digerus (sama dengan HGI) (lihat HGI).
Nilai mulai bebas: sama dengan free
swelling index (FSI) (lihat FSI).
Nilai panas : sama dengan nilai kalori (lihat
nilai kalori dan kalori)
Nisbah kupasan : Perbandingan jumlah tanah kupasan penutup batubara dalam
satuan meter kubik padat (lihat BCM) yang harus dibuang untuk menghasilkan 1 ton batubara. Dapat disebut juga dengan
rasio kupasan (dengan batubara) pada tambang batubara terbuka.
Nisbah kupasan ekonomis : Nisbah kupasan dalam
bentuk nilai biaya/nilai uang yang dihasilkan secara menguntungkan.
Noncombustible coal : batubara atau lapisan
batubara yang tidak dapat terbakar pada suhu pembakaran normal atau sekali
terbakar.
Noneconomic coal : batubara atau lapisan
batubara yang tidak menguntungkan bila ditambang biasanya karena kualitasnya
terlalu rendah, cadangannya terlalu kecil atau terdapat dalam dikerak bumi.
Nonel : Singkatan dari non electrik yaitu bahan peledak yang
bahan dasarnya biasanya adalah nitrogliserin atau ammonium nitrat yang
diledakkan dengan detonator tanpa erus listrik. Dapat juga berarti detonator
yang disudut dengan kabel yang diisi dengan bahan peledak (bukan dengan kabel
arus listrik), juga dapat berarti kabel peledak yang menyulut detonator tanpa
arus listrik.
Non-permissible : bahan peledak dengan
api peledakan tinggi, dengan bahan utama nitrogliserin dan tidak diperbolehkan
dipakai untuk peledakan ditambang dalam batubara.
Non-renewable resource : Sumber alam yang
tidak terbarukan. Batubara dan bahan galian tambang lainnya termasuk minyak
bumi dan gas semuanya termasuk sumber daya alam tidak terbarukan.
Non-wasting resource : sama dengan sumber
daya alam yang tidak terbarukan (Non-renewable resource).
NOR :
Singkatan dari notice of readiness, yaitu pemberitahuan dari kapal (kapten)
bahwa kapal siap dimuat atau dibongkar muatannya.
Normal erosion : Erosi berangsur-angsur yang terjadi pada lahan yang
digunakan dan tidak melebihi tingkat erosi alam.
NQ : simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan ukuran
lubang bor yaitu masing-masing 47,6 mm dan 75,7 mm.
O : Singkatan (rumus kimia) dari oksigen dan
merupakan unsur terbanyak terkandung dalam batubara selain unsur C (karbon).
OB : singkatan dari Over Burden, yaitu lapisan tanah
(batuan) yang menutupi lapisan batubara. sering disingkat dengan O/B.Bila Over
Burden telah digali diangkat dan dibuang disebut waste (limbah).
OBO :singkatan dari ore bulk oil, yaitu kapal serbaguna yang
dapat mengangkat batubara, bahan galian lain dan bahan bakar minyak.
OC : singkatan dari open cast atau open cut, yaitu sistim tambang terbuka
batubara atau bahan galian lain (singkatan ini tidak umum). (lihat open cast
dan open cut).
Oksidasi : reaksi antara oksigen dengan unsur senyawa kimia
lainnya yang terjadi secara alami atau reaksi yang sering dilakukan dengan
panambahan oksigen juga berarti proses pelepasan elektron dari atom-atom dan
ion.
Opencut : tambang permukaan atau
tambang terbuka lawan dari tambang dalam (Underground mine). Open cut
sebenarnya sama dengan open cast dan open pit, tetapi open cut merupakan
tambang permukaan yang mukaannya dibiarkan tetap terbuka.
Open pit : sama dengan open cut dan open cast tetapi lebih
menekannkan tambang terbuka untuk lapisan batubara atau bahan galian yang
relatif lebhi dangkal dari tambang open cut.
Operating contour map : peta perencanaan tambang yang
berisi rancangan tambang, kontur batubara, lokasi dan keterangan lubang bor dan
sebagainya.
Operating map : sama dengan peta
perencanaan tambang.
Operating : Kemudahan, bangunan, pabrik
dan jalan-jalan yang terkait/digunakan untuk peroses produksi, tambang,
pengangkutan dan pengolahan hasil penambangan batubara.
Operator : Pengemudi,
khususnya pengemudi alat-alat berat pertambangan batubara yang terlatih. Operator dapat juga
berarti organisasi atau perusahaan yang mengoprasikan pertambangan batubara.
Operators permit: Kartu izin
mengemudikan alat-alat berat dan
kendaraan diwilayah proyek pertambangan (diwilayah izin kuasa
petambangan, kontrak karya atau wilayah perjanjian karya pengusahaan
pertambangan batubara) yang dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan atau kepala
teknik tambang. Disebut juga operation permit atau surat izin mengemudi di
perusahaan (SIMPER). (lihat SIMPER).
Organic ash : abu organik yakni abu yang berasal dari tumbuhan yang tidak dapat
terbakar. Pada pembakaran batubara abu ini akan terbawa oleh gas atau jatuh
dibagian bawah ketel uap. Abu organik merupakan sebagian dari abu batubara.
Organic matter : bahan organik yang berarti bagian kecil dari tanah,sisa tumbuhan atau
hewan yang terdapat pada batubara akibat proses dekomposisi bahan-bahan
tersebut dan proses pembatubaraan.
Organic sulfur : belerang organik (lihat belerang organik).
Other deposits : lapangan-lapangan batubara yang dipandang memiliki potensi sebagai sumber
batubara dunia tetapi dalam jangka panjang dianggap tidak akan berperan penting
dalam penyediaan batubara dunia menurut penilaian Badan Energi International,
London.
Outcrop : bagian lapisaan batubara, bahan galian lain atau batuan
tersingkap dipermukaan karena proses geologi seperti pengangkatan permukaan
bumi atau akibat perbuatan manusia.
Outreach : jangkauan dari alat muat atau alat bongkar muatan dari
pelabuhan keatas badan kapal.
Outslope : sisi penggalian tanah penutup pada tambang terbuka yang
berada berlawanan dengan sisi penggalian arah kemajuan tambng. Dapat juga
berarti sisi tumpukan limbah kupasan atau tanggul dengan kemiringan kearah
bawah.
Outwash : bahan-bahan mineral yang diangkut oleh aliran air dari
permukaan yang tinggi ketempat yang lebih rendah.
Out break : batuan yang ikut meledak diluar batas yang direncanakan
pada pemboran dan peledakan akibat kesalahan pola pemboran/peledakan atau
kelebihan pengisian bahan peledak.
Overburden : kepanjangan dari OB (lihat OB).
Overburden fill : kupasan tanah penutup lapisan batubara yang digunakan untuk pengurugan
(reklamasi) lahan yang digali untuk penambangan batubara.
Overburden isopach : garis sama tebal,
yukni garis (kontur) yang menghubungkan titik-titik yang mempunyai ketebalan
tanah penutup (overburden) yang sama. Garis ini dibuat dan diperlukan untuk
perencanaan tambang batubara.
Overburden ratio: nisbah tanah penutup,
yakni perbandingan antara tanah penutup dengan batubara. istilah ini ditekankan
pada saat eksplorasi atau sebelum penambangan yang berbeda dengan nisbah
kupasan. Satuan perbandingan sama., yakni BCM tanah (batuan) / ton batubara.
Overcast : jembatan peranginan (ventilasi) untuk memisahkan aliran
udara masuk (udara bersih) dan udara keluar tambang dalam (udara kotor).
Overshoot : peledakan batuan atau lapisan batubara dimana pemakaian bahan peledak
terlalu banyak (jarak antara lubang bor dan atau burden terlalu kecil) sehingga
hasil ledakan tidak baik (powder faktor/faktor peledakan, yaitu perbandingan
antara berat bahan peledak dengan berat/volume material yang diledakkan lebih
besar).
Oxy coal : batubara dengan sifat kilap tertentu dalam proses
oksidasi sebelum pembakaran (oksidasi tahap ketiga). Oxy coal terdiri dari
istilah dalam riset (percobaan di laboratorium) sifat-sifat mikroskopis dan
tidak terdapat dialam.
Pak : sama dengan pack
(lihat pack).
Paleoenvironment : tempat dan lingkungan
prosese geologi terjadinya endapan batuan.
Paleogeography : geography masa purba.
Paleopalynology : ilmu palynology Zaman/masa purba (lihat
palynology).
Palet : tempat untuk menumpuk
karung berisi bahan peledak yang terbuat dari papan.
Palu geologi : palu berbentuk khusus yang digunakan dalam penyelidikan geologi
dilapangan untuk memecahkan batuan.
Panamax : kapal pengangkut batubara atau kargo lainnya dengan
daya angkut sekitar 60000 ton . istilah ini disebut juga panamax zise, yang
berasal dari kata Panama (terusan panama) yang dapat dilalui kapal dengan daya
angkut sekitar 60000 ton atau 60000 DAT.
Panas kotor pembakaran :sama dengan nilai
kalori kotor (gross calorific value) (lihat nilai kalori kotor).
Panas pembakaran : jumlah panas yang
dihasilkan oleh batubara pada pembakaran sempurna yang dinyatakan dalam unit
kalori atau BTU.
Panel : blok penambangan
batubara berukuran kecil sekitar 50m x 100m sampai berukuran besar 200m x 700m
pada tambang dalam yang dibatasi oleh lubang masuk (lubang tempat ban berjalan)
dan lubang keluar material atau lubang angin keluar (dibatasi oleh main gate dan
tail gate).
Para bituminous : batubara bitumen yang
mengandung 84% - 87% karbon dan 5% - 5.8% hidrogen (DMMF).
Parr formula : rumus (formula) sederhana
untuk menentukan jumlah kandungan bahan mineral dalam batubara yang
diperkenalkan oleh Parr, yaitu MM (mineral matter %) = 1.08 A + 0.55 S (semua
dalam ADB), diman A adalah abu (%) dan S adalah sulfur dalam abu batubara yang
dihitung dengan rumus S (%) = (% SO dalam abu x 0.40 x% abu) / 100.
Parr’s classification of coal : klasifikasi batubara
menurut Parr, yaitu pembagian kelas batubara berdasarkan analisis proksimat dan
nilai kalori dalam basis DAF.
Particle-size analysis : proses untuk
memperkecil ukuran butiran batubara atau bahan padat lainnya dengan cara
penyaringan atau pemilahan butiran halus dengan menggunakan alat khusus seperti
centrifuge, turbidimeter dan sebagainya.
Particle-size reduction : prises untuk
memperkecil ukuran batubara atau bahan padat lainnya dengan penggerusan.
Particulate : partikulat yaitu material
seperti debu berupa bahan yang sangathalus dan dapat terbawa udara akibat
proses penambangan, pengolahan, pengangkutan, peledakan dan sebagainya,
termasukdebu hasil pembakaran batubara di dalam pembangkit/pusat listrik tenaga
uap. Partikulat merupakan bahan pencemar udara yang sangat berbahaya berukuran
sekitar 1 mikron – 10 mikron.
Parting : lapisan tanah atau
batuan yang relatif tipis dibanmding dengan tebal batubara yang terdapat di
dalam lapisan batubara dan biasanya dapat menempel pada batubara yang digali
(ditambang).
Paru hitam : penyakit paru yang disebabkan
oleh debu halus termasuk debu batubara yang diendapkan dalam paru. Disebut juga
pneumoconiosis atau black-lungs.
Pasca tambang : keadaan setelah suatu
penambangan dihentikan utamanya karena batubara atau bahan galian lainnya yang
layak tambang sudah habis atau secaraa tekhnologi dan ekonomi tidak layak
ditambang,.
Pasir : lihat batubara pasir.
Pasiran : pekerjaan untuk memasukkan
lumpur pasir kedalam blok penambangan batubara yangtelah selesai diekstraksi
untuk mencegah penurunan tanah (ambrukan tanah) dipermukaan. Istilah ini
dikenal lokal ditambang batubara Ombilin, Sawahlunto.
Pebble coal : batubara kerakal, yitu
batubara dengan bentuk butiran bundar akibat proses pelekatan bahan-bahan
batubara.
Pelaksana Inspeksi Tambang : petugas ahli
keselamatan dan kesehatan kerja tambang yang diangkat oleh Menteri atau
Direktur Jenderal atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk
melaksanakan inspeksi tambang dan melakukan tindakan-tindakan yang perlu sesuai
peraturan.
Pelapukan : perubahan warna, tekstur, komposisi dan bentuk dari
suatu batuan atau bahan lainnya yang terbuka akibat reaksi dengan unsur-unsur
udara termasuk unsur penyinaran matahari.
Pelapukan batubara : proses penghancuran
batubara secara perlahan-lahan ditempat penumpukan akibat reaksi dengan
udara. Pelapukan menyebabkan sekitar 20% batubara hancur (menjadi batubara
halus) sehingga mempetinggi risiko pembakaran spontantumpukan batubara.
Peldon : sejenis batu pasir keras dengan bentuk pecahan seperti
kerang yang terdapat pada pengendapan batubara.
Peledakan batubara : peledakan lapisan
batubara yang terlalu keras untuk dibajak dengan ripper. Peledakan umumnya
dilakukan setelah batubara dikupas tetapi dapat juga dilakukan sekaligus dengan
peledakan batuan penutup dengan tekhnik peledakan khusus ditambang batubara
terbuka. Ditambang dalam peledakan lapisan batubara dilakukan diperka tambang
yang berbentuk dinding pejal batubara.
Pembersihan batubara : pencucian batubara
dengan mesin cuci. Dapat juga berarti pekerjaan membuang bagian batubara yang
tercemar karena oksidasi atau sisa batuan penutup sebelum diekstraksi.
Pemboran eksplorasi : pemboran yang
dilakukan untuk penyelidikan geologi lanjutan terutama untuk menemukan lapisan
batubara atau bahan galian lainnya, bentuk, kemiringan, kedalaman, ketebalan
lapisan dan jenis-jenis batuan diatas maupun dibawah lapisan-lapisan bahan
galian. Pada dasarnya pemboran hanya menghasilkan lobang terbuka atau conto
(sampel) untuk penelitian.
Pemboran
formasi : pemboran dengan tujuan penentuan struktur petroogi dan
pencirian geologi untuk batuan penutup dan lapisan-lapisan batuan dibawah
lapisan batubara atau bahan galian lainnya.
Pemboran prospeksi : pemboran eksplorasi
untuk menyelidiki batuan atau bahan galian lainnya.
Pemprosesan insitu : proses untuk
menghasilkan bahan bakar ditempat bahan galian itu terdapat tanpa penambangan.
Proses itu biasanya dilakukan untuk batubara atau serpih minyak.
Penambangan kontur : metoda tambang
terbuka untuk tambang batubara pada daerah berbukit. Pengupasan batuan penutup
dilakukan secara terbatas mengikuti kontur bukit. Setelah bukit selesai di
tambang, penambangan selanjutnya diubah dengan sistem tambang terbuka lainnya.
Penambangan konvensional : sistem membangun yang
terdiri dari penggalian batubara, pemboran lubang peledakan, pemuatan batubara
hasil peledakan dan penyanggaan atap lubang. Sekarang sistem penambangan
konvensional adalah sistem tambang terbuka dengan penggunaan alat berat
truk-shovel.
Pencemaran : penurunan mutu lingkungan
karena kegiatan penambangan atau kegiatan lainnya dan kegiatan
manusia.penurunan mutu lingkungan hidup termasuk perubahan kimia, fisik ataupun
biologi yang terjadi atas tanah, udara, air misalnya perubahan warna, bentuk,
rasa, bau, kekeruhan, suhu, jumlah dan sebagainya yang akhirnya berdampak
terhadap kesehatan serta keselamatan manusia, fauna dan flora.
Penetrometer : alat berbentuk batang (pipa)
yang digunakan untuk mengukur konsistensi (kuat-tekan) batuan termasuk
batubara. alat ini dapat dipergunakan untuk mengukur kekuatan lapisan batubara
dan untuk mengetahui alat yang sesuai dalam penambangan. Penetrometer
membariakn bacaan tekanan yang diperlukan untuk menembus lapisan batubara atau
grafik beban penetrasi alat terhadap lapisan batubara.
Pengisian lembah : sistem penambangan batubara
terbuka dimana tanah penutup lapisan batubara digali dan dibuang
kelembah-lembah dekat dengan lokasi penggalian. Dapat juga secara umum berarti
pengisian lembah dengan bahan-bahan non-pertambangan dengan kemiringan sisi
urugan lebih dari 20º.
Pengotor : bahan alami pada lapisan batubara yang mengurangi
nilai/kualitasnya seperti abu, belerang dan sebagainya.
Penyangga : bahan yang digunakan untuk menyangga lubang-lubang
tambang dalam untuk menghindarkan penurunan dan ambruknya atap atu dinding
lubang. Alat penyangga pada awalnya hanya terbuat dari kayu, kemudian besi atau
baja, beton kemudian penyangga modern berbentuk pipa hidrolik dan baut-batu.
Penyelidikan umum : penyelidikan
pendahuluan secara geologi atas suatu wilayah izin pertambangan untuk tujuan
mengumpulkan data awal mengenai adanya endapan bahan galilan dan menentukan
apakah selanjutnya perlu penelitian secara rinci.
Penyiapan batubara : preparasi atau proses
pengolahan batubara kasar hasil penambangan (batubara ROM) agar siap dijual
(memenuhi persyaratan permintaan pasar). Penyiapan dapat terdiri dai
penggerusan dan penyaringan tetapi seringkali terdiri dari penggerusan,
penyaringan dan pencucian tergasntung pada jumlah serta jenis pengtor batubara.
Percentage of extraction : bagian (porsi,
persentasi) batubara yang dapat ditambang/diekstraksi dari tambang.
Percentage log : log hasil pemboran menyatakan porsi (persentasi)
setiap jenis batuan pada lubang bor.
Perconto otomatis : peralatan pengambilan
conto batubara atau material lainnya dari ban berjalan secara otomatis dan
berkala. Dalam bahasa inggris disebut automatic sampler atau mechanical
sampler. Peralatan ini biasanya harus memenuhi persyaratan internasional
seperti misalnya persyaratan menurut ASTM.
Peres : muatan dalam truk atau mangkuk alat gali yang tepat
penuh pada bak/mangkuk truk alat gali. Dalam bahasa inggris disebut struck.
Performance bond : jaminan biasanya
dalam bentuk uang atau surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh bank sebagai
jaminan kesungguhan atas suatu kewajiban atau ikatan perjanjian kontrak.
Tergantung kepada bentuk dan fungsi jaminan-jaminan itu dapat dicairkan
bertahap sesuai kemajuan pemenuhan kewajiban atau sekaligus(lihat jaminan
reklamasi).
Peringkat batubara : klasifikasi batubara
menurut derajad/tingkat methamorfosis atau tahapan pembentukan batubara dari
lignit sampai antrasit. Batubara dengan peringkat lebih tinggi ditentukan
menurut kandungan karbon tetambat, peringkat lebih rendah ditentukan menurut
nilai kaloronya. Secara umum peringkat batubara disamakan dengan jenis batubara
atau kelas batubara.
Permeability : kelulusan, yaitu ukuran
kemampuan aliran air meresap kedalam tanah biasanya dalam satuan sentimeter
perdetik.
Permissible : bahan peledakakan dengan nyala
rendah. Jenis bahan peledak ini digunakan ditambang dalam bergegas dan berdebu.
Bahan peledak ini terdiri dari nitrogliserin dalam porsi rendah, ammonium
nitrat dalam porsi besar dan bahan garam (natrium klorida) sebagai peredam api
ledakan.
