Dari kebutuhan yang ada, kebutuhan dalam negeri mendominasi terutama setelah tumbuhnya beberapa pembangkit di dalam negeri yang memerlukan pasokan batubara, Pembangunan Pembangkit ini juga akan menjawab kebutuhan energi tiap daerah walau masih tetap diupayakan energi yang terbarukan .
Pada paruh kedua 2016 harga batubara melonjak ke level yang kita lihat awal 2014, sehingga memberikan angin segar ke industri pertambangan. Kenaikan harga ini dipicu oleh pulihnya harga minyak mentah, meningkatnya permintaan batubara domestik di Indonesia seiring dengan kembalinya pembangkit listrik tenaga batu bara baru, namun yang lebih penting lagi yaitu kebijakan penambangan batubara China. China, produsen dan konsumen batubara terbesar di dunia, memutuskan untuk memangkas hari produksi batubara domestiknya. Alasan utama mengapa China ingin mendorong harga batu bara ke level yang lebih tinggi pada paruh kedua tahun 2016 adalah tingginya rasio kredit bermasalah (non-performing loans, atau NPLs) di sektor perbankan China. Rasio NPLnya meningkat menjadi 2,3 persen pada tahun 2015. Alasan utama yang menjelaskan kenaikan rasio NPL ini adalah perusahaan pertambangan batubara China yang mengalami kesulitan untuk membayar hutangnya kepada bank. (https://www.indonesia-investments.com/id/bisnis/komoditas/batu-bara/item236?).
Walaupun kesadaran global telah dibangun untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, perkembangan sumber energi terbarukan tidak menunjukkan indikasi bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil (terutama batubara) akan menurun secara signifikan dalam waktu dekat, sehingga batubara terus menjadi sumber energi vital. Kendati begitu, teknologi batubara bersih dalam pertambangan batubara akan sangat diperlukan di masa mendatang (sebagian karena faktor komersil) dan Indonesia diharapkan akan terlibat secara aktif di dalam proses tersebut sebagai salah satu pelaku utama di sektor pertambangan batubara. Teknologi batubara bersih ini difokuskan untuk mengurangi emisi yang dihasilkan oleh pembangkit listrik bertenaga batubara namun teknologi ini belum berkembang cukup baik. Kegiatan-kegiatan hulu