Permuka tambang : tempat kejadian
pengupasan tanah penutup atau penggalian batubara dan bahan galian baik pada
tambang terbuka maupun tambang dalam. Istilah ini sering disebut front tambag
(front penambangan).
Persesaran : sistem sesar atau kumpulan
sesar yang mempengaruhi lapangan batubara.
Pertambangan in-situ : pemanfaatan batubara
langsung ditempat (tanpa diekstraksi), biasanya dalam bentuk pembakaran
batubara dengan cara khusus untuk menghasilkan panas, gas dan tar.
Pertambangan rakyat : usaha pertambangan
rakyat setempat secara kecil-kecilan dan dengan luas wilayah yang sangat
terbatas yang meliputi tahap kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi,
eksploitasi pengolahan dan pemurnian serta pengangkutan dan penjualan.
Peta dasar : peta bersisi
keterangan-keterangan tertentu untuk pembanding atau korelasi geografi dan
digunakan sebagai peta acuan untuk kegiatan lebih rinci.
Peta iso-ash : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kadar abu batubara sama.
Peta iso-cal : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan nilai kalori batubara yang sama.
Peta iso-carbon map : peta berisi
garis-garis yang menghubungkan titik-titik dengan kadar (kandungan) karbon
tertambat (fixed carbon) yang sama.
Peta iso-cover : peta berisi garis-garis yang menghubungkan
titik-titik dengan penutup lapisan batubara sama (biasanya untuk perencanaan
tambang dalam).
Peta iso-fluidites : peta berisi garis yang menghubungkan titik-titik dengan
nilai kecairan yang sama.
Peta iso-moists : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan kadar air (kelembaban/kelengasan) sama.
Peta iso-sulph : peta berisi garis-garis yang menghubungkan
titik-titik dengan kadar belerang sama.
Peta iso-swells : peta berisi garis-garis yang menghubungkan
titik-titik dengan indeks muai sama.
Peta iso-therms : peta berisi garis-garis yang menghubungkan titik-titik
dengan nilai panas sama.
Peta iso-vols : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan kandungan zat terbang (volatile matter) sama.
Peta iso-yield : peta berisi garis-garis yang
menghubungkan titik-titik dengan perolehan batubara bersih (hasil pencucian)
sama.
Peta kualitas batubara : peta kontur yang
menunjukkan kualitas batubara untuk menetukan daerah-daerah batubara yang
paling baik untuk ditambang . peta-peta kualitas batibara antara lain peta iso-cal, peta iso-ash dan sebagainya.
Peti : akronim dari pertambangan tanpa izin,
yaitu kegiatan eksploitasi bahan galian tanpa mengajukan/memiliki izin
pertambangan, sering dilokasi izin pertambangan pihak lain tanpa perencanaan
serta praktek pertambangan yang lazim.
PH : simbol keasaman-kebasaan. Nilai PH dihitung
dengan nilai aktivitas ion hidrogen. Angka PH 7 disebut netral yakni tidak
bersifat asam dan tidak bersifat basa. Angka PH diatas 7 menunjukkan sifat basa
dan angka PH dibawah 7 bersifat asam.
Photo geologi : penafsiran foto udara secara geologi. Lebih luas
berarti ilmu dan penafsiranfoto udara untuk mengetahui kulit bumi (geologo
foto).
Physical weathering : pelapukan fisik dari batuan. Dapat juga diartikan sebagai
keadaan kemantapan (stabilitas) batuan.
Piezometer : alat untuk mengukur tekanan air pada lubang bor atau
menentukan tinggi permukaan air tanah.
PIL : singkatan dari penyajian informasi lingkungan.
Proses ini menurut ketentuan lama diwajibkan bagi perusahaan pertambangan
sebagai kegiatan awaldalam rangka pembuatan dokumen AMDAL yakni sebelum
pengajuan AMDAL.
Pillar sample : conto batubara dalam bentuk
blok berukuran lebar sekitar 30 cm –45 cm dan luas sekitar 450 cm. Conto
diambil dilapisan batubara dengan arah tegak lurus terhadap bidang pelapisan
batubara. pengambilan conto ini sulit dilakukan, mahal dan lama sehingga jarang
dilaksanakan kecuali untuk tujuan analisa kimia rinci.
Pinch :bentukpenipisan atau lapisan batuan tertekan. Lapisan tipis
ini biasanya muncul bersama urat batuan (vein), berada dilapisan atap atau
lantai batubara.
Pit : tambang terbuka atau penggalian dengan metoda
tambang terbuka untuk mengambil bahan galian atau mineral berharga. Dapat juga
disebut khusus sebagai bukaan tambang batubara dipermukaan atau bagian dari
bukaan tambang di lapangan pertambangan batubara terbuka. Pit juga adalah
singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang (lihat Pelaksana Inspeksi Tambang).
Pit boundary : batas (sekeliling) bukaan
tambang biasanya dari garis singkapan batubara atau garis aal bukaan sampai
penggalian terakhir tidak termasuk tempat buangan kupasan tanah.
Pit coal : nama umum untuk batubara
selain dari batubara coklat atau lignit.
PITDA : singkatan dari Pelaksana Inspeksi Tambang Daerah, yakni
Pelaksana Inspeksi Tambang yang berkedudukan di daerah provinsi (berstatus
pegawai kantor dinas pertambangan.
Pit inventory : cadangan batubara yang telah
dibuka siap untuk diproduksikan. Cadangan ini biasanya disebutkan pada akhir
kegiatan tambang secara rutin (periodik) untuk pelaporan dan rencana produksi
berikutnya (bulanan atau tahunan). Dari angka pit inventory, angka produksi
dihitung dengan rumus perkiraan berikut : jumlah produksi, ton = pit inventory
x 90% - 95% - kehilangan pada penambangan (2% - 5%) + pengotor (2% - 5%).
Pit limit : batas lubang galian tambang
batubara terbuka bik luas permukaan tambang maupun sisi/dinding tambang dan
luas dasar tambang yang dapat dibuka secara ekonomis serta aman.
Pit mining : tambang dimana bahan galian
digali pada tempat yang lebih rendah dari garis permukaan tanah.
Pit room : blok batubara yang dipersiapkan sebagai cadangan tempat
produksi batubara (tambang dalam) yang dioperasikan bila terjadi hambatan pada
blokproduktif aktif.
Pit slope : lereng (kemiringan) bukaan
tambang yang dinyatakan dengan besarnya sudut dinding bukaan tambang yang
diukur dari garis tegak dengan garis khayal yang merupakan garis yang
menghubungkan titik-titik teras tambang.
Pitch : sudut kemiringan endapan batubara.
Pitch coal : nama lain dari glance coal dan picurite (lihat
glance coal).
Plan : peta yang menunjukkan permuka tambang,
jalan-jalan tambang kemudahan tambang lainnya termasuk struktur geologi dalam
bentuk proyeksi datar.
Planer : alat potong batubara berbentuk bila baja yang dipasang
pada penopang yang dapat dijalankan di atas landasan (rel) . alat ini digunakan
pada permuka lubang buka tambang batubara dalam. Alat ini dianggap sudah usang
dan digantiakan dengan alat pemotong modern yakni shearer.
Plakton : jenis fauna dan flora air
kecil yang hidup serta pergerakannya terutama tergantung kepada arus air..
Planning : perencanaan dan rancangan rinci dari suatu pertambangan
termasuk jalan-jalan tambang , permesinan dan kemudahan tambang lainnya. Bagan
tambang, pemilahan metoda penambangan serta alat-alat berat yang
disesuaikan dengan keadaan setempat juga
merupakan bagian dan perencanaan.
Plant ash : sama dengan inherrent ash (abu
bawaan ) (lihat inherrent ash).
Plant fossil : sisa-sisa tumbuhan yang
terawetkan dalam batuan biasanya dijumpai dalam bentuk lapisan sangat tipis
akibat proses penekanan sisa dedaunan.
PLTGU : singkatan dari Pusat Listrik Tenaga Gas dan Uap, yaitu
pusat (pembangkitan ) listrik dengan ketel uap yang dibakar dengan gas atau
batubara.
PLTU : singkatan dari Pusat Listrik Tenaga Uap, yaitu pusat
(pembangkitan) listrik dengan ketel uap yang dibakar dengan batubara.
Ply : lapisan tipis batubara baik lapisan tunggal
maupun lapisa-lapisan tis yang dipisahkan oleh batuan antara atau parting.
Ply-by-ply : pengambilan conto batubara
pada cara channel sam-ling dimana setia- lapisan disampel secara terpisah. Cara
ini juga dilakukan pada pengambilan sampel batubara batubara di lubang bor
(pemboran inti).
Ply description : uraian tentang jenis-jenis batuan termasuk
batubara sesuai urutan mulai dari lapisan paling atas sampai didasar dari conto
inti inti pemboran untuk tujuan analisa lapisa-lapisan batubara.
Pneumatic : bertenaga udara (dijalankan dengan tenaga udara tekan).
Pneumatic coal cleaning : pencucian batubara
dengan mesin pembersih menggunakan tenaga arus ( tekanan) udara. Mesin
pencucian batubara ini terdiri dari 3 jenis, yaknipneumatic jigs (pencuci
batubara dengan tekanan udara naik turun dalam bejana), meja goyang diberi tekanan
udara dan mampan udara tekan.
Point of measurement : titik pengambilan
conto atau titik (lokasi yang tepat) singkapan yang diukur dengan alat ukur
geodetik dan dipetakan dengan tepat. Titik tersebut juga dapat merupakan titik
tempat pengukuran ketbalan batubara yang di bor.
Point of observation : titik pengamatan,
yakni lokasi yang tepat pada singkapan yang dipandang tepat sebagai tempat
pembuatan sumur uji, parit uji atau tempat awal pembukaan tambang batubara
karena petunjuk tentang adanya lapisan batubara yang dianggap jelas.
Pola peledakan : titik-titik yang akan diisi
bahanpeledak yang terukur baik jarak antara lubang isian, jarak antara baris
lubang ledak maupun jarak antara garis lubang ledak dengan dinding teras yang
akan diledakkan pola peledakan terutama tergantung kepada sifat batuan yang
akan diledakkan, ukuran lubang bor, jenis bahan peledak dan arah peledakan.
Polar grade : bahan peledk khusus yang tidak
membeku pada musim dingin.
Pola pemboran : titik-titik lubang bor untuk
peledakan yang terukur baik jarak antara lubang bor, jarak antara baris lubang
bor dan jarak antara garis lubang bor ketepi dinding teras yang akan
diledakkan. Pola pemboran terutama tergantung pada sifat batuan yang akan
diledakkan, dalam dan ukuran lubang bor, jenis bahan peledak, volume batuan
yang akan diledakkan erta ukuran pecahan batuan yang diinginkan (fagmentasi).
Polisi tambang : pelaksana inspeksi tambang (inspektur tambang)
yang terlatih dan berwenang untuk melaksanakan tugas pemeriksaan tambang
sekaligus melakukan tindakan kepolisian dilingkungan wilayah izin pertambangan
(wilayah operasi tambang). Polisi tambang saat ini hampir tidak dikenal (tidak
jelas status kepolisiannya) sehingga istilah pelaksana inspeksi tambang lebih
dikenal secara legal.
Pollution : pencemaran, polusi (lihat pencemaran).
Pollutant : bahan pencemar (yang mencemari), polutan yakni
bahan padat,cair, gas atu gabungannya yang dihasilkan oleh suatu
kegiatanpertambangan atau kegiatan lainnya yang menimbulkan penurunan mutu
lingkungan hidup (lihat pencemaran).
Polusi : pencemaran (lihat kata pollution).
Polutan : bahan pencemar (lihat
pollutan, polusi).
Pond : badan air atau kolam yang sengaja dibuat untuk
menampung air hujan atau air permukaan lainnya untuk diolah dan digunakan
ataupun untuk diolah sebelum dialirkan keperairan umum.
Porosity : sifat berongga halus dari suatu bahan
(porositas). Secara tekhnik berarti perbandingan isi pori-pori dengan isi
keseluruhan bahan.
Portal : kemudahan yang terdapat (dibangun) sebagai jalan masuk
(mulut terowongan/lubang/sumuran) kedalam tambang. Portal juga berarti palang
melintang untuk menutup jalan masuk ketambang atau kedalam kemudahan lainnya.
Postmining : pasca tambang (lihat pasca
tambang).
Post-mining land use : pemanfaatan lahan
pasca tambang, yaitu kegiatan pemanfaatan lahan setelah reklamasi setelah
tambang selesai beroperasi. Pemanfaatan ini termasuk kegiatan pelestarian
lingkungan (biasanya dimasukkan sebagai kewajiban perusahaan tambang yang
tercantum dalam dokumen AMDAL) dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pot bottom : batuan berukuran besar
berbentuk bundar dilapisan atap batubara dan mudah dilepaskan. Disebut juga
potstone atau caldron bottom.
Potential ash : bahan mineral dalam batubara
sebelum pembakaran.
Potential danger : bahaya atau kecelakaan yang
dapat terjadi pada pekerjaan baik karena perbuatan berbahaya, keadaan berbahaya
atau gabungan keduanya. Potential danger dapat juga berarti kemungkinan
terjadinya kecelakaan yang harus diantisipasi.
Potentiometric surface : permukaan yang akan
dicapai oleh air dalam lapisan tanah/bahan mengandung air karena tekanan
hidrostatis. Istilah ini juga berarti permukaan air tanah yang mantap pada
lubang bor atau pada sumur uji.
Powder factor : perbandingan antara berat
bahan peledak (dalam kilogram) dengan berat batuan yang diledakkan (dalam ton).
Powered roof support : penyangga atap
hidrolik, yaitub alat penyangga atap pada lubang buka tambang dalam batubara
dengan atap baja penyangga ditopang dan diturun-naikkan dengan tiang silinder
hidrolik begitu pula gerakan maju dengan tenaga hidrolik. Penyangga ini terdiri
dari 4 jenis : chock, frame, shield, dan kombinasi.
Power loader `: rantai berjalan dengan batang
pendorong yang bergerak diatas pelat baja untuk membawa batubara dari permukaan
tambang ke ban berjalan untuk selanjutnya kepermukaan (khusus ditambang
batubara dalam dengan sistem lubang buka/longwall).
Power shovel : alat gali (pemindah tanah) mekanis berukuran
besar dengan bak/embar penggali dipasang diujung batang penggerak yang mampu
menggali dan memuat batuan atau batubara sampai ratusan ton sekali angkat untuk
dimuat kedalam truk. Alat gali ini bertenaga listrik tetapi saat ini pada
umumnya bertenaga diesel (bermesin diesel). Ember penggali digerakkan dengan
kabel, tetapi sekarang umumnya dengan tenaga hidrolik.
PP : singkatan dari pembelian dan penggunaan yang
lebih sering disebut P2 yaitu izin pembelian dan penggunaan bahan peledak
(untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisin R epublik
Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan pertambangan yang
menggunakan bahan peledak. P2 juga adalah izin penyimpanan dan penggunaan bahan
peledak untuk kegiatan pertambangan yang dikeluarkan oleh Direktorat Teknik
Mineral dan Batubara yang lebih dikenal dengan istilah izin gudang bahan
peledak.
PPC : singkatan dari pressurized pulverized coal
combustionyaitu injeksi dan pembakaran batubara tepung dengan tekanan kedalam
ruang pembakaran (ketel uap). Teknik ini dapat digunakan pada sistem siklus
kombinasi (combined cycle).
PPF : singkatan dari pressurized pulverized fuel
combustion (sama dengan PPC dan lihat PPC).
Ppm : singkatan dari part permillion yang berarti porsi
(bagian) dari satu juta misalnya kandungan suatu bahan dalam satu juta unit
batubara. 1ppm sama dengan 0.0001% (sepersepuluh ribu persen). PPM juga adalh
singkatan dari preplanned preventive maintenance, yakni perawatan alat-alat
berat terjadwal.
PPP : singkatan dari pemilikan, penguasaan dan
penyimpanan yang lebih sering disebut P3 yaitu izin pemilikan, penguasaan dan
penyimpanan bahan peledak (untuk industri/pertambangan) yang dikeluarkan oleh
Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Izin ini harus dipegang oleh perusahaan
pertambangan yang menggunakan bahn peledak dan juga merupakan izn yang harus
diperoleh sebelum mengajukan izin P2 (lihat PP)
PQ :simbol ukuran garis tengah conto inti bor dan
lubang bor, yaitu masing-masing 85.0 mm dan 122.6 mm. Untuk pemboran lapisan
batubara dimana conto inti batubara akan dianalisa secara rinci ukuran yang
lebih sesuai adalah HQ, NQ dan PQ (lihat HQ,NQ dan PQ)
Precarbon : nama salah satu proses pembuatan kokas dari batubara.
dalam proses ini batubara terlebih dahulu dipanaskan sebelum dimasukkan
secepatnya kedalam oven pembuatan kokas.
Preliminary exploration : penyelidikan yang
dilakukan terhadap lapangan batubara dengan tujuan menetukan perlu-tidaknya
penyelidikan rinci yang akan memerlikan biaya besar. Sama dengan penyelidikan
umum tetapi dapat melaksanakan penggalian beberapa sumur uji dan beberapa
pemboran.
Premine planning: penelitian dan
perencanaan pra-penambangan untuk mengetahui keadaan serta pilihan-pilihan cara
penambangan. Dalam tahap ini rencana pasca tambang juga turut dipelajari.
Premining productivity level : tingkat kesuburan dan sifat-sifat tanah lainnya
yang mempengaruhi kemampuan tanah menumbuhkan tanaman sebelum lahan terganggu
karena penambangan.
Premium coal : batubara premium (lihat batubara premium).
Premium metallurgical coal : Batubara bitumen yang
memiliki sifat-sifat baik untuk dijadikan kokas, biasanya mengandung belerang kurang dari 1%,
mengandung abu lebih kecil dari 8% (ARB) dengan kandungan zat terbang rendah.
Preparation : preparasi, penyiapan (lihat
penyiapan batubara).
Preparation plant: rangkaian (komplek)
permesinan dan peralatan pengolah/penyiapan batubara yang menghasilkan batubara
yaitu batubara yang memenuhi persyaratan permintaan pasar atau proses
selanjutnya. Rangkaian permesinan biasanya terdiri dari mesin gerus (tahap 1
dan tahap 2), mesin penyaring getar , mesin pencucian, ban berjalan, wadah
pemuat batubara bersih dan tannki-tanki pengendap.
Preparatory work: persiapan pembukaan
tambang setelah penyelesaian eksplorasi yang memastikan cadangan batubara,
bentuk, arah dan kemiringan batubara.
Preplanned preventive maintenance : disingkat dengan Ppm (lihat ppm).
Preplanning : kegiatan perencanaan untuk
mengantisipasi masalah-masalah reklamasi tambang dengan tujuan agar dampak
negative yang timbul selama penambangan dapat diminimalkan dan usaha perbaikan
segera dapat dilaksanakan. Preplanning dapat disamakan dengan atau sebagian
dari RKL dan RPL ( Rencana Pengolahan Lingkungan dan Rencana Pemantauan
Lingkungan).
Prestripping : pekerjaan awal pengupasan
lapisan batuan (tanah) penutup lapisan batubara. pekerjaan ini biasanya terdiri
dari pembuangan tumbuhan, pengupasan tanah pucuk dan pendataran sebagian permukaan tanah yang
berbukit. Tanah atau baatuan yang dikupas pada tahap ini biasanya tidak
dimasukkan kedalam perhitungan nisbah kupasan (stripping ratio).
Primary-type coal: jenis batubara berlapis. Dapat juga berarti bahan-bahan
berlapis dalam batubara sepeti vitrain, clarain, durain dan fusain.
Prime mining interest : lapisan atau
lapisan-lapisan batubara yang telah diselidiki dan memenuhi persyaratan untuk
ditambang dibandingkan dengan jumlah lapisan-lapisan lainnya di dalam suatu
lapangan batubara.
Primer : bahan peledak yang biasanya dalam bentuk dodol atau
agar-agar plastis yang telah berisi detonator untuk meledakkanbatubara atau
batuan secara langsung atau untuk
meladakkan bahan peladak utama. Primer lebih peka dari bahan peledak utama tapi kurang peka bila dibandingkan dengan
detonator. Primer dapat juga berarti bahan peledak dalam detonator untuk
mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Primer cord : kabel lentur yang terdiri dari
inti kabel berisi bahan peledak untuk
penyulut (meledakkan) primer setelah salah satu ujungnya diberi detonator.
Jenis kabel ini disebut juga kabel nonel (non listrik).
Primer cord shot: salah satu cara
peledakan batuan penutup lapisan batubara dengan menggunakan kabel lentur
non-listrik (primer cord atau prima cord).
Priming charge : bahan peledak dalam detonator
untuk mengaktifkan (meledakkan) detonator.
Pronable performance curve : kurva yang
memperlihatkan hasil (kinerja) proses penyiapan batubara yang diharapkan
termasuk proses penggerusn , penyaringan dan pencucian.
Probable reserve: cadangan terduga,
yakni cadangan di lapangan batubara diluar daerah yang telah ditambang tetapi
karena jaraknya yang berdekatan dapat dianggap merupakan cadangan terukur.
Cadangan terduga diperhitungkan dapat diproduksikan sekitar 80% dari tonase
cadangan.
Processing : proses penyiapan batubara
untuk menghasilkan batubara siap jual.
Producer gas : gas dengan nilai kalori rendah
yang dihasilkan dari reaksi antara uap air dengan batubara atau kokas. Gas ini
biasanya dimanfaatkan sebagai bahan bakar tambahan pada industri termasuk
industri hasil sampingan batubara. producer gas disebut juga gas air (ewater
gas) dan gas biru (blue gas).
Produksi : batubara yang telah dihasilkan dari tambang dalam
waktu tertentu.
Produksi kumulatif : jumlah batubara yang
dihasilkan sampai waktu tertentu dari suatu lapangan atau dari lapisan batubara
tertentu. Secara praktis berarti penjumlahan produksi dari waktu ke waktu
berurutan.
Produksi permulaan : produksi awal atau produsi percobaan yang sering
disebut conto meruah (lihat conto meruah). Produksi batubara yang dihasilkan
tidak dimasukkan sebagai hasil kegiatan tahap produksi (tahap eksploitasi)
sehingga bebas dari kewajiban penyerahan bagian pemerintah 13.5%.
Produktivitas : kinerja produksi dibandingkan
dengan jumlah tenaga kerja atau kemampuan alat-alat produksi. Biasanya
produktivitas dinyatakan dengan ton/orang atau ton/orang/gilir (ton manshift).
Progressive split : lapisan batubara yang membelah
di beberapa tempat akibat terobosan oleh beberapa lapisan batuan berbentuk
lensa.
Propil : penampang dari suatu lubang tambang atau penampang
suatu lubang bor (dalam bahasa inggris profile).
Proses generasi kedua : proses untuk menghasilkan
bahan bakar gas dari batubara didalam reaktor gas dengan bahan perantara
(pembantu reaksi pembentukan gas) umumnya uap dan atau oksigen. Pross ini
biasanya disebut proses konvensional lanjut dengan tekanan dan panas yang lebih
tinggi yang dinaikkan secara bertahap.
Proses generasi ketiga : proses untuk
menghasilkan bahan bakar gas dari batubara dalam reaktor nuklir (memanfaatkan
panas proses nuklir) untuk menghasilkan gas kaya metan dan gas-gas untuk
industri.
Proses generasi pertama : proses untuk menghasilkan
bahan bakar gas dari batubara di dalam alat gasifikasi dengan bahan perantara
uap dan oksigen pad tekanan yang lebih tinggi dan suhu yang dinaikkan bertahap.
Proses ini selengkapnya disebut proses gasifikasi konvensional lanjut.
Prospeksi : lapangan batubara yang belum diselidiki dengan
pekerjaan eksplorasi. Salah satu kegiatan eksplorasi untuk mengetahui
keberadaan, jumlah dan sifat-sifat geologi adalah pemboran prospeksi.
Prospeksi seismik : pekerjaan untuk
menemukan untuk menemukan endapan batubara layak tambang dengan memanfaatkan
teknik dan peralatan seismologi (penggunaan gelombang seismik buatan).
Proving an area : pekerjaan untukmenentukan
jumlah cadangan dan kualitas batubara yang layak tambang dengan kegiatan
eksplorasi.
Proximate analysis : sama dengan analisis
proksimat (lihat analisis proksimat).
Pulling : penambangan pilar batubara pada sistem room and pillar
biasanya ditinggalkan atau pilar sebagai penyangga jalan atau ruangan dalam
tambang. Pengamnilan pilar ini dilakukan secara sistematis dan bertahap
sehingga atap yang ditinggalkan akan ambruk secara terkendali.
Pulverization : penggilingan batubara sehingga
menjadi tepung halus atau seperti debu dengan alat giling khusus batubara
dengan angka kekerasan (HGI) yang rendah (batubara keras) menyebabkan biaya
penggilingan menjadi lebih besar.
Pulverized coal : batubara yang telah digiling halus pada pada mesin
giling khusus, terutama di unit penggilinganyang merupakan bagian dari PLTU.
Batubara halus yang diinjeksikan kedalam ruangan pembakaran ketel akan terbakar sangat cepat dan efisien.
Batubara tepung biasanya berukuran lolos saring 75 mikron sedikitnya 70% - 80%.
Pulverized coal sering disingkat dengan PC.
Punch mining : sistem penambangan batubara terbuka yang pada
akhir teras penambangan diubah menjadi tambang dalam.
Pusher : batang hidrolis untuk mendorong maju struktur terdepan
dari peralatan lubang buka (armoured face conveyor).
Pyrite : mineral besi sulfida berwarna keemasan atau seperti
kuningan yang biasanya terdapatpada lapisan batubara. pyrite (pirit) merupakan
unsur pengotor (sebagai belerang) yang dapat menyebabkan air asam tambang dan
gas belerang pada pembangkit listrik.
Pyrite sulfur : belerang yang terdapat pada
batubara dalam bentuk besi-sulfida. Bersama belerang organis gabungan belerang
ini merupakan sumber utama belerang dalam batubara dan dapat merendahkan
kualitas batubara.
Pyritology : ilmu yang mempelajari proses
pembentukan, jenis dan penyebaran pirit pada batuan sedimen termasuk batubara.
Pyrolysis : proses pemecahan (pembakaran) batubara dengan batuan
panas dalam bejana hampa udara dengan tujuan membuang zat terbang sehingga
menghasilkan residu padat (biasanya residu adalah kokas atu char).
Pyroretinite : sejenis retinite yang terdapat
pada batubara coklat.
Quality : kualitas, yaitu tingkat atau tolok ukur yang menentukan
penerimaan batubara dalam pasar, pemanfaatannya maupun untuk proses
selanjutnya. Kualitas terkait erat dengan peringkat, kimia dan fisiknya.
Kualitas batubara secara keseluruhan tergantung kepada unsur-unsur penentu
manfaatnya, unsur-unsur pengotor (pengganggu) serta sifat-sifat fisiknya.
Selanjutnya batubara layak tambang dan kemampujualnya di pasar dalam negeri
serta manca-negara merupakan faktor penentu pengembangan endapan batubara yang
juga akan merujuk kepada kualitas batubara yang tinggi, rata-rata atau rendah.
Quantity : jumlah atau tonase batubara yang umumnya dinyatakan dalam
besaran (unit berat) metrik ton. Secara umum quantity adalah keadaan batubara
yang dapat diukur atau diperkirakan jumlahnya, berat, isi, ukuran dan
posisinya.
Quantum theory : teori kuantum, yaitu hipotesa
tentang kemampuan atom yang dilepaskan tidak secara terus menerus pada proses
radiasi energi elektron dengan jumlah tidak tertentu.
Quarry : sama dengan kuari (lihat kuari).
Quarrying : proses penambangan (ekstraksi) batuan yang digunakan
untuk bahan industri, bangunan dan jalan.
Quartering : pengurangan jumlah conto
batubara dengan membagi conto menjadi empat bagian yang sama. Quartering
biasanya dilakukan di lapangan atau dilaboratorium beberapa kali untuk
memperoleh berat conto yang diinginkan mewakili conto dalam jumlah besar.
Quartenary : masa (peride) akhir dan
sekarang dan sekarang dari usia geologi yang dimulai dari sekitar satu juta
tahun yang lalu. Disebut juga zaman es.
Quota : jatah produksi atau
pemasaran yang ditentukan oleh pemerimtah, atau organisasi yang diakui atau
sesuai peraturan ataupun yang ditetapkan oleh pimpinan perusahaan.
R : singkatan dari reflectance, yakni sifat/kemampuan
memantulkan cahaya. Sering juga diartikan sebagai ratio, yaitu angka
perbandingan atau overburden ratio (nisbah kupasan).
Radioaktive : sifat atau kemampuan yang
dimiliki oleh beberapa unsur seperti uranium, thorium dan lain-lain untuk
melepaskan sinar alpha, bata atau gamma secara spontan dengan pemecahan inti
atomnya.
Radio frequency oxidation :
proses oksidasi pada suhu rendah sekitar 120ºC untuk menentukan kandungan bahan
mineral batubara dengan cara merangsang oksigen menggunakan kumparan yang dialiri
dengan frekuensi radio sehingga menjadi ozon dan akan memisahkan bahan mineral
dari batubara. proses ini dilakukan dalam bajana tertutup.
Rank : peringkat dan derajad batubara berdasarkan proses
pengubahan atau genesa batubara.peringkat batubara adalah dasar klasifikasi
dari lignit ke antrasit. Peringkat batubara naik pada proses pembentukan
batubara, metamorfosis menyebabkan kandungan sat terbang menurun. Peringkat
batubara yang tertinggi menunjukkan metamorfosis yang lebih besar. Peringkat
batubara secara umum adalah lignit, batubara sub-bitumen, batubara bitumen dan
antrasit (urutan peringkat rendah keperingkat tertinggi).
Rank calculation: perhitungan peringkat
batubara (lihat rank).
Rank variety : jenis-jenis batubara
berdasarkan urutan metamorfosis. Penentuan jenis-jenis batubara secara umum
adalah merupakan hasil pemikiran para pakar tetapi juga dengan pertimbangan
sifat-sifat kimia dan fisika.
Rare : kandungan rendah yaitu kandungan bahan-bahan
pembentuk batubara yang lebih rendah dari 5%.
Rash : batubara yang sangat tercemar (hasil penambangan).
Bahan-bahan pencemar biasanya lempung, serpih atau bahan berbentuk tanah/batuan
halus yang berasal dari lapisan diatas dan atau dibawah lapisan batubara tempat
penambangan.
Rashing : batuan lunak berbentuk rapuh seperti kelupasan
(kulit) tipis atau sisik yang terdapat
persisdibawah lapisan batubara dan biasanya terikut/terbawa dengan batubara
pada penambangan. Bahan ini sering ditemukan diatas dan didalam lapisan
batubara. rashing berbeda dengan rash (lihat rash).
Rasio bahan bakar : nisbah bahan bakar
yang berarti perbandingan antara kandungan kandungan karbon tetap dengan zat
terbang. Kadang-kadang rasio bahan bakar ini digunakan sebagai faktor analisa
dan klasifikasi batubara.
Rasio karbon : nisbah karbon yang berarti
perbandingan antara kandungan karbon tetap dalam batubara dengan jumlah karbon
tetap ditambah zat hidrokarbon terbang. Rasio karbon dapat juga berarti
presentase karbon tetap dalam batubara.
Rasio karbon batubara : nisbah karbon batubara, yaitu perbandingan antara karbon
tetap dengan zat terbang dalam batubara..
Rasio karbon hidrogen : nisbah karbon hidrogen
yaitu perbandingan antara karbon dengan hidrogen yang terkandung dalam
batubara. rasio ini dipakai sebagai dasqar metoda klasifikasi batubara. sering
disebut rasio C/H.
Rawa batubara : rawa luas pada zaman pembentukan batubara. pada
zaman tersebut gambu terkumpul di dalam air rawa yang tidak mengalir.
Raw coal screen : saringan untuk membagi ukuran
batubara kasar (batubara ROM) menjadi dua ukuran atau lebih untuk digerus atau
sebagian dibuang. Biasanya batubara ukuran lebih besar hasil penyaringan
dimasukkan kedalam tumpukan batubara kasar untuk digerus.
Razorbacks : lap[isan batuan dibawah
lapisan batubara yang menonjol kedalam batubara sehingga membuat lapisan
batubara menipis. Tonjolan ini berebentuk punggung atau lensa yang sering
berukuran besar, misalnya tinggi 3m, lebar 25m, panjang 600m yang terbentuk
dari bahan batu pasir, serpih atau serpih besi dan batu lumpur karbonan. Razorbacks,
sama atau kurang lebih serupa dengan stone rolls, hogbacks, horsebacks dan
secara umum disebutu floor rolls (gundukan batuan lantai batubara).
Ready slacking : pemecahan batubara yang mengandung kelembaban
yang tinggi (kadar air tinggi) bila dikeringkan.
Reamer : alat pelubang (pemotong) untuk
memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming : pekerjaan memperbesar atau meluruskan lubang bor.
Reaming bit : mata bor yang digunakan untuk
memperbesar lubang bor.
Recharge : pengisian atau pengaliran air secara alami kedalam
lapisan penyimpanan air (akifer). Dapat juga berarti jumlah air yang masuk
kedalam akifer .
Recharge capacity : kemampuan tanah atau lapisan batuan atas untuk
menyerap air hingga mencapai keadaan jenuh.
Reclaimer : alat berbentuk teromol putar penyendok batubara
dari timbunan dan menumpahkan batubara keatas ban berjalan kemudian mengangkut
batubara kedalam tongkang atau kapal.
Reclaiming : pekerjaan penyendok/menggali batubara dari tempat
penumpukan secara mekanis (pekerjaan mengoperasikan reclaimer( (lihat
reclaimer).
Reclamation : pekerjaan pengaturan tanah yang terganggu oleh
pertambangan atau kegiatan lainnya dengan tujuan untuk menjadikan tanah
bermanfaat, produktif, tidak tercemar dan baik secara estetika. Pekerjaan ini tidak harus
berarti mengembalikan tanah yang terganggu sehingga memperoleh sifat fisika dan
kondisi semula.
Reconnaissance : peninjauan atau eksplorasi
pendahuluan atau peninjauan lapangan singkat untuk memperoleh keterangan atau
data awal. Dalam peninjauan untuk tujuan pertambangan pengambilan beberapa
conto tanah/batuan lazim dilakukan.
Recoverability factor: faktor perolehan, yaitu presentase batubara yang dapat
ditambanag dari sumber batubara sesuai teknologi dan praktek penembangan yang
lazim.
Recoverable coal : bayang dapat
diperoleh, yaitu tonase produksi batubara yang sudah ditambang atau yang dpat
ditambang. Penggunaan kata recoverable tepatnya digabung dengan katk resource,
bukan dengan kata reserve (cadangan).
Recoverabla resource: sumber (batubara) yang
dapat diperoleh, yakni jumlah (tonase) sumber batubara yang diperkirakan dapat
ditambang. Biasanya angka perolehan ini adalah sekitar 60% dari sumber batubara
yang dapat di tambang sedangkan selebihnya 40% dianggap tidak dapat ditambang
karena keterbatasan teknologi, keadaan geologi , keterbatasan keadaan mekanika
batuan , adanya kegiatan lain atau dibatasi oleh peraturan perundangan yang
berlaku dibidang pertambangan, lingkungan hidup, kehutanan dan sebagainya.
Recovery :
perolehan tambang atau perolehan mesin pengolahan/pencucian dinyatakan
dengan persen. Untuk tambang batubara eprolehan berarti porsentase batubara
yang diekstraksi dibandingakan dengan
jumlah batubara di tempat (tonase lapisan batubara) atau tonase besih batubara
hasil pencucian diabndingkan dengan jumlah batubara yang diumpamakan ke dalam
mesin pencucian baik sebagai angka perbandingan dalam perhitungan sebelum
dicuci maupun hasil pencucian.
Recovery factor : faktor perolehan, yakni
perkiraan persentase batubara yang akan dihasilkan atau batubara yang telah
dihasilkan dari lapisan batuabra atau dari suatu lubang, daerah, provinsi atau
dari suatu negara bahkan dunia.
Recovery percent: persen perolehan,
yakni tonase batubara (dalam %) yang dapat dihasilkan dari suatu lapisan
batubara ditempatnya yang dinayatakan sebesar 100%.
Recovey room : kamar ditambang dalam yang sengaja dibaut dan
digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara peralatan dan permesinan lubang
buka dari panel lubang buka yang selesai ditambang sebelum dipindahkan ke
lubang buka berikutnya.
Recycling : daur ulang, yaitu pemanfaatan bahan-bahan
yang diambil dari limbah atau tanah buangan.
Red beds : batuan sedimen berwarnah merah yang umumnya adalah batu
pasir dan serpih, adakalanya batu gamping
yang diwarnai biasanya oleh anhhidrit besi (ferric anhydride).
Red dog : limbah
tambang batubara yang terbakar berwarna
merah atau merah jambu. Disebut juga kliner. Ambrukan atap batuan
yang terbakar setelah ekstraksi batubara
selesai juga dinamakan red dog. Batuan yang telah mengeras ini biasanya
dimanfaatkan sebagai batuan permukaan jalan-jalan tambang dan tidak mangandung
asam atau racun.
Reducing agent : bahan pereduksi (lawan dari
bahan pengoksidasi). Kokas berfungsi sebagai pereduksi bijih besi dalam dapur
tinggi yang yang memisahkan logam besi dari oksigen.
Reducion : reduksi, yaitu
proses kimia yang diakibatkan oleh penambahan hidrogen kepada senyawa kimia.
Reduksi juga berarti proses penambahan elektron kedalam atom atau ion.
Reference area : daerah (areal)
rujukan, yaitu areal tanah yang dipelihara dan dikelola dengan baik untuk
tempat pengukuran pertumbuhan tanaman, hasil tumbuhan, jenis-jenis tumbuhan
yang tumbuh alami atau yang sengaja ditanam dengan cara yang sesuai keentuan
pemerintah. Areal tersebut harus mewakili keadaan geologi, tanah, bentuk
permukaan dan tumbuhan dari wilayah izim pertambangan.
Reforestation : penghutanan kembali (reboisasi), yakni
penumbuhan alami atau buatan suatu areal dengan pohon-pohon hutan.
Refuse : bahan pengotor
batuabra kasar yang dibuang hasil pencucian batuabra atau yang akan dibuang
pada proses pencucian.
Regenerated hulmic acid: senyawa asam yang dihasilkan pada proses
oksidasi batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip dengan asam humik
(humus) alami.
Regenerated ulmic acid: senyawa asam yang
dihasilkan pasa proses oksidasi batubara dalam media alkali. Senyawa ini mirip
dengan asam ulmik (ulmic acid) alami.
Regional metamorphism : metamorposis
regional, yaitu meta morfosis skala besar pada batuan yang terletak sangat
dalam akibat tekanan regional disertai kenaikan suhu dan tekanan.
Regrading : perubahan bentuk permukaan akibat gerakan
tanah yang terjadi pada suatu dataran atau cekungan. Istilah ini juga berarti
pengurangan dan penataan lereng sihingga tidak melebihi lereng (kontur) pra
penambangan.
Regular sampling: pengambilan conto tratur, yaitu pengambilan
batubara yang sama dititik conto tertentu (yang dipilih). Pengambilan conto
tersebut dapat dilakukan secara terus-menerus atau secara berkala (dengan
selang waktu singkat).
Rehabilitation : Rehabilitasi atau pemulihan
lahan sedemikian rupa sehingga lahan yang telah terganggu kembali ke
keadaan dan produktivitas semula sesuai
dengan rencana tata-guna lahan dan ketentuan lingkungan hidup termasuk nilai
estetiknya.
Rehandle : penggalian dan pembuangan kembali batuan (tanah)
kupasan yang sebelumnya ditempatkan pada suatu tempat untuk landasan kerja
alat-alat gali. Istilah ini juga berarti pemuatan dan pemindahan batubara dari
tumpukan ke tempat penumpukan lainnya atau ke tempat pengumpan ban berjalan.
Reject : batuan dan kotoran lainnya yang dibuang dari mesin
pencucian batubara (sama dengan discard).
Reklamasi : sama dengan reclamation (lihat reclamation).
Reclamation kontemporer: pelaksanaan reklamasi yangdapat dilaksakan secepat
mungkin terutama penghijauan dan pemantapan tanah untuk pertumbuhan yang baik.
Reklamasi tambang :reklamasi bekas lahan
tambang pada saat sebagian tambang masih beroperasi atau pasca-tambang.
Reklamasi tambang adalah bagian dari kewajiban perusahaan tamabang untuk
melestarikan lahan bekas pertambangan sesuai dokumen AMDAL.
Renewable resources : sumber alam terbarukan
seperti kayu, air dan udara yang dapat didaur ulang secara alami atau dengan
teknologi buatan sepanjang dapat dimanfaatkan oleh manusia.
Renewable resources lands : lahan-lahan sumberalam terbarukan, yaitu
lahan-lahan dan lapisan tanah
penyimpan air (akifer) serta air tanah lainnya, lahan untuk pertanian dan
kehutanan serta rumput peternakan.
Replacement : proses pembentukan fosil yang
melibatkan penggantian bahan organik alami dari jasad (organisme) dengan bahan
organik.
Replicate sampling : percontoan replika,
yaitu pembagian conto menjadi beberapa bagian yang dimasukkan kedalam wadah
berbeda untuk dianalisis dengan tujuana memperoleh hasil lebih akurat.
Representative sample : conto yang mewakili,
yaitusejumlah conto yang diambil dengan pemerataan dan dianggap dapat mewakili
suatu lapisan batubara tertentu untuk analisis dan penilaian endapan batubara.
Reserve : sama dengan cadangan (lihat
cadangan).
Reserve base : bagian dari sumber batubara
yang telah dikenal dan memenuhi kriteria fisika serta kimia tertentu sesuai
praktek pertambangan dan teknologi produksi saat ini. Kriteria yang dipenuhi
termasuk kualitas kedalaman, ketebalan, peringkat dan jarak ke titik
pengukuran.
Residual ash : abu residu, yaitu bahan
mineral dalam batubara yang tertyinggal setelah pembakaran sempurna.
Residual geologic materials : bahan-bahan residu
geologi, yaitu lapisan batuan alas dari lapisan batubara atau lapisan bahan
galian galian lainnya yang masih berada di tempat semula (tempat terbentuk) dan
tidak diangkut oleh air atau angin ataupun akibat gayanya.
Residuum : massa halus (tanah) yang tidak berstruktur dengan
butiran-butiran mikroskopisnya yang tidak dapat larut, terdirin dari
partikel-partikel berukuran 1mikron – 2 mikron atau kurang, tidak tembus cahaya
dan berwarna gelap. Bahan ini sama dengan micrinite rendah.
Resinite : maceral batubara dalam kelompok exinite yang
terdiri dari bahan-bahan damar, sering berbentukelips atau jarum yang
menunjukkan adanya bahan-bahan pengisi sel atau bahan-bahan damar.
Resinoid : nama kelompok untuk maceral-maceral dalam seri
resinite.
Resinous coal : batubara damaran, yaitu batubara yang biasanya
berumur lebih muda yang mengandung bahan damardalam jumlah besar.
Resources : sumber-sumber yang terbentuk secara geologi di areal
geografi tertentu. Istilah ini berarti juga ukuran kuantitatif dari
bagian-bagian isi batubara yang terdapat di suatu wilayah dan dipandang
memiliki potensi untuk ditambang secara munguntungkan dengan teknologi yang
tersedia dan keadaan ekonomi saat ini.
Respirable coal dust : debu batubara yang
dapat terhisap dan terendapkan didalam paru-paru pada proses pernafasan. Ukuran
partikel batubara ini terutama sekitar 0.1 mikron – 5.0 mikron dan terutama
mengandung silika.
Restoration : restorasi yang berarti proses
untuk memulihkan lahan kedalam keadaan semula sehingga kegunaannya lebih besar,
lebih produktif, baik secara estetika dan mengurangi pencemaran.
Restricted resources : bagian-bagian dari
sumber yang dibatasi atau dilarang ditambang sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Retinite : istilah umum untuk fosil dari
jenis-jenis damar atau kelompok fosil damar dengan ragam komposisi (dengan
kandungan biasanya 6% - 15%), dicirikan oleh tidak adanya asam succinic dan
dijumpai dalam batubara berumur lebih muda (seperti batubara coklat) atau
gambut.
Revegetation : revegetasi, yakni kegiatan
menanami dan menumbuhkan tanaman di areal yang terganggu oleh operasi
penambangan. Tanaman yang dipilih adlah jenis-jenis lokal tetapi dapat juga
tanaman lainnya khususnya jenis-jenis pohon yang sesuai pada awal revegetasi,
misalnya tanaman yang cepat tumbuh.
Ripper : batang baja berujung lancip yang dipasang di bagian
belakang bulldozer (traktor) untuk memecahkan (membajak) lapisan batuan atau
batubara keras. Dapat juga berarti alat yang memakai batang pembajak yang
ditarik oleh traktor. Bulldozer (traktor) yang dilengkapi dengan batang
pembajak sering disebut ripper.
Ripping : pekerjaan memecahkanlapisan
batuan atai batubara dengan bulldozer (traktor) yang menggunakan batng pembajak
(ripper).
Rippling : bentuk permukaan bergelombang dari batuan, biasanya
batu pasir, batu lumpur dan batu lempung akibat gerakan atau aliran air yang
dangkal pada waktu lapisan tersebut masih dalam keadaan lembut.
RKL : singkatan dari pengelolaan (kelola) lingkungan
yang merupakan salah satu dokumen AMDAL yang berisi rencana, uraian dan tata
cara pengelolaan lingkungan pada waktu penambangan berlangsung maupun pada
pasca-tambang.
Rock texture : tekstur batuan, yaitu bentuk
fisik atau sifat batuan secara umum dan bentuk ikatan antara butiran atau
kristal pembentuk batubara.
Rock type : bahan-bahan berlapis (membentuk tempelan) dari
batubara.
Rock units : unit geologi dari batuan yang
karena jenisnya yang berbeda-beda, sifat mineral atau kandungan fosilnya, dapat
ditelusuri dan dipetakan dengan mudah dapat dibedakan dengan unit batuan diatas
serta dibaahnya.
Roll : tonjolan yang memanjang batuan serpih, lanau,
batupasir atau batu gamping dariatap kedalam lapisan batubara sehingga
menipiskan bahkan adakalanya menggantikan lapisdn batubara. tonjolan juga dapat
berasal dari lapisan batuan lantai keatas sehingga menipiskan atau menggantikan
posisi lapisan batubara.
ROM-coal : batubara ROM (lihat batubara ROM).
Roof : sama dengan atap (lihat atap).
Roof bolt : baut atap, yakni baut dengan penjepit (jangkar) yang
digunakan untuk memperkuat lapisan batuan atap.
Root clay : lempung akar,
yaitu lempung dibawah lapisan batubara yang dicirikan oleh terdapatnya fosil
akar-akar dari tumbuhan pembentuk batubara.
Royalty : istilah untuk iuran produksi atas bahan galian yang
dihasilkan oleh kegiatan/perusahaan pertambangan. Istilah ini juga berarti
bagian produksi yang harus diserahkan kepada pemerintah oleh perusahaan
peetambangan batubara yang beroperasi dalam bentuk PKP2B. bagian produksi ini
umumnya 13.5% dari jumlah produksi.
RPL : singkatan dari Rencana Pemantauan Lingkungan yang
merupakan salah satu dokumen AMDAL yang berisi rencana, uraian dan tata cara
pemantauan lingkungan pada waktu penambangan berlangsung maupun pada pasca
penambangan.
Rumus dulong : rumus (dulong formula) untuk menghitung nilai
panas kotor batubara dengan menggunakan hasil analisis proksimat.
Rumus parr : rumus atau metoda paling
sederhana untuk menentukan jumlah bahan mineral dalam batubara dengan
menghitung kandungan abu dan belerang. Rumus parr adalah : bahan mineral = kelembaban
(kadar air ) + 1.08 + 0.55 belerang.
Runoff : sebagian dari air
tercurah (air hujan) yang mengalir diatas permukaan lahan. Istilah ini juga
dipakai untuk menyebutkan pilar batubara lapisan curam yang ambruk.
Run-of-mine : hasil produksi batubara kasr
(lihat batubara ROM).
Run-of-mine sample : conto batubara kasar
(yang belum diolah) atau conto yang diambil dari alat angkut.
S : singkatan dari sulfur atau sulphur. Dapat berarti
presentasi dari unsur dan senyawa belerang dalam batubara.
Safaty factor : faktor keamanan dari
lereng/teras penambangan terbuka. Faktor ini adalah angka perbandingan untuk
menetukan kemantapan lereng yang tergantung pada tahanan geser material,
tahanan gelinding, sifat air tanah dan sifat batuan. Secara matematika safetyfactor
adalah perbandingan antara stres ultimat dengan stres kerja.
Sample : conto (sampel), yaitu bagian
kecil dari sejumlah produksi atau lapangan batubara yang diambil dengan cara
tertentu/baku (diakui secara ilmiah dan resmi), dikemas dan kemudian dianalisis
di laboratorium untuk mengetahui jenis, kualitas , komposisi dan
sifat-sifatnya.
Sample reduction : pengurangan (reduksi)
conto, yaitun proses pengurangan jumlah (berat) conto untuk memudahkan
penanganannyatetapi masih memenuhi persyaratan conto yang mewakili. Pengurangan
dapat dilakukan secara manual, misalnya membagi empat bagian (quartering) atau
secara mekanis, misalnya dengan menggunakan kotak pembagi (riffle box).
Sampling accuracy : akurasi perconto atau
ketapatan perconto, yakni ukuran akurasi atau ketepatan suatu conto batubara
dalam mewakili sejumlah (lapisan ) baubara tempat conto diambil.
Sampling errors : kesalahan perconto, yaitu penyimpangan hasil
analisis conto akibat kesalahan pengambilan, pengurangan atau kesalahananalisis
conto.
Sand-size : butiran batuan yang berukuran pasir, yakni
berdiameter antara 0.05mm – 2.0mm.
Sandstone : batuan yang berbentuk butir-butir yang melejkat
(tersemenkan ) atau terpadatkan, terutama terdiri dari butir-butir kuarsa berukuran pasir (0.05mm – 2.0mm).
Saringan : alat penyaringan batubara bersih untuk memperoleh
ukuran-ukuran batubara yang siap jual atau siap untuk proses selanjutnya. Biasanya saringan ini
adalah saringan getar.
Saringan getar : alat penyaringan penyaringan batubara yang
bekerja dengan getaran yang dihasilkan oleh putaran pada sumbu eksentrik atau
sumbu yang diberi ganjalan.
Saringan goyang : alat penyaring gerusan
batubara dengan goyangan yang dihasilkan oleh pitaran atau goyangan sumbu atau
alas eksetrik. Saringan biasanya
dioperasikan di laboratorium.
SATSHEX : akronim dari satutdays, Sundays, and holidays
excluded. Istilah ini adalah merupakan salah satu ketentuan untuk waktu/hari
pemuatan kapal dimana jumlah hari pemuatan tidak termasuk hari-hari sabtu,
minggu dan hari liburumum.
Scheduling : penjadwalan atu tatanan tahapan-tahapan kegiatan
pwertambangan untuk meminimalkan waktu setiap tahap maupun keseluruhan waktu
operasi.
Scoria : sekoria atau skoria, atau lempung atau serpih yang
terbakar karena persentughan dengan bahan panas dari gunung berapi. Sekoria
sering digunakan sebagai bahan permukaan jalan.
Scoria land : areal sekoria yang dicirikan
oleh adanya lapisan-lapisan batubara yang terbakar.
Screen : saringan dengan permukaan berbentuk jaring (mesh) atau
batang untuk memisahkan butiran-butiran yang berukuran berbeda-beda. Permukaan
tersebut biasanya terbuat dari baja lentur tahan abrasi atau karet tahan
abrasi. Saringan dapat bekerja dengan getaran atau goyangan.
Screen analysis : penghitungan presentase
butir-butir batubara hasil penggerusan dan penyaringan untuk mengetahui
sifat-sifat fisik batubara bila digerus.
Screening efficiency : efisiensi penyaringan dari hasil penggerusan, yaitu
perbandingan berat batubara (dan bahan lain) yang lolos saringan dengan berat
batubara (bahan lain) yang disaring.
Screening : pekerjaan memisahkan partikel batubara atau material
lainnya hasil penggerusan untuk memperoleh beberapa jenis ukuran yang sama atau
hampir sama dengan menggunakan saringan. Screening juga adalah pekerjaan
memasang jaringan kawat atau pagar pada permukaan lereng atau keatap lubang
tambang untuk mencegah guguran batu lepas.
Screeen shaking : saringan goyang, yaitu
saringan mekanis yang bergerak mundur-maju atau berputar untuk menggerakkan dan
meloloskan material melalui lubang saringan.
Screen vibrating : saringan getar, yaitu alat
penyaring mekanis yang bergetar untuk menggerakkan dan meloloskan material
melalui lubang-lubang saringan.
Scrubber : peralatan untuk membersihkan gas buangan dari
pembakaran batubara. scrubber sekarang lebih dikenal sebagai peralatan fisika
dan kimia untuk membuang senyawa belerang dari gas buangan hasil pembakaran
batubara untuk pembangkit listrik. Peralatan ini biasanya mengikat belerang
pada gas buangan dengan bahan kimia sehingga menjadi senyawa tidak beracun
kemudian dibuang.
Seam : lapisan batubara dengan kata lain suatu pelapisan tipis
bila dibandingkan dengan tebalnya batuan di sutu wilayah geologi yang dapat
terbagi menjadi 2 atau lebih lapisan dan secara terpisah atau digabung
merupakan endapan batubara yang biasanya layak ditambang. Seam adakalanya juga
berarti lapisan bahan galian mineral logam.
Seam contour : kontur lapisan, yaitu garis yang menghubungkan
titik-titik pada atap lantai lapisan batubara yang mempunyai tinggi yang sama
diatas permukaan laut atau diatas titik dasar yang ditentukan (datum).
Seam structure : struktur lapisan, yaitu ciri fisik dari lapisan
batubara yang meliputi ketebalan, bahan pengotor,batuan antaara lapisan ,
kekar, bidang geser dan sejenisnya. Ciri fisik akan mempengaruhi metoda
penambangan, pemilihan peralatan ekstraksi batubara, cara peledakan dan sistem
pengolahan.
Secondary ash : abu luar atau abu tambahan, yaitu abu yang
berasal dari bahan mineral yang meresap kedalam belahan dan rongga batubara.
Secondary blasting : peledakan dari
bongkah-bongkah hasil peledakan untuk memperkecil hasil pemecahan sehingga
dapat (mudah) diangkut, digerus, dimuat atau diolah selanjutnya.
Secondary crusher : mesin penggerusan
untuk lebih memperkecil ukuran marerial hasil penggerusan pertama. Pada
batubara penggerusan tahap kedua menghasilkan ukuran lolos saringan 50 mm.
Penggerus biasanya adalah gelundung ganda (double roll crusher).
Secondary crushing : penggerusan batubara
atau bahan galian lain untuk memperkecil ukuran sehingga lolos saringan 50 mm
yakni ukuran siap jual sesuai permintaan pasar secara umum.
Secondary fuel : bahan bakar tingkat/turunan kedua, yaitu bahan
bakar yang dihasilkan dari proses pemanfaatan bahan bakar lainnya (bahan bakar
primer), misalnya listrik dari batubara, minyak atau gas alam.
Secondary pyrite: pirit yang dapat
terlihat pada batubara yang biasanya terdapat dalam bentuk kristal berwarna
kuning.
Sediment : bahan endapan, yaitu bahan dalam bentuk tanah atau
butiran-butiran halus hasil penghancuran batuan secara kimia atau fisika oleh
air, angin, es atau organisme. Endapan juga berarti bahan padat yang diendapkan
dari suspensi dalam media cairan.
Sedimentary : sedimenter, yakni proses,
bahan-bahan atau pelapisan yang berkaitan dengan atau terdiri dari batuan atau
pecahan-pecahan mineral (mungkin juga dalam bentukmelrkat).
Sedimentary ash : abu luar atau abu tambahan,
yaitu bahan mineral yang masuk kedalam batubara saat pengumpulan bahan
pembentuk batubara (sebelum batubara terbentuk).
Sedimentary environment : lingkungan sedimenter,
yaitu keadaan geografi, fisika, kimia dan biologi saat pengumpulan endapan
(sedimen) terjadi.
Sedimentary peat: gambut sedmenter,
yaitu gambut yang terjadi di dalam air terutama di dalam danau, terjadi
utamanya dari ganggang dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
Sedimentation ponds : koilam pengendapan,
yaitu kolam buatan untuk mengendapkan padatan dari air tambang termasuk air
hujan yang turun kedalam bukaan tambang terbuka untuk mencegah pencemaran pada
perairan umum tempat pengaliran air tambang. Pembusatan kolam pengendapan dan
pengoperasian kolam biasanya merupakan kewajiban perusahaan pertambangan yang
dicantumkan dalam ANDAL dan RKL.
Sediment control structure : bangunan pengendalian
sedimen, yaitu bangunan (struktur) untuk membuang sedimen dari sistem
pembersihan atau aliran air. Bangunan ini umumnya didirikan di kompleks tambang
terbuka untuk mencegah pencemaran sungai disekitar areal pertambangan.
Sediment pond : kolam endap, yaitu kolam yang
dirancang untuk mengendapkan bahan-bahan padat dari air buangan tambang (air
tercemar oleh tanah dan bahan padat lainnya). Disebut juga dengan istilah
settling pond dan sedimen basin.
Seepage : peresapan, yaitu pergerakan air melalui tanah
tanpa meninggalkan jalur-jalur (saluran yang jelas. Iatilah ini juga berarti
gerakan karena gaya berat air dengan lambat menerobos tanah.
SF : singkatan dari stowage factor, yaitu perbandingan
antara isi dengan berat muatan sebelum muatan mencapai draft maximum. Untuk
batubara SF adalah sekitar 0.0014 M3 per ton. SF juga adalah
singkatan dari safety factor (lihat safety factor).
Segregation : segregasi, yaitu pemisahan
tanah atau tanah kupasan ditempat buangan atau tempat penumpukan.
Semianthracite : semiantrasit atau
setengah antrasit, yaitu batubara yang mengandung 86% - 92% karbon tetap.
Batubara semi antrasit mempunyai peringkat methamof antara batubara bitumen dan
antrasit walaupun sebenarnya sifat fisiknya lebih dekat kepada antrasit.
Semibituminous coal : batubara semibitumen,
yaitu batubara dengan peringkat diantara batubara bitumen dan semi antrasit
yang lebih keras dan lebih rapuh dari batubara bitumen. Batubara semibitumen
juga adalah batubara yang mempunyai peringkat diantara batubara bitumen dengan
antrasit dan mengandung rata-rata 10% - 20% zat terbang.
Serpih bakaran : serpih karbonan yang telah lama
tertumpuk dari hasil buangan tambang batubara dalam dan terbakar dangan
sendirinya (terbakar spontan) mengakibatkan perubahan menjadi bahan seperti
klinker atau terak.
Serpih karbonan : serpih berwarna gelap
yang mengandung bahan karbonan. Biasanya batuan ini berhubungan dengan lapisan
batubara (terdapat dekat atau kontak dengan lapisan batubara).
Sesar : patahan, yaitu rekahan atau zona rekahan (patahan) yang
memperluihatkan pergeseran pada dua atau lebih bidang yang tadinya
merupakansatu bidang.
Setara batubara : energi panas dari bahan bakar
non-batubara yang dinyatakan dengan energi panas yang dihasilkan oleh batubara.
Setara ton batubara : energi panas dari
bahan bakar non-batubara yang dinyatakan sama dengan energi panas yang
dihasilkan oleh satu ton batubara dengan nilai kalori 7000 Kkal/Kg.
Settling pit : kolam penampungan cairan dan
lumpur pemboran yang kemudian dipompakan berulang kedalam lubang bor untuk
pelumasan, pendinginan dan penutupan dinding lubang bor yang bocor (rusak).
Settling pond : sama dengan kolam endap
(sediment pond) (lihat sediment pond).
Shaft : sumuran, yaitu lubang masukke tambang dalam yang tegak
lurus dari permukaan atau miring. Lubang ini biasanya diperlengkapi dengan lift
tambang atau bila miring dapat diperlengkapi dengan rel dan lori tarik dengan
katrol khusus. Bentuk penempang lubang umumnya empat persegi panjang atau
bulat.
Shaft mine : tambang sumuran, yaitu jenis
tambang dalam batubaradengan jalan masuk berupa sumuran tegak lurus mencapai
lapisan batubara yang terletak relatif dalam.
Shale : serpih, yaitu bahan endapan (sedimen) yang terbentuk
dari lempung atau lanau. Serpih dapat juga berarti batuan sedimen yang terdiri
dari butiran-butiran berukuran lempung dan lanau. Batuan ini adalah batuan
sedimen yang paling sering ditemukan.
Shale parting : lapisan serpih yang memisahkan
lapisan-lapisan batubara (sering disebut lapisan antara atau lapisan pemisah).
Shale shaker : penyaringan serpih yang
berarti saringan dalam aliran lumpur pemboran putar. Penyaringan ini dapat juga
berbentuk saringan getar terpasang miring yang akan dilalui oleh aliran lumpur
pemboran untuk dibersihkan dan kemudian dialirkan kembali ke lubang pemboran.
Shaley coal : batubara serpihan (lihat
batubara serpihan).
Shank : alat yang dipasang pada bulldozer atau traktor untuk
memecah (membajak) lapisan batuan. Shank
sama dengan ripper.
SHEX : singkatan dari Sundays and holidays excluded.
Istilah ini merupakan ketentuan tambahan pada kontrak pengapalan batubara atau
kargo lainnya yang menetapkan bahwa jumlah hari untuk pemuatan kapal tidak
termasuk hari-hari minggu dan libur umum.
Shield support : penyangga berpayung atau penyangga dengan kanopi,
yaitu alat alat penyangga hidrolik dipermuka tambang pada sistem lubang buka
(longwall) untuk tambang batubara dalam. Penyangga ini merupakan salah satu
jenis penyangga atap hidrolik (powered roof support) yang dipandang sebagai
alat yang paling aman karena pelat baja penyangga terdapat diatas, samping dan
belakang tetapi harganya sangat mahal.
Shift : gilir atau gilir kerja, yaitu waktu kerja yang
merupakan bagian dari 24 jam (sehri-semalam)untuk operasi/pekerja tambang,
pabrik atau industri lainnya. Gilir kerja biasanya terbagi 2 sampai 4 (10 – 12
jam, 8 jam dan 6 jam) yang disebut gilir pagi/siang/malam atau gilir 1,2,3
dan 4.
SHINC : singkatan dari Saturdays and holidays included.
Istilah ini merupakan ketentuan tambahan dalam kontrak pengapalan batubara atau
kargo lainnya yang menetapkan bahwa jumlah hari untuk pemuatan kapal termasuk
hari-hari minggu dan libur umum.
Shooting : penembakan yang sama artinya dengan peledakan
(blasting) khususnya peledakan lapisan batuan penutup.
Short ton : satuan berat yang sama dengan 0.907 metrik ton (907 kg)
atau 2000 pon.
Shovel : alat berat yang mempunyai bak (ember) pengeruk untuk
menggali dan memuat batuan lepas dengan gerakan pengerukan kearah depan. Alat
berat ini model lama beroperasi dengan tenaga listrik atau mesin diesel yang
mempunyai kabel-kabel penggerak bak, tetapi alat model baru pada umumnya
bertenaga diesel dan menggerakkan alat gali secara hidrolik.
Shovel dozer : traktor yang mempunyai bak
(ember) penggali dan pemuat atau alat gali dan muat yang memakai trek baja
sebagai penggerak.
Shovel loader : traktor yang mempunyai alat
pemuat, pendorong dan alat muat dengan jangkauan tinggi dan biasanya dengan ban karet. Alat
dengan mekanisme pemuatan dari depan kearah pengemudi disebut backhoe loader.
SI : singkatan dari strengh index (indeks kekuatan),
yakni kekuatan relatif dari kokas yang diproses dari batubara dengan peringkat
serta jenis-jenis berbeda.
Slide slopes : sudut lereng dari sisi
pembuangan tanah, kanal atau bendungan yang dinyatakan umumnya dengan angka
perbandingan antara kemiringan dengan garis tegak.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall core : conto inti atau conto batuan bor yang diambil dengan cara menembakkan tabung perconto khusus kedinding lubang bor atau dengan alat mekanis.
Sidewall sampling : proses pengambilan
conto inti dari dinding lubang bor yang biasanya dilakukandengan menembakkan
tabung perconto khusus kedinding lubang bor.yang ditarik kepermukaan.
Sieve analisis : analisis penyarinan, sama
dengan screen analysis (lihat screen analysis) tetapi biasanya analisis
penyaringan dilakukan terhadap butiran-butiran hasil penyaringan lebih halus,
misalnya sampai 200 mesh.
Sieve blinding : penutupan saringan karena bahan yang disaring
lengket menutupi permukaan/lubang-lubang saringan. Disebut juga screen
blinding.
Silicfied wood : kayu tersilica, yaitu bahan terbentuk akibat
penggantian kayu oleh silika dalam proses sedemikian rupa sehingga bentuk kayu
masih dipertahankan. Silika tersebut umumnya dalam bentuk opal atau kalsedon,
lazimnya ditemukandalam lapisan batuan yang mengandung batubara.
Silt : lanau, yakni bahan sedimen atau dapat disebut
tanah berat yang butirannya berukuran garis tengah 0.0039 mm – 0.0625 mm yang
terendap dari cairan atau suspensi.
Siltation : pengendapan lanau yang berarti proses penambahan bahan
endapan halus dalam jumlah diatas normal pada air permukaan akibat erosi oleh
air larian pada permukaan tanah yang sebelumnya telah terdapat gangguan karena
kegiatan manusia.
Siltation pond : kolam pengendapan lanau, yaitu kolam yang dibuat
untuk menangkap dan mengendapkan lanau yang dibawah oleh air larian dengan
dengan tujuan mencegah pencemaran air permukaan alam atau perairan umum.
Silting : pelanauan yang berarti pengisian dengan bahan berbentuk
tanahan atau lumpur yang diendapkan air.
Silt-size particles: partikel (butiran)
berukuran lanau, yakni partikel berukuran 0.0039 mm – 0.0625 mm.
Siltstone : batu lanau, yaitu batuan yang terbentuk dari
butiran-butiran berukuran antara lempung dan pasir (0.0035 mm- 0.0625 mm).
SIMPER : aakronim dari surat izin mengemudi (dilingkungan)
perusahaan yang berarti surat izin atau kartu izin mengoperasikan alat-alat
berat dan kendaraan penumpang biasa dilingkungan izin pertambangan yang
dikeluarkan oleh perusahaan.
Singkapan : sama dengan out crop (lihat
outcrop).
Sink-float process : proses penggelaman-pengapungan,
yaitu proses pencucian batubara dengan pemisahan batubara bersih dari bahan
pengotor oleh cairan berat berupa suspensi air bercampur bahan logam. Bahan
akan terapung diatas cairan dengan berat jenis tinggi tersebutdan kotoran akan
tenggelam.
Site investigation: penelitian lokasi
(situs) yang berarti penelitian atau penyelidikan atas lahan dan penyelidikan
geologi pada lokasi pertambangan baru dengan tujuan memperoleh data untuk
keperluan perancangan fondasi serta fasilitas permukaan.
Site plan : peta lokasi, yaitu peta dengan skala tertentu yang
menunjukkan lokasi yang direncanakan (disarankan) untuk tambang terbuka atau
pembuatan sumuran tambang dalam.
Size analysis : analisis ukuran, sama dengan screen analisis (lihat
screen analisis).
Size consist : jenis ukuran, yaitu analisis saringan untuk ukuran
butiran batubara.
Sized coal : batubara tersaring, yaitu batubara yang disaring
diantara ukuran-ukuran tertentu. Istilah ini juga berarti batubara yang dipilih menurut
ukuran-ukuran tertentu.
Size reduction : pengurangan atau memperkecil ukuran, yaitu
penggerusan batubara ukuran besar (biasanya batubara ROM) dengan penggerusan
awal (primary crusher) atau penggerusan tahap kedua dengan secondary crusher.
Slacking : peretakan dan pemecahan lignit dan batubara sub-bitumen
diudara terbuka akibat pengeringan alami.
Slag : terak, yaitu bahan kototan yang terbentuk dari
proses reduduksi sering dilakukan dengan bahan pereduksi kokas.
Slake index : indeks kemantapan batuan yang
ditentukan berdasarkan uji ketahanan atas peregangan atau gesekan dengan bahan
sedikit lebih keras.
Slickensides : permukaan batuan yang terpoles
dan tergores/tertoreh secara alami akibat adanya dua massa batuan yang
bergesekan atau satu batuan menggelincir diatas yang lain.
Slip : tumpukan atau massa limbah tambang yang bergerak
(longsor) kearah bawahakibat gaya beratnya. Longsoran ini biasanya terjadi
karena limbahbersifat liat dan mengalami pembebanan/penekanan. Bila tumpukan
ini berada dekat aliran sungai, longsoran dapat membendung sungai yang pada
akhirnya dapat menimbulkan banjir bila longsoran ini dihancurkan oleh air.
Slope : lereng atau permukaan yang miring (membentuk sudut
dengan bidang datar). Biasanya bentuk kemiringan dari bukaan (permuka) tambang
terbuka. Di dalam geometri tambang terbuka lereng ini mempunyai batasan
(terukur) mengikuti kaidah mekanika batuan (kemantapan lereng) dan ketentuan
pemerintah.
Slope failure : kelongsoran lereng, yakni
kerusdakan, longsoran atau keruntuhan lereng penambangan atau tumpukan limbah
penambangan.
Slope instability : ketidak mantapan lereng, yaitu
keadaan lereng teras-teras bekas tambang yang rawan longsor atau keruntuhan
karena sudut lerengnya lerengnya lebih dari 20º.
Slope mine : tambang lereng, yaitu bukaan
tambang yang miring (membentuk lereng) untuk mencapai lapisan batubara. istilah
ini juga berartisumuran miring menuju lapisan batubara pada tambang dalam.
Slope stability : kemantapan lereng (lihat kemantapan lereng).
Slope wash : bahan dalam bentuk tanah atau
batuan yang telah berpingdah kebawah lereng karena gaya berat dan aliran air
tidak terkumpul dalam alur.
Soft-structure coal : batubara struktur
lembut, yaitu batubara bitumen yang mengandung zat terbang rendah dan mempunyai
kekar-kekar serta bentuk belahan-belahan (celah-celah) yang jelas.
Soil : tanah yang berarti bahan-bahan alami dipermukaan
yang gembur. Bahan-bahan ini terbentuk karena pelapukan batuan ditempat atau
melapuk dan terbawa oleh angin, air atau berpinjdah akibat gaya beratnya.
Soil cement : campuran tanah dengan semen
padu yang digunakan untuk melindungi lereng.
Soil conservation: konservasi
(pengawetan) tanah, yaitu perlindungan terhadap tanah dari erosi atau terhadap
kerusakan kimia terutama terhadap kehilangan kesuburan.
Soil material : bahan tanah yang telah bebas
dari bahan garam-garaman larut dan mampu menimbulkan pertumbuhan tanaman.
Soil permeability: kelulusan tanah yang
berarti kemampuan lapisan tanah untuk meluluskan air atau udara.
Soil productive capacity: kemampuan produktif
tanah, yaitu sifat alami tanah yang dapat mempertahankan sifat-sifatnya dari
kerusakan akibat adanya kegiatan tambang terbuka.
Soil profile : penampang tanah, yakni
penampang tegak tanah dari permukaan sampai kedalaman yang mencakup seluruh
pelapisan-pelapisanya.
Soil recontruction: pembentukan kembali
lapisan-lapisan tanah dengan mengambil tanah terpilih dari tempat lain yang
memungkinkan dan memenuhi persyaratan geologi. Pekerjaan ini sama dengan
reklamasi pasca tambang terbuka tetapi lapisan-lapisan tanah untuk pengurugan
mungkin bukan berasal dari tanah kupasan penambangan.
Soil stabilization : pemantapan tanah (stabilisasi
tanah) dengan cara kimia dan mekanis dengan tujuan memelihara atau menambah
stabilitas massa tanah atau memperbaiki sifat-sifat teknis tanah.
Soil structure : struktur tanah, yakni gabungan
atau pengaturan butiran-butiran tanah primer menjadi butiran-butiran sekunder.
Soil survey :penelitian rinci terhadap tanah
pada areal tertentu termasuk pemboran dan pengujian untuk menentukan sifat,
ketebalan, kekuatan dan kedalaman hingga kebatas lapisan batuan alas.
Penelitian dapat juga terdiri dari pemetaan rinci, pembuatan uraian-uraian
mengenai tanah dan tata guna lahan.
Source area : areal (daerah sumber), yaitu daerah tempat asal
bahan endapan (asal bahan sedimen).
Spacing : jarak antara dua lobang bor dalam satu baris
untuk peledakan lapisan tanah penutup.
Spar : istilah dikalangan pertambangan untuk sisipan
lapisan kecil lempung (urat lempung) dalam lapisan batubara.
Specific energy : jumlah energy panas persatuan
berat batubara yang biasanya dinyatakan dalam satuan joule atau kilojoule.
Specific grafity of coal : perbandingan antara
berat batubara dalam volume tertentu dengan berat air yang volumenya sama
dengan volume batubara tersebut.
Speculative resources : sumber-sumber batubara
yang belum ditemukan yang mungkin terdapat dalam tanah disuatu daerah yang
secara geologi memungkinkan adanya sumber tersebut.
Split :lapisan batubara yang dipisahkan dari lapisan
batubara utama oleh lapisan batuan antara
(parting) atau batuan sedimen lain.
Split coal : lapisan batubara yang terpisah
(terbelah) oleh lapisa lempung, serpih atau batu pasir yang menebal sehingga
tidak dapat ditambang bersama-sama pada satu teras pertambangan.
Split seam : lapisan batubara yang membelah
menjadi dua atau lebih belahan (lapisan tipis) yang mungkin menyatu disuatu
tempat yang relatif jauh.
Splitting of samples : pembagian conto yang
berarti pengurangan jumlah conto meruah menjadi empat bagian yang sama
(quartering) atau lebih dari empat bagian yang sama dengan kotak
pembagi/rifflebox.
Spoil : bahan buanga (kotoran), yaitu batuan atau bahan
pengotor yang dibuang dari tempat asalnya seperti kupasan tanah penutup
batubara atau batuan pengotor yang dibuang dari kegiatan penambangan terbuka.
Spoil bank : tempat buanagn atau tumpukan
bahan buangan dari kegiatan penambangan terbuka.
Spoil ground : areal tempat pembuangan tanah
atau batuan dari kegiatan penambangan atau penggalian tanah.
Spoil heap : tumpukan bahan buangan dari
kegiatan penambangan batubara, penambangan bahan galian lainnya atau kegiatan penggalian lainnya.
Spoil material : bahan buangan dari kegiatan tambang terbuka yang
terdiri dari bahan yang tidak berharga.
Spoil pile : areal penumpukan bahan buangan
dari kegiatan penambangan.
Spoil pit : areal penumpukan bahan buangan dari kegiatan
penambangan yang merupakan bekas tambang atau areal berbentuk cekungan.
Spoil segregation: pemisahan kupasan atau
penempatan tanah buangan ditempat terpisah (terisolasi) jauh dari lahan dan batuan
yang bermanfaat.
Spontaneous combustion :npembakaran spontan
atau terbakar sendiri, yaitu proses kimia dan atau fisika yang terjadi umumnya
pada batubara berderajat rendah dimana batubara menjadi panas kemudian terbakar
hanya karena berada dimana batubara menjadi panas kemudian terbakar hanya
karena berada pada udara terbuka dalam waktu yang relatif singkat. Proses
pembakaran spontan diawali dengan penyerapan ogsigen dari udara, selanjutnya
karena batubara mempunyai sifat kimia serta fisika tertentu ditambah dengan
adanya butiran-butiran batubar dengan ukuran-ukuran tertentu pula maka batubara
akan terbakar.
Spoon end : ujung lapisan batubara yang berbentuk lancip seperti
sendok yang terjadi pada proses pembentyukan batubara dicekungan. Ujung
melancip tersebut terjadi pada akhir pembentukan batubara ujungnya mengalami
penekanan.
Spoon sampler : alat pengambil conto tanah
berputar yang mempunyai ujung pemotong berbentuk spiral (auger).
Spot : istilah untuk kapal dengan ukuran yang sesuai dan
segera dapat dicarter untuk waktu yang pendek dan biasanya tersedia dekat
dengan pencarter.
Spot market : istilah pemasaran batubara
dalam jumlah yang relatif kecil dan dalam jangka waktu relatif pendek dan tidak
dalam bentuk kontrak untuk jangka waktupanjang.
Spraying : penyiraman batubara siap jual ditempat penumpukan,
diatas ban berjalan atau diatas kapal dengan cairan kimia tertentu untuk
mencegah pembakaran spontan. Spraying juga dapat berarti penyiraman jalan
angkut tambang untuk menghindarkan pencemaran udasra dan kecelakaan.
Spreader : alat penyebar tanah buangan berupa sistem ban berjalan
yang dihubungkan dengan dan menerima umpan tanah (batuan) kupasan dari sistem
bucket wheel evcavator pada tambang batubara terbuka.
Spread of ash : batas toleransi maksimum kandungan
abu batubara kasar hasil penambangan (batubara ROM) dengan kandungan batubara
yang dikapalkan (dijual). Batas toleransi ini biasanya sekitar 15% (15% lebih
tinggi dari kadar abu batubara ROM).
Stability : kemantapan atau kestabilan, yaitu keadaan tetap
ditempat. Kemantapan dapat diuraikan sebagai daya tahanlereng dan tumpukan
bahan buangan tambang terhadap longsor, ambruk atau membalik. Kemantapan tanah
atau batuan tergantung pada daya tahan geser bahan pembentuk tanah atau batuan
yang merupakan fungsi dari tahanan dalam dan kohesi.
Stabilize : memantapkan, menstabilkan yang berarti pekerjaan untuk
membuat sesuatu material tetap ditempat (tidak berubah bentuk/tidak rusak).
Kemantapan suatu lahan/tumpukan tanah dicapai dengan cara mekanis atau dengan
vegetasi (penghijauan) termasuk penanaman pohan, perdu, rumput dan legum atau
dengan pemadatan mekanis.
Stacker : sistem ban berjalan dan strukturnya yang dapat bergerak
untuk menumpahkan batubara ketempat penumpukan.
Stacker-reclaimer : sistem ban berjalan,
struktur yang dapat bergerak dan ujungnya terpasang teromol ember berputar
(bucket wheel excavator) yang beroperasi baik sebagai pencurah batubara maupun
sebagai pengambal batubara yang akan dicurahkan kedalam tongkang atau kapal.
Stage loader : alat pembawa batubara yang
terdiri dari pelt-pelat yang digerakkan oleh rantai, dipasang sebagai satu
kesatuan dengan mesin pemotong batubara pada sistem tambang batubara lubang
buka.
Staging : pentahapan, yaitu pengaturan
kegiatan utama pertambangan,misalnya pembersihan lahan, pembuangan tumbuhan dan
pengumpulan tanah pucuk menjadi urutan-urutan kegiatan rinci sehingga pada
setiap saat berbagai tahap kegiatan pembersihan lahan, ekstraksi batubara dan
reklamasi dapat dilaksanakan serempak.
Standart : baku atau ukuran dasar, misalnya untuk tambang batubara
terbuka, kualitas baku air ditetapkan sesuai nilai ambang batas bahan
pencemarnya atau tidak mengandung zat-zat beracun lebih dari kadar maksimum
tertentu sebelum dialirkan keperairan umum.
Stemmer :tongkat kayu bulat untuk mendorong dan memadatkan
penyumbat (stemming) lubang tembak. Tongkat ini juga dapat digunakan untuk
memeriksa kedalaman dan ukuran (diameter) lubang peledakan serta mendorong
bahan peledak.
Stemming : bahan penyumbat lubang bor untuk membantu menghasilkan
peledakan yang baik. Bahan ini biasanya dibuat dari lempung, remukan
batuan/tanah hasil pemboran, atau cairan kimia yang cepat membeku.
Steril : endapan bahan galian atau cadangan bahan galian
termasuk batubara yang tidak dapat ditambang karena permukaan tanah diatasnya
telah terganggu atau menjadi tempat timbunan tanah buangan atau limbah
pertambangan.
Stockpile : tempat penumpukan atau bahan yang ditumpuk untuk
diambil, diolah, dipasarkan atau dimanfaatkan kemudian.
Stockpiling : pembentukan tempat penyimpanan
terhadap bahan berharga, tanah atau batuan untuk dimanfaatkan. Penimbunan tanah
secara khusus ditujukan untuk pembentukan permukaan tanah dan menyediakan tanah
untuk pertumbuhan tanaman pasca tambang terbuka.
Stoping : pekerjaan peremukan atau pengambilan bijih atau
bahan galian logam didalam tambang.
Stopping : dinding pemisah pada lubang ventilasi tambang dalam
yang dibuat untuk memisahkan aliran udara segar dan aliran udara kotor dari
permuka tambang.
Storing : istilah lama (dari bahasa Belanda) yang berarti sesar
(patahan).
Stowage : pekerjaan pengisian ruangan yang terjadi akibat
ekstraksi batubara pada sistem lubang buka tambang dalam. Bahan isian biasanya
berasal dari tanah atau batuan di permukaan yang tidak jauh dari lubang masuk
bahan isian dan sebelum dimasukkan bahan terlebih dahulu dicampur air untuk
memudahkan pemasukan atau pemompaan. Pengisian ini bertujuan untuk mencegah
penurunan permukaan tanah.
Strata : lapisan-lapisan batuan endapan khususnya lapisan batu
lanau atau serpih yang terletak diatas atau diantara lapisan-lapisan batubara.
strata juga berarti formasi batuan yang terdiri dari batuan-batuan yang sama
atau hampir sama seluruhnya.
Stratified : bentuk pelapisan yang terdiri
dari atau tersusun dari aluvium yang merupakan bahan-bahan berlapis-lapis.
Lapisan-lapisan tanah yang terbentuk karena proses geologi disebut horison
sedangkan lapisan-lapisan tanah yang terbentuk dari batuan asal dinamakan
strata.
Stratigraphic exploration : pekerjaan eksplorasi
termasuk pemboran untuk mengetahui susunan geologi dan jenis formasi batuan
pada suatu wilayah penyelidikan.
Stratigtraphy : statigrafi, yaitu ilmu tentang
lapisan batuan atau susunan batuan-batuan. Ilmu ini adalah salah satu cabang
dari geoogi yang berhubungan dengan definisi dan uraian batuan sedimen
khususnya berkaitan dengan singkapan batuan atau batuan dibawah pemukaan.
Stratum : satu letakan (lapisan masif)
batuan yang memisahkan dua lapisan batuan yang komposisinya berbeda atau
memiliki ciri beerlainan. Bentuk jamak dari stratum adalah strata.
Strike : sama dengan jurus (lihat jurus).
Strikeline : garis struktur kontur yang
lurus, sejajar dan berjarak vertikal sama.
Strike of : meratakan bagian atas gundukan tanah buangan dengan
alat mekanis untuk membentuk tumpukan terpotong.
Strip : mengupas atau memindahkan tanah, batuan dan bahan
lainnya untuk membuka lapisan batubara yang umumnya terdapat relatif dangkal.
Istilah ini juga dipakai untuk pekerjaan pengupasan atau pembuangan tanah
(batuan) penutup bahan galian lainnya yang relatif tipis, biasanya kurang dari
30 meter – 40 meter.
Strip bench : teras kupasan, yaitu teras
atau lantai permuka tambang terbuka yang aktif maupun yang telah ditinggalkan,
termasuk teras yang senganja dibuat untuk reklamasi pasca tambang terbuka.
Strip mine : tambang kupas atau tambang
terbuka, yaitu tambang permukaan yang merupakan kegiatan pengupasan atau
pemindahan tanah (batuan) untuk membuka bahan gaolian layak tambang. Secara
khusus tambang kupas berarti tambang terbuka dimana pengupasan tanah dilakukan
dalam bentuk rangkaian baris-baris pengupasan dan baris-baris tumpukan
memanjang kupasan (buangan ) tanah.
Strip mining : pertambangan kupas atau
pertambangan baris yang secara khusus merupakan sistem tambang terbuka atau
tambang permukaan untuk batubara. sistem penambanga ini pada dasarnya terbagi
dua, yaitu tambang area dan tambang kontur. Pertambangan kupas adalah merupakan
operasi pengupasan tanah atau batuan penutup lapisan batu bara dengan bentuk
pengupasan baris-baris serjajar.
Stripping : pekerjaan pengupasan dan pemindahan lapisan penutup
endapan bahan galian layak tambang pada metoda tambang terbuka.
Stripping area : areal pengupasan tambang terbuka yang mencakup
bahan galian layak tambang, kedalaman, ketebalan lapisan tanah atau batuan yang
akan dibuang, bentuk permukaan tanah/batuan penutup endapan bahn galian dan
kemantapan lereng penggalian (teras-teras tambang terbuka).
Stripping-pit limits : batas-batas bukaan
tambang yang meliputi luasan bahan galian layak tambang ditambah bukaan untuk
memperoleh faktor keamanan teras-teras tambang. Volume tanah kupasan secara
secara keseluruhan adalah volume tanah tegak lurus diatas alas bukaan ditambah
dengan volume yang timbul akibat pembuatan teras-teras tambang dengan geometri
yang aman dan volume penggalian permukaan untuk mendekati mulut galian tambang
terbuka.
Stripping ratio : sama dengan nisbah kupasan (lihat nisbah
kupasan).
Stripping machine : alat-alat berat yang
digunakan untuk kegiatan pengupasan lapisan tanah atau batuan penutup lapisan
batubara dan bahan galian lainnya (termasuk mesinbor untuk membuat
lubang-lubang ledak).
Stripping shovel : alat berat singkup mesin
termasuk alat-alat hidrolik yang mempunyai batang gali panjang (boom dan stick)
untuk memperoleh jangkauan penggalian lebih panjang dan penumpukan material
lebih tinggi.
Strip pit : penggalian antara teras
tambang terakhir (paling ujung) dengan tumpukan tanah buangan pada tambang
terbuka aktif maupun tambang terbuka yang telah ditinggalkan.
Strip sample : conto garis, yaitu conto yang
diambil dalam bentuk potongan kecil dengan memotong atau membuat torehan dari
lantai lapisan batubara hingga keatap atau dari sisi teras arah kemajuan
tambang ke teras tambang lama.
Structure : struktur, yakni istilah yang menerangkan keadaan lokal
atau regional dari susunan pelapisan batuan yang telah dikenal meliputi
ciri-ciri antara lain seperti pembentukan urutan atau susunan pelapisan batuan
tersebut.
Structure contour : kontur struktur,
yaitu garis-garis kontur yang menghubungkan titik-titik dengan ketinggian yang
sama pada atap dan lantai lapisan batubara. titik-titik sama tinggi tersebut
diukur dari suatu datum (titik ikat) atau dari permukaan laut.
Structure sections: penampang struktur,
yaitu gambar-gambar yang memperlihatkan struktur geologi yang diamati pada
dinding tegak suatu bukaan batuan atau bukaan tambang.
Sub-A : singkatan atau istilah lain untuk batubara sub-bitumen
A menurut klasifikasi ASTM.
Sub-anthracite : batubara sub antrasit atau batubara semi-antrasit,
yakni batubara yang berperingkatdan mempunyai kualitas diantara antrasit dan
batubara semi-bitumen (semi-bituminous coal) (lihat semi-bituminous coal).
Sub-B : singkatan atauistilah lainuntukbatubara sub-bituminousB
menurut klasifikasi ASTM
Sub-bituminous A coal : batubara sub-bitumen
A, yaitu batubara sub bitumen yang tidak menggumpal pada pembakaran dan
mempunyai nilai kalori 2772 KKal/Kg sampai kurang dari 3276 KKal/Kg
(lembab,MMF).
Sub-bituminous B coal : batubara sub-bitumen C, yaitu jenis batubara
sub-bitumen yang tidak menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai kalori
2092 KKal/Kg atau lebih dan kurang dari 2394 KKal/Kg (lembab,MMF).
Sub-bituminous coal : batubara sub-bitumen
yang merupakan batubara berperingkat terendah. Disebut juga batubara
(sub-bitumen) berperingkat tidak menggumpal pada pembakaran dan mempunyai nilai
kalori lebih dari 2092 KKal/Kg sampai kurang dari 2898 Kkal/Kg (lembab,MMF).
Disebut juga dengan nama batubara hitam berperingkat antara lignit dan batubara
bitumen, berbeda dengan lignit karena mengandung karbon lebih tinggi, hidrogen
lebih rendah. Batubara sub-bitumen dibagi atas 3 kelas berdasarkan nilai kalori
yang semakin tinggi yaitu C, B dan A.
Sub-crop : sub singkapan atau semi singkapan, yaitu lapisan bagian
batubara atau endapan bahan galian lainnya yang sangat dekat kepermukaan tapi
tidak tersingkap.
Sub-economic resources : sumber-sumber
sub-ekonomis, yaitu bagian dari sumber-sumber yang telah diketahui
(diidentifikasikan) tetapi tidak memenuhi kriteria ekonomis sebagai
cadangan-cadangan dan cadangan-cadanganmarginal.
Sub-lignitous : batubara sub-lignit, yaitu
batubara yang mengandung karbon 75% -85% dan hidrogen 4.5% - 5%.
Sub-meta-bituminous : batubara semi-bitumen
yang mengandung karbon 89% - 91.2% dan hidrogen kurang dari 4% - 5%.
Sub-ortho-bituminous : batubara
sub-ortho-bitumen, yaitu batubara yang mengandung karbon 87% - 89% dan hidrogen
lebih rendah dari 4% - 5%.
Sub-para-bituminous : batubara-para-bitumen,
yaitu batubara yang mengandung karbon 84% - 87% dan hidrogen lebih rendah dari
4% - 4.5%.
Subsample : bagian dari conto yang terdiri dari sejumlah conto yang
diambil secara teratur dan mewakili keseluruhan conto khususnya conto batubara
serta conto kokas.
Subsidence :penurunan permukaan diatas
tanah diatas tambang dalam akibat operasi tambang dengan sistem ambrukan.
Penurunan ini juga dapat terjadi akibat ambruknya tanah (batuan) penutup secara
bertahap ataupun mendadak diatas lapisan batubara yang sedang ditambang atau
pada pasca-tambang.
Subsoil : tanah yang dibawa tanah pucuk,
biasanya tidak mengandung cukup bahan organik, sehingga untuk reklamasi jenis
tanah ini harus ditutup dengan tanah pucuk sebelum ditanami.
Suhu cair maximum : suhu saat batubara yang dipanaskan (dibakar)
mencair secara maximum (temperature of maximum fluidity).
Suhu pelunakan awal : sama dengan initial softenig temperature (lihat
initial softening temperature).
Suhu pemadatan kembali : suhu saat batubara berhenti mencair setelah melalui
keadaan cair (dalam bahasa inggris, resolidification temperature).
Sulfate sulfur : sama dengan belerang sulfat
(lihat belerang sulfat).
Sulfates : sulfat-sulfat, yaitu bahan pencemar tahap kedua
termasuk asam sulfat dan sulfat-sulfat bersifat logam netral.
Sulfur : sama dengan belerang (lihat belerang).
Sufur bacteria : sama dengan bakteri belerang (lhat bakteri
belerang).
Sulfur ball : sama dengan bola belerang
(lihat bola beleranglihat bola belerang:.
Sulfur content : kandungan belerang (lihat kandunagn), yakni
jumlah belerang dalam batubara yang dinyatakan dalam persen atau bagian dalam
sejuta (ppm). Jumlah beelrang ini dapat dibagi tiga, yaitu kandungan belerang
pirit, belerang organik dan belerang sulfat. Belerang terkandung dalam batubara
sering-sering dibedakan atas belerang bebas yaitu dalam bentuk pirit dan
belerang organik yang terikut dalam bahan batubara. belerang bebas biasanya
hilang pada proses pencucian sedangkan belerang organik tidak. Kandungan
belerang tidak disukai (sangat dibatasi oleh pembeli/pemakai) karena mencemari
lingkungan pada pembakaran batubara.
Sulfur dioxide : belerang
dioksida yang merupakan salah satu senyawa dalam udara. Pada pembakaran
batubara atau bahan bakar lainnya belerang dioksida terbentuk dan menjadi bahan
pencemar udara. Bila belerang dioksida terdapat bersama zat-zat padat
tersuspensi dalam udara dapat menimbulkan penyakit kanker.
Sulfuretum : kumpulan organisme yang
berperan dalam metabolisme belerang.
Sumber-sumber hipotetik : sumber-sumber batuan
galian yang belum ditemukan tetapi beralasan untuk ditemukan pada suatu wilayah
pertambangan.
Sumber-sumber sub-ekonomis
terkira :bagian dari sumber-sumber bahan galian yang terindikasi (terkira) tetapi
tidak memenuhi kriteria ekonomis untuk dinilai sebagai cadangan-cadangan
terkira.
Sumber-sumber terkira : letakan-letakan
batubara atau bahan galian lainnya yang secara geologi keberadaannya mempunyai
tingkat keyakinan rendah.
Sumber-sumber terunjuk: letakan-letakan
batubara yang keberadaanya secara geologi adalah pada tingkat keyakinan sedang.
Sump : tempat yang paling rendah (semacam kolam kecil) dalam
tambang (tambang dalam atau tambang terbuka) untuk menampung air dan dari
tempat itu air dipompakan keluar
tambang.
Sumping : pekerjaan mendorong dan memotong batubara dipermuka
tambang dalam dengan alat pemotong batubara.
Super anthracite : super antrisit atau antrasit
super, yaitu batubara antrasit yang berperingkat tertinggi, mengandung karbon
tetap 98% atau lebih. Super antrasit sama dengan meta-antrasit (lihat
meta-antrasit).
Super bituminous coal : batubara super
bitumen, yaitu batubara berperingkat diantara batubara bitumen dan antrasit
yang mengandung zat terbang 10% - 20%, lebih keras serta lebih rapuh dari
batubara bitumen. Kadang-kadang batubara super bitumen disebut semi-bitumen.
Surayala coal : nama salah satu jenis batubara
yang dihasilkan dan dipasrkan oleh Tambang Batubara Bukit Asam khususnya untuk
PLTU Surayala. Batubara Surayala umumnya dipasarkan dengan kualitas sebagai
berikut: nilai kalori 5300Kkal/Kg (ADB), kadar air total (jumlah kelengasan) 18%
- 28% (ARB), abu 3% (ADB), 35% - 60% (ADB), karbon tetap 45% - 55% (ADB) dan
belerang total 0.49%.
Surface hidrologi: hidrologi permukaan,
yakni ilmu yang mempelajari sistem air permukaan.
Surface mining : pertambangan permukaan, yaitu
kegiatan ekstraksi batubara, batuan atau bahan galian lain diatas permukaan
(terbuka). Pertambangan permukaan juga berarti cara penambangan dengan
lubang-lubang tambang terbuka sampai mencapai kedalaman dimana nisbah kupasan
terlalu besar (tidak ekonomis).
Surface moisture: kelengasan permukaan
atau kelembaban permukaan, yaitu kelembaban yang melekat pada permukaan butiran
batubara, barada dalam rekahan dan celah-celah batubara.
Surface rights : hak permukaan tanah dan tidak termasuk hak atas
bahan galian dibawah tanah.
Surface soil : tanah permukaan dari tanah
pertanian yang biasanya dibajak (digemburkan) sedalam sampai sekitar 20cm.
Surface water : air permukaan, yakni air yang
mengalir dipermukaan yang berasal dari berbagai sumber misalnya hujan, sungai,
mata air dan sebagainya.
Suspended solids: butiran-butiran sangat
kecil (partikel dalam air yang dapat dipisahkan dengan penyaringan. Disebut
juga padatan tersuspensi (tidak terlarut) dalam air.
Swamp forests : hutan-hutan rawa, yaitu rawa-rawa yang sangat
luas yang terendam atau sangat dibanjiri air pada zaman pembentukan batubara.
Swell : pemuaian, yaitu sifat dan kecenderungan tanah atau
batuan termasuk batubara untuk bertambah isinya (memuai) bila dipindahkan dari
tempat asalnya karena pertambahan pori-porinya.
Swing angle : sudut putar, yaitu jarak putaran dalam derajat yang dapat
tercapai oleh alat gali seperti excavator atau dragline dari titik penggalian
ke titik pemuatan.
Swing fuel : bahan bakar transisi atau
bahan bakar pengganti,yaitubahanbakar yang berperan penting pada masa transisi
dari keadaan bahan bakar yang dapat habis dengan bahan bakar yang tidak dapat
habis. Batubara menurut pandangan sebagian orang merupakan bahan bakar
transisi/bahan bakar pengganti.
Switchback : jalan tambang yang dibuat
berliku-liku dari puncak hingga ke dasar tambang terbuka untuk memenuhi sudut
lereng agar dapat dilalui alat-alat angkut tambang dengan aman.
System : sistem yaitu batuan-batuan yang terbentuk secara alami
dan terawetkan dalam masa geologi.
Systematic sampling : percontoan sistematis,
yait8u pengambilan conto-conto secara teratur dalam selang waktu sama (misalnya
diambil setiap 5 menit) atau diambil dengan jumlah yang sama untuk mewakili
jumlah tertentu (misalnya satu conto untuk setiap truk).
T : singkatan dari temperature (suhu) atau
temperature absolut dan sering juga berarti sesuatu yang berbentuk huruf T.
Tail drive : motor penggerak ban-berjalan
yang dipasang dibagian belakang dari sistem ban berjalan.
Tailings : kotoran dan atau bahan
berkualitas rendah yang dipisahkan dari bahan berharga pada penyaringan atau
pengolahan bahan galian.
Talus : batuan lepas, kerikil atau yang terbentuk akibat
hancuran tebing batuan curam dan jatuh ke bagian kaki tebing akibat gaya berat
dan membentuk tumpukan.
Tambang auger : tambanng batubara yang
biasanya merupakan tambang terbuka atau tambang permukaan yang menggunakan alat
auger (spiral) untuk melubangi lapisan batubara sekaligus menarik batubara
keluar lubang sebagai alat produksi batubara.
Tambang berbahaya : tambang batubara atau
permuka tambang dalam pada keadaan udara tambang mengandung gas yang dapat
terbakar (terutama gas metan) 0.25% atau lebih. Dalam keadaan seperti itu udara
tambang dapat terbakar atau meledak.
Tanah kupasan : sama
dengan spoil (lihat spoil).
Tanah penutup : sama dengan over burden (lihat over burden).
Tanah pucuk : lapisan tanah paling atas yang
biasanya mengandung humus dan atau bahan-bahan organik yang menunjang
pertumbuhan tanaman. Sebelum penambangan tanah pucuk biasanya dikupas
tersendiri, disimpan dan akan menjadi permukaan lahan reklamasi.
Tar : cairan kentaal berwarna coklat sampai hitam.,
tidak mengandung air dihasilkan dari proses penguapan zat terbang yang
diperoleh dsari batubara dengan cara pengembunan dalam keadaan tertentu. Tar
juga dihasilkan dari proses yang sama terhadap kayu, minyak, serpih minyak dan
sebagainya. Cairan tar ini sering juga disebut ter.
TCE : singkatan dari tonne coal equivalent yang berarti
jumlah kalori dari suatu bahan bakar setara dengan 1 ton (satu metrik ton )
batubara “baku” dengan nilai kalori/gram.
Tektonik : sifat fisika tertentu dari tenaga struktur yang berada
dan terjadi di dalam bumi (tenaga orogen), misalnya tenaga yang menimbulkan
gempa tektonik.
Template : bentuk tiruan dari kayu lapis atau pelat tipis yang
digunakan untuk percobaan, misalnya mencoba ukuran peraslatan tambang dalam
untuk lubang-lubang angkutan atau jalan masuk kepanel-panel.
Tenaga kalori : jumlah panas yang dihasilkan
oleh satuan berat atau satuan isi bahan bakar bila terbakar sempurna. Secara
umum tenaga kalori yang disebut juga dengan tenaga panas atau nilai kalori
adalah jumlah panas yang dapat diperoleh dari batubara yang berhubungan dengan peringkat
dan kualitas secara keseluruhan.
Teori drift : teori yang menyatakan bahwa
batubara terjadi dari endapan bahan-bahan tumbuhan yang telah dipindahkan dari
tempat tumbuhnya dan diendapkan di tempat lain dimana terjadi proses
pembatubaraan (terjadinya batubara).
Teori in-situ : teori yang menyatakan batubara
terjadi di tempat dimana tumbuhan bahan asal batubara tumbuh dan melapuk. Teori
in-situ berlawanan dengan teori drift.
Teori rasio karbon : teori yang menyatakan
bahwa peringkat batubara tertentub diperlukan oleh bahan-bahan organik untuk
membentuk cairan hidrokarbon.
Teras : jenjang lereng, yaitu datar atau hampir datar yang
relatif sempit dibanding dengan panjangnya, dengan satu sisi membentuk lereng
kearah atas dengan sisi lainnya membentu lereng kebawah dan dibuat mengikuti
kontur tanah serta disesuaikan dengan tujuan bukaan tambang.
Terkira :tingkat keyakinan rendah secara geologi. Untuk
sumber-sumber atau cadangan batubara. istilah terkira berarti perkiraan jumlah,
peringkat, ketebalan atau penyebarannya didasrkan pada interpolasi atau deduksi
atas sumber atau cadangan batubara batubara yang berlanjut dari sumber atau
cadangan yang telah terukur dan terduga karena adanya bukti-bukti atau
tanda-tanda secara geologi. perkiraan dihitung dari proyeksi data batubara
terduga tetapi arealpercontoan dan pengukuran belum ada.
Terasering : pekerjaan membentuk jenjang
datar atau hampir datar. Terssering berasal dari kata terracing.
Terrestrial deposits : endapan-endapan
terestrial, yaitu endapan-endapan bahan galian yang terletak dipermukaan tanah.
Endapan atau letakan bahan galian alam yang terdapat didalam air seperti di
dalam sungai dan danau kadang-kadang juga dinamakan endapan terestrial.
Terunjuk : tingkat kemungkinan sedang sedang secara geologi. Untuk
sumber-sumber atau cadangan-cadanganbatubara perkiraan jumlah, peringkat,
ketebalan, conto dan data geologi singkapan-singkapan batubara yang berdekatan,
parit uji dan lubang-lubang bor pada jarak tertentu dan lebih dalam dari
sumber-sumber atau cadangan-cadangan batubara terukur. Tidak ada conto dan
pengukuran pada daerah terunjuk.
Test boring : pemboran uji, yaitu pembuatan
lubang bor dengan mesin bor putar dan pengambilan conto untuk diteliti guna
memperoleh data mengenai sifat-sifat fisika lapisan batuan yang ditembus.
Test cone : kerucut uji, yaitu abu sisa pembakaran batubara yang
dibuat berbentuk kerucut kecil biasanya menggunakan sejenis perekat tertentu.
Kerucut itu kemudian dibakar dalam oven penguji dan diamati saat terjadi
perubahan kerucut pada suhu-suhu terttentu untuk memperoleh suhu pelunakan,
suhu perubahan bentuk dan suhu pelelehan dari kerucut uji. Kerucut uji sering
juga dibuat dari bahan-bahan lainnya seperti bata tahan api untuk menguji
parameter-parameter seperti abu batubara.
Test hole : lubang uji, yaitu lubang bor atau penggalian dangkal
untuk menguji sifat-sifat fisik lapisan batubara.
Test pit : sumur uji, yaitu sumuran atau penggalian dangakal untuk
menentukan keberadaan, penyebaran atau kualitas endapan batubara atau bahan
galian lain.
Thermal unit : unit atau satuan yang dipakai
sebagai perbandingan atau perhitungan jumlah panas.
Thick bands : lapisan-lapisan tipis vitrain
antara 5 mm – 50 mm pada batubara yang berlapis-lapis tipis.
Thick coal : baubara tebal, yaitu
lapisan batubara yang tebalnya lebih dari 2.44 meter atau lebih dari sekitar 3
meter (adakalanya batubara tebal mencapai ketebalan 90 meter di Indonesia).
Thickness categories : kategori-kategori
ketebalan, yaitu berbagai ukuran ketebalan endapan batubara yang dipakai pada
perhitungan, perkiraan dan pelaporan cadangan-cadangan serta sumber-sumber
batubara.
Thickness characteristics : ciri-ciri ketebalan batubara secara
keseluruhan pada suatu lapangan yang mungkin layak ditambang. Ciri-ciri
ketebalan batubara secara keseluruhan selalu dinyatakan dalam hubungannya
dengan sistem penambnagn yang umum dipraktekkan, jumlah rata-rata dari lapisan
batubara pada penyebarannya ke arah mendatar serta kearah vertikal.
Thick seam : lapisan batubara tebal yang
secara umum adalah lapisan batubara dengan ketebalan lebih lebih dari 1.2
meter.
Thin bands : lapisan-lapisan tipis vitrain
antara 0.5 mm – 2.0 mm pada batubara berlapis-lapis tipis.
Thin seam : lapisan batubara tipis yang secara umum adalah lapisa
batubara dengan ketebalan 0.6 meter.
Thin section : penampang tipis atau sayatan
tipis, yakni lapisan atau pecahan ataupun sayatan batubara setipis kertas,
mineral atau bahan galian biasanya direkatkan pada slide untuk mikroskop.
Sayatan tipis ini dibuat untuk diamati dibawah mikroskop dengan penyinaran.
Third generation process : proses generasi
ketiga, yaitu proses pembutan bahan bakar gas dari batubara sistem sistem
konvensional lanjut yang memakai reaktor nuklir untuk menghasilkan suhu tinggi
yang diperlukan dalam proses gasifikasi.
Tingkat batubara: istilah yang
menunjukkan sifat batubara terutama berdasarkan kandungan belerang serta jenis
abu batubara.
Tingkat kekerapan : perbandingan antara jumlah
kecelakaan kerja dalam waktu tertentu dengan jumlah pekerja tambang.
Tingkat keparahan : perbandinagn antara
jumlah hari kerja yang hilang dalam waktu tertentu dengan jumlah hari kerja
pekerja tambang.
Tipple : struktur atau wadah untuk membersihkan, memproses atau
menyimpan batubara hasil penambangan sebelum dimuat kedalam kapal atau alat
angkut lain.
Tipple sample : conto batubara yang diambil dari wadah
pembersihan, pencucian atau penyimpanan (tipple).
Toe : kaki atau dasar dari teras penggalian
(penambangan), lereng penggalian atau lereng tumpukan bahan tambang.
Toe hole : lubang tembak yang di bor mendatar atau miring kebawah
kearah dasar dari teras atau lereng bukaan tambang terbuka. Lubang bor ini
dibuat untuk meledakkan bagian dari teras penembangan agar terbentuk hasil
peledakan yang baik (teratur).
Top heading method : metoda pembuatan
terowongan atau lubang-lubang tambang dalam dengan terlebih dahulu menggali
bagian atasnya saja. Bagian bawahnya digali belakangan dan dikerjakan secara
terpisah.
Topographical profile : penampang topografi,
yaitu garis yang menggambarkan atau mewakili bentuk dari fisik permukaan tanah.
Topographic map: peta topografi, yaitu
peta yang menunjukkan ketinggian dan kemiringan :pelerengan ) permukaan.
Topography : bentuk permukaan yang menggambarkan relief
dan tata letak bentukan alam dan buatan manusia.
Topping : batuan halus yang membentuk lapisan tipis penutup jalan
atau pelerengan.
Topping failure : gerakan atau kehancuran tanah
dalam bentuk pemisahan lapin-lapisan miring kearah belakang dari bagian tanah
(permukaan) atau dinding teras penambangan terbuka.
Topsoil : sama dengan tanah pucuk (lihat
tanah pucuk).
Topsoil inventory : tumpnkan tanah pucuk
yang akan dipergunakan sebagai lapisan permukaan lahan reklamasi. Istilah ini
juga berarti penelitian rinci terhadap jenis, jumlah dan kualitas tanah pucuk
sebelum penambangan pada suatu daerah/lapangan pertambangan.
Topsoil markers : tanda penunjuk tanah pucuk,
yaitu tanda-tanda yang dengan jelas penunjukan lokasi penumpukan tanah pucuk
atau tanah lainnya yang menunjang pertumbuhan tanaman (tanah penyubur).
Topsoil storage : penyimpanan tanah pucuk
sementara dari kupasan tanah penutup yang dihasilkan pada waktu penambangn
tidak praktis.
Topsoil subtitutes : pengganti tanah
pucuk, yaitu tanah yang dipilih dari kupasan tanah penutup batubara atau bahan
galian lain pada kegiatan tambang terbuka yang digunakan sebagai pengganti atau
penambah tanah pucuk.
Toxic spoil : tanah buangan beracun, yakni
material buangan yang bersifat asam dengan pH dibawah 4 dan tanah buangan yang
kandungan mineral-mineral aluminium, mangan dan besinya dapat merusak
pertumbuhan tanaman.
Trace element : unsur yang terdapat dalam konsentrasi sangat
kecil didalam tanah atau kulit bumi. Istilah ini juga berarti seluruh unsur
selain dari delapan unsur utama pembentuk batuan.
Tracking : gerakan bulldozer atau alat-alat berat pemindah tanah
mekanis keatas dan kebawah lereng untuk memantapkan, memadatkan, mengendalikan
erosi serta untuk mempersiapkan lahan pertamanan.
Traktor : alat berat yang berjalan dengan rantai (track) seperti
bulldozer dan track loader. Alat berat yang mempunyai ban karet untuk menarik
kereta, lori atau alat-alat petanian juga dinamakan traktor.
Transgressive : transgresif, yaitu perluasan laut dangkal akibat
proses penggelaman daratan karena permukaan laut yang naik atau tanah yang
turun.
Transhipment : pemindahan muatan dari
tongkang ke kapal yang lebih besar karena kedalaman laut dipelabuhan pemuatan
terlalu dangkal untuk labuh kapal besar.
Trench : parit uji, yaitu parit memanjang yang digali secara manual
atau dengan alat berat seperti excavator yang biasanya dibuat untuk membuka
lapisan-lapisan batubara untuk memperoleh penampang, ketebalan, arah dan sifat
fisik batubara serta lapisan-lapisan batuan diatas dan dibawahnya pembuatan
parit uji juga merupakan cara pengambilan conto batubara dan batuan.
Trenching : penggalian parit uji yang relatif dangkal untuk membuka
lapisan batubara untuk diamati dan pengambilan conto yang akan dianalisis di
laboratorium.
Triangulasi : pekerjaan pengukuran dengan
pola rangkaian sgitiga-segitiga yang diterapkan pada sebidang tanah dan
dihitung secara trigonometri.
Trimmed : keadaan kapal yang mantap (stabil) karena muatannya
disebar dan dirapikan merata pada semua kamar kargo sehingga draft depan dan
belakang kapal sama atau hampir sama. Pengaturan muatan ini biasanya dilakukan
dengan alat bulldozer untuk muatan batubara.
Trimming : pekerjaan mengatur dan merapikan kargo dalam kapal
untuk membuat kapal mantap (stabil).
Trip time carter : kontrak carter kapal dengan
ketentuan bahwa pengontrak penyewa kapal untuk sekali pelayaran atau sekali
edar dan pencarter membayar sewa harian termasuk biaya bahan bakar, biaya
kepelabuhan dan sebagainya.
Tripple firing : sistem pembakaran yang dapat
menggunakan tiga jenis bahan bakar, misalnya batubara, gas dan minyak pada
ketel untuk pembangkit tenaga listrik tenaga uap.
Tronton : truk jungkit berukuran relatif
kecil dengan kapasitas sekitar 18 ton, mempunyai 10 ban dan termasuk truk jalan
raya. Nama tronton berasal dari merk yang mula-mula dikenal khususnya
diperusahaan perkayuan, yaitu thornton.
True anthracite : batubara
antrasit dengan kadr karbon lebih kecil dari 93,03% dan hidrogen kurang dari
4%. True anthracite sama dengan orthoanthracite menurut kandungan karbon dan
hidrogennya.
True depth : kedalaman sebenarnya pada
titik lubang bor tertentu yang diukur secara tegak (vertikal) dari permukaan
tempat lubang bor di beton. Tre depth disebut juga true vertikal depth
(kedalaman tegak sebenarnya).
True thickness : ketebalan yang sebenarnya dari suatu lapisan
batubara. ketebalan ini diukur menurut tebal yang tegak luurus terhadap garis
atap dan garis alas lapisan batubara atau sesuai dengan sudut kemiringan (dip)
lapisan.
Truk : kendaraan beroda dengan mesin penggerak sendiri
yang dipergunakan sebagai alat angkut material.
Truk buang : truk yang mempunyai mekanisme
pembuangan muatan. Lebih sering disebut dump trck.
Truk buang bawah : truk yang mempunyai
mekanisme pembuangan muatan dari bawah (dengan lantai membuka). Lebih sering
disebut bottom mdump truck.
Truk buang samping : truk yang mempunyai
mekanisme pembuangan dari samping. Lebih sering disebut side dump truck.
Truk jungkit : truk yang mempunyai mekanisme
pembuangan pembuangan dari belekang dengan menjungkitkan bak secara hidrolik.
Lebih sering disebut rear dump truck.
Tumbler test : uji kerapuhan, yaitu pengujian
butiran batubara hasil penggerusan dan penyaringan dengan cara serta peralatan
khusus untuk menentukan tingkat kerapuhannya.
Tumbuhan batubara : fosil tumbuhan yang
berperan dalam menentukan batubara atau merupakan tumbuhan asal bahan yang
menjadi endapan batubara.
Tumpang tindih : keadaan diman suatu wilayah
sebagian atau seluruhnya berada didalam wilayah/kawasan atau hak-hak atas tanah
lainnya seperti wilayah izin pertambangan bahan galian lain, kawasan kehutanan,
perkebunan, transmigrasi, pemukiman, perhubungan dan sebagainya.
Tumpukan buangan tambang
batubara : timbunan besar limbah padat (tanah
atau batuan buangan) dari tambang batubara, pabrik pengolahan atau pencucian
batubara termasuk berbai jenis batu, tanah, campuran batuan kotor, batu sabak
dan sebagainya.
Type : tipe atau jenis batubara berdasarkan bahan
tumbuhan yang terkandung (pembentuk) batubara. perbedaan jenis batubara
berdasarkan keragaman tumbuhan asal terlihat pada batubara berlapis (banded
coal), batubara cannel, batubara algal dan batubara splint.
Type of coal : tipe batubara atau jenis
batubara berdasarkan parameter tertentu, bahan pembentuk, mikroskopi, kondisi
pembentukan, teknologi pengolahan dan pemanfaatan batubara atau sifat-sifat
kimia batubara serta pembentukan batubara.
Typical coal quality : kualitas batubara
tipikal, yaitu kualitas batubara yang biasanya terlihat dari nilai atau kadar
kalori,abu, kelembaban, belerang dan kekerasan yang mewakili atau yang paling
dominan dari keseluruhan produksi batubara yang dapat dipasarkan.
U : sesuatu alat, perkakas, bangunan atau belokan
jalan berbentuk U. U juga sering diartikan sebagai tenaga (force) dan energi
peregangan.
U-blade : singkatan dari universal
blade, yaitu alat dorong dari bulldozer besar, mirip huruf U yang melebar yang
dirancang untuk digunakan untuk segala macam pekerjaan pendorongan atau
pemindahan tanah.
UCCW : singkatan dari utility coal combustion waste yang
berarti limbah yang dihasilkan oleh pembakaran batubara pada PLTU atau pada
ketel uap lainnya. Limbah ini berasal dari unsur-unsur batubara yang tidak
terbakar utamanya adalah bahan-bahan mineral. Bahan-bahan ini keluar dari ketel
PLTU bersama gas-gas melalui cerobong (disebut abu terbang) dan atau tidak
meleleh, mengendap kedasar ketel (abu bawah) atau berbentuk lelehan dan
dikeluarkan dari bawah ketel (jterak ketel).
Uji batubara : percobaan atau penilaian
batubara secara teknis (tidak secara kimia) untuk menentukan sifat-sifat
pembakaran, sifat pengokasan, bahan-bahan yang dapat dihasilkan dari proses
pembakaran batubara dalam dapur atau reaktor khusus, sifat pencampuran dengan
bahan lain dan sebagainya. Uji batubara berbeda dengan analisis batubara yang
terutama dilakukan secara kimia dan mekanika.
Uji pencucian : pengujian sifat-sifat batubara
untuk penentuan kelayakan batubara pada proses pencucian yang akan mempertinggi
kualitasnya.
Ujung batubara : bidang atau permukaan lapisan
batubara yang terbuka menurut ketebalan atau jenis lapisan batubara.
Ultimte analysis : sama dengan analisis ultimat
(lihat analisis ultimat).
Umur : jangka waktu atau zaman pengendapan batubara dalam
sejara geologi yang diberi nama. Unit waktu yang lebih pendek (lebih kecil)
seperti ear dan sistem biasanya dikelompokkan ke dalam unit waktu yang lebih
besar.
Umur batubara : umur atau zaman pembentukan batubara
karboniferous.
Unconfined compression test : uji gerus batuan atau
tanah tanpa penahanan (ujung-ujungnya) secara lateral.
Unconvined compressive strength : kekuatan batuan atau
tanah untuk menahan gerusan (kekuatan maximum sebelum hancur pada uji gerus).
Unconformity : ketidakselarasan, yaitu
permukaan tererosi atau permukaan suatu pelapisan yang bergeser dan memisahkan
pelapisan berumur lebih muda dengan batuan lebih tua.
Uncovered : lapisan batubara yang telah terbuka (terkupas) karena
kegiatan pembuangan tanah (batuan) penutup.
Uncovering : pekerjaan penggalian dan
pembuangan tanah (batuan) penutup lapisan batubara pada tambang batubara terbuka.
Underburden : ama dengan seat clay (lihat seat clay).
Under clay :sama dengan seat clay (lihat seat clay).
Underclay limestone : lapisan tipis batu gamping air tawar yang tidak
terfosilkan yang terlatak dibawah lapisan-lapisan batubara (biasanya berhubungan
dengan underclay).
Undercut : pemotongan batubara dibagian bawah agar peledakan
diatasnya memberikan hasil peremukan batubara lebih baik . undercut juga
berarti menambang dari bawah suatu panel atau blok batubara atau bahan galian
lain ditambang dalam.
Underground exploration : penyelidikan atau eksplorasi (tambang) dalam yang
dilakukan dengan penggalian lubang atau terowongan dan pemboran lubang
eksplorasi untuk mengetahui lanjutan, penyebaran serta ketebalan
lapisan-lapisan batubara atau endapan bahan galian lainnya.
Underground mine
: pertambangan dalam,
yaitu penggalian atau ekstraksi batubara atau bahan galian lainnya dibawah
permukaan, yaitu dari lapisan-lapisan endapan yang berada diantara
lapisan-lapisan batuan dengan sistem penambangan antara lain seperti room dan
pillar, lubang buka (long wall), ambrukan atau dengan gasifikasi in-situ. Jalan
masuk ketempat ekstraksi bahan galian berharga adalah sumuran tegak, sumuran
miring atau terowongan dari sisi bukit yang diperlengkapi dengan lift tambang,
rel atau gerobak katrol.
Underground opening : bukaan tambang dalam, yaitu penggantian
lubang-lubang bawah tanah (dibawah permukaan) untuk tujuan penambangan bahan
galian.
Underpass : jalan tambang yang dibuat dengan persimpangan
berada dibawah jalan umum dengan membuat terowongan dibawah jalan umum yang
telah ada sebelumnya. Underpass biasanya dibuat untuk mencegah kecelakaan dan melancarkan lalu
lintas umum serta jalan angkutan tambang.
Undersoil : tanah atau bahan lepas yang terletak langsung dibawah
lapisan batubara.
Undisvovered : sumber yang belum ditemukan,
yaitu sumber-sumber batubara asli yang secara geologi berada dalam jumlahnya
berada pada tingkat keyakinan paling rendah. Sumber-sumber ini dibagi dalam dua
kategori, yaitu sumber hipotetik dan sumber spekulatif. Pada wilayah yang
mengandung sumber-sumber tersebut tidak ada pengambilan conto batubara atau
pengukuran ketebalan batubara.
Undisturbed land: tanah tidak terganggu,
yaitu lahan yang tidak terganggu oleh kegiatan pertambangan.
Unit coal : batubara murni, yaitu batubara yang bebas kelembaban
(kadar air) dan bebas bahan mineral yang dihitung dari hasil analisis. Unit coal biasanya dinyatakan dengan persamaan : unit
coal = 1 – (w + 1.08 A + 0.55 S) dimana
W adalah kelembaban/air, A = abu, S = belerang.
Unit of coal : unit (ukuran) batubara, yaitu jumlah batubara yang
akan diambil conto yang mewakili. Batubara sejumlah tersebut dapat merupakan muatan satu
kapal, satu truk atau satu gerbong.
Unit weight : berat perunit atau berat
padatan per unit isi dari jumlah masa. Unit weight basa adalah berat padatan
tambah air per unit dari jumlah massa.
Unscreen coal : batubara tanpa saring, yaitu batubara dengan
ukuran butiran yang tidak dibatasi.
Unstable protobitumen : protobitumen tidak
stsbil, yaitu batubara protobitumen yang terbentuk dari bahan minyak dan lemak
tumbuhan serta hewan tertentu yang memperlihatkan perubahan sifat-sifat pada
tahap awal pembentukan batubara.
Unsuitable land : tanah terbatas, yaitu lahan
yang tidak diizinkan digunakan untuk ditambang batubara terbuka karena
ketentuan tata ruang, ketentuan kehutanan, sumber-sumber alam yang dibatasi
pemanfaatannya atau dicadangkan untuk lahan pertanian.
Upgrade : perbaikan mutu, yakni proses tertentu terhadap batubara
untuk meninggikan nilai ekonominya (nilai jual).
Upland : lahan tinggi, yaitu lahan yang berada di tempat relatif
tinggi dibanbdingkan dengan lahan-lahan luas di sekitarnya. Istilah ini
digunakan untuk membedakan posisinya dengan lembah dan dataran ditampat rendah.
Upland dapat juga disamakan engan plateau. Daerah-daerah lahan tinggi sering
diartikan berbeda dengan lahan tinggi. Daerah lahan tinggi adalah lahan yang
terangkat diatas lahanrendah sepanjangsungai atau diantara bukit-bukit.
Upper heating value : sama degan gross caloricic value (lihat gross
calorivic value). Istilah ini juga berarti nilai kalori dalam kondisi
laboratorium
Utilization : pemanfaatan yang berarti kegiatan untuk menggunakan
batubara yang diubah bentuknya dengan proses tertentu seperti untuk menghasilkan
panas, listrik, bahan-bahan kimia dan sebagainya.
Value : nilai atau kuat cahaya relatif atau kuat
(intensitas) warna yang dinyatakan sebagai fungsi akar pangkat dua dari jumlah
cahaya.
Vc : simbol atau singkatan dari volatile carbon
(karbon terbang).
V-coal : bahan mikroskopi
batubara yang didominasi oleh vitrain dan clarain. Bahan ini dapat ditemukan
dalam paru-paru pekerja tambang batubara dalam.
Vee : bagian tanah kupasan yang ditumpuk dekat teras
yang belum digali untuk landasan kerja alat gali yang kemudian digali atau
dibuang ulang.
Vegetatif cover : tumbuhan penutup permukaan, yaitu keseluruhan
tumbuhan yang menutup suatu lahan.
Vein : suatu lapisan, endapan atau letakan yang tipis
(sempit) bahan galian atau batuan mengandung biji berbentuk tidak teratur dan
berbeda dengan formasi (batuan) sekelilingnya. Suatu lapisan tipis batubara
adakalanya juga disebut vein.
Ventilated : tambang dalam yang secara
terus menerus mendapat aliran udara bersih untuk membawa udara kotor, udara
beracun atau udara yang mengandung gas yang dapat terbakar keluar tambang.
Udara peranginan tersebut juga dialirkan atau dipompakan kedalam tambang untuk
pernafasan pekerja.
Ventilator : alat-alat yang dipasang
didalam tambang sebagai alat peranginan khusus kipas angin, konpresor dan kipas
isap untuk mengalirkan udara segar (udara bersih) dan mengeluarkan udara kotor.
Very thick bands: lapisan atau lembaran
sangat tebal, yaitu pelapisan dari vitrain pada batubara dengan ketebalan lebih
dari 50 mm.
VH : singkatan dari volatile hidrogen, yakni zat
terbang yang dikandung batubara.
Vibrating screen : saringan getar untuk
menggetarkan, menggerakkan dan memisahkan butiran-butiran batubara atau bahan
lain yang dijatuhkan keatas saringan.
Void : pori atau rongga-rongga kecil dalam batubara,
batuan atau bahan lain.
Void ratio : rasio rongga atau perbandingan
pori, yakni perbandingan antara isi pori dan atau rongga yang terdapat diantara
butir-butir bahan dengan isi bahan padat.
Volatile combustible : zat terbang terbakar,
yaitu sebagian bahan-bahan yang dapat terbakar dari batubara yang keluar
(terbang) pada pembakaran dalam wadah tertutup. Bahan tersebut terutama adalah
senyawa hidrogen dan karbon.
Volatile matter : zat terbang (bahan terbang), yaitu zat atau bahan
yang keluar (terbang) dari batubara yang dibakar selain dari air yang menjadi
uap atau gas. Pembakaran batubara tersebut dilakukan dalam keadaan tertentu
(keadaan baku di laboratorium analisis).
Volatile : bahan-bahan terbang, yaitu
gas-gas seperti metan, hidrogen dan amonia yang keluar (terbang) dari batubara
pada waktu pembentukan batubara dimana bahan pembentuk batubara mengalami
perubahan secara kimia dan fisika. Bahan-bahan terbang juga merupakan istilah
untuk gas-gas, tar, minyak yang keluar pada proses pembentukan kokas dari
batubara.
Volatile displacement : perbedaan antara
jumlah zat terbang dari batubara normal (batubara biasa) dengan batubara yang
mempunyai sifat-sifat fisika tertentu (batubara khusus).
Wall rock : batuan yang mengapit suatu lapisan atau vein bahan
galian secara lateral.
Want : suatu zona dimana endapan batubara atau lapisan
batubara menghilang karena adanya sesar normal bersudut landai atau adanya
gangguan geologi lainnya seperti washout, penekanan batuan atap atu batuan
lantai yang menggelembung.
Washability : sifat batubar terhadap proses
pencucian atau kemampuan batubara untuk dicuci yang dapat menaikkan
kualitasnya.
Washability curve : kurva pencucian, yaitu
kurva atau grafik yang menunjukkan hasil uji pencucian batubara dengan cara
diambangkan dan ditenggelamkan (fload-and-sink test). Kurva-kurva ini dibuat
dalam keadaan dan variabel yang berbeda-beda dan merupakan bahan yang penting
untuk merancang pabrik atau mesin pencucian batubara.
Washibility test : sama dengan uji pencucian batubara (lihat uji
pencucian).
Washed coal : batubara tercuci atau batubara bersih, yaitu
batubara yang kotorannya telah dibuang dengan proses pencucian (proses
pengolahan atau pembuangan bahan pengotor dalam media cairan berat).
Washery products : hasil akhir atau produk yang dihasilkan oleh mesin
pencucian batubara terutama adalah batubara bersih.
Washery refuse : kotoran seperti batu, tanah atau batuan yang masih
mengandung sedikit batubara yang keluar dari mesin pencucian batubara untuk
dibuang.
Washing : proses pencucian dengan mesin pencucian batubara
yang menggunakan media pencuci cairan berat.
Washing plant : sama dengan washery (lihat washery).
Washout : massa
batuan seperti serpih, lanau atau batupasir yang mengisi lekukan (berbentuk
saluran) pada endapan batubara (rawa batubara) pada masa pembentukan batubara
yang menyebabkan adanya bagian yang hilang berbentuk saluran pada endapan
batubara.
Waste : buangan batuan, tanah atau bahan pengotor yang
dipisahkan dari lapisan batubara.
Waste cofiring : pembakaran campuran batubara dengan biomassa
dalam ruang pembakaran (ketel uap) sistem pembangkit listrik tenaga uap atau
ketel uap industri. Bahan bakar campuran biomassa dengan batubara dipandang
sebagai bahan bakar yang paling murah saat ini dan merupakan bahan yang
terbarukan.
Waste dump : tempat (areal) pembuangan
batuan atau tanah kupasan lapisan penutup batubara
Ataupun batuan buangan dari kegiatan penambangan bahan galian lainnya.
Waste bar : Penahan air, yaitu tanggul, peralatan atau struktur
yang dibuat diatas ataupun disekitar jalan masuk dan jalan tambang dengan
tujuan menghalangi atau mengalihkan aliran air dari jalan-jalan masuk.
Water holding capacity : kemampuan menyimpan
air, yaitu nilai terkecil yang dapat dicapai oleh kandungan air dalam tanah
yang mengering karena gaya berat air.
Water permit : izin pemanfaatan air permukaan
atau air tanah untuk keperluan kegiatan pertambangan atau kegiatan industri
termasuk untuk pemukiman.
Water table : permukaan air tanah atau garis
permukaan air tanah bebas yang biasanya dianggap sebagai batas atas zona
kejenuhan dalam lapisan penyimpanan air (akifer).
Weather coal : batubara coklat lapuk, yaitu
lapisan batubara, singkapan batubara atau endapan batubara coklat yang telah
mengalami pelapukan. Batubara ini umumnya berwarna cerah.
Weathering zone: zona lapik, yakni zona
permukaan yang terdiri dari batuan-batuan yang telah mengalami perubahan akibat
reaksi kimia dari udara, air, tumbuhan dan bakteri serta dikenai oleh proses
mekanika seperti perubahan suhu.
Weatering index : indeks pelapukan, yaitu ukuran
penciri batubara sesuai prosedur baku laboratorium yang biasanya didasarkan
atas tingkat pelapukan yang diperoleh dengan percobaan pelapukan buatan
dilaboratorium (dipanaskan, dikeringkan, direndam dalam air dan dikeringkan
pada suhu, kelembaban dan waktu tertentu).
Web : kedalaman atau ketebalan sekali pemotongan
batubara dengan alat pemotong shearer atau trepanner pada permuka tambang
batubara dalam sistem lubang buka (longwall).
Well core : inti lubang bor, yaitu conto inti yang dipotong
olehmata bor dan diangkat keluar (ke permukaan)dikemas kemudian diamati dan
dianalisis.
Well cuttings : hancuran batuan yang terpotong
atau tergerus oleh mata bor pada pemboran dan dipompa ke permukaan untuk
diamati serta dipelajari secara gologi.
Well log :Catatan atau grafik dari formasi batuan yang
ditembus pada pemboran. Catatan atau grafik itu didasarkan pada pengamatan
terhadap hancuran batuan dan atau conto inti dari lubang bor.
Well logging : teknik geofisika yang digunakan
untuk penelitian litologi serta sifat-sifat fisika formasi batuan yang ditembus
oleh lubang bor. Teknik ini dilakukan dengan memasukkan alat pengindera kedalam
lubang bor dan hasil pembacaannya dicatat dipermukaan dengan alat portabel atau
alat mobil. Sifat-sifat batuan yang dilog antara lain adalah tahanan listrik,
sinar gamma, berat jenis, sifat magnetik, kecepatan rambat suara dan
sebagainya.
Well sample : conto lubang bor, yaitu hancuran batuan hasil
pemboran yang dipompakan ke permukaan untuk penelitian formasi batuan yang
ditembus lubang bor.
Wet cleaning : pembersihan basah, yaiu proses pembersihan batubara
dengan air dan peralatan pengering. Batuan yang dicuci pada prosesini biasanya
berbutir kasar. Proses ini lebih mahal dibandingkan dengan pembersihan memakai
udara.
Wheel loader : bulldozer dengan ban karet, bulldozer ini bergerak
lebih cepat dan mengurangi hancuran batubara atau material lain bila
dioperasikan di tempat penumpukan.
Whell excavator : alat singkup mesin atau alat
penggali terutama batuan gembur atau batuan lunak yang mempunyai ban
karet.whell excavator juga berarti alat gali material lunak dengan alat gali
teromol berputar dan ember gali berukuran besar.
Well loader : alat muat batubara, batuan
lepas atau bahan galian lain yang mempunyai ban karet. Bahan yang dimuat
kedalam dump truk umumnya adalah hasil peledakan atau pembajakan (ripping).
Windrow : gundukan-gundukan material yang memanjang yang
dihasilkan oleh alat-alat gali.
Windrow stockpiling : metode pembuatan
tumpukan tumpukan batubara memanjang dengan cara pencurahan batubara (dengan
stacker) secara berturut-turut dimana satu tumpukan berdekatan atau kakinya
saling menyinggung dengan tumpukan memanjang lainnya sehingga membentuk
penumpukan menyeluruh. Tumpukan dapat merupakan hasil pencampuran atau
pencampuran dilakukan dengan reclaimer dari tumpukan-tumpukan yang telah
diketahui kualitasnya untuk dimuat kedalam kapal.
Worked out : habis ditambang, yakni suatu
tambang atau sebagian beasr tambang yang batubaranya telah habis di tambang.
Working : tempat kerja atau sarana tambang termasuk sumuran,
permukaan (level), permuka kerja, tambang terbuka atau kuari. Working juga
berarti keseluruhan pelapisan-pelapisan yang digali dalam penambangan suatu
lapisan.
Working cycle : siklus kerja,
yakni urutan-urutan kegiatan secara penuh, misalnya untuk truk siklus kerja
penuh biasanya terdiri dari pemuatan, manuver, jalan, penumpukan muatan dan
kembali ketempat pemuatan.
Working pit : tempat kegiatan tambang, yakni
tempat atau permuka kerja ditambang dimana batubara diekstraksi.
World coal reserves : cadangan-cadangan
batubara dunia, yaitu seluruh cadangan batubara yang dapat dimanfaatkan pada
keadaan ekonomi dan teknologi saat ini.
World coal resources : sumber-sumber batubara
dunia, yaitu seluruh sumber batubara dunia yang dipandang dapat bermanfaat
kepada umat manusia pada saat ini atau di kemudian hari termasuk endapan
batubara yang terlalu tipis, terlalu dalam atau terlalu rendah kualitasnya
untuk ditambang secara ekonomis saat ini.
World coal supply : pasokan batubara dunia
dalam jangka waktu 20 tahun kedepan yang merupan penjumlahan produksi batubara
dari seluruh lapangan batubara di dunia serta pertimbangan situasi pasar lokal,
dalam negeri dan mancanegara.
Y : benda-benda berbentu Y, seperti garis, pipa-pipa,
jalan rel kereta api dan sebagainya. Y jugs bersrti sesuatu angka yang tidak
diketahui jumlahnya.
Yardstick : tolok ukur hasil pekerjaan tambang batubara terbuka
seperti nisbah kupasan.
Yellow coal : batubara kuning, sama dengan
tasmanite (lihat tasmanite).
Z : angka yang tidak diketahui jumlahnya. Z juga
adalah simbol belokan kekanan dan kekiri secara bergantian atau singkatan dari
kata zig-zag atau zikzak.
Zat terbang : bahan-bahan yang hilang bila
batubara dibakar. Zat terbang sama dengan volatila matter (lihat volatila
matter).
Zona batubara : kumpulan endapan-endapan batubara yang tersebar
secara lateral dan bersama-sama lapisan batuan sekitarnya dipandang sebagai
satu unit atau strata geologi.
Zona penyangga : suatu jalur lahan atau
bantaran selebar sekitar 30 meter antara sungai dan kegiatan pertambangan yang
tidak boleh ditambang. Zona penyangga ditujukan untuk perlindungan terhadap
banjir atau kerusakan lahan diluar tambang karena erosi. Pengadaan zona
penyangga sesuai ketentuan pemerintah dan atau kajian lingkungan tambang
(sesuai dokumen AMDAL).
Zona besar : sesar rumit dan banyak yang
terdapat pada suatu daerah (zona), misalnya dalam luasan ribuan meter per segi.
Zona sesar terdapat biasanya merupakan cekungan atau depresi, breksi atau
milonit.
Zone : sama dengan zona batubara (lihat zona batubara).
Sumber : Internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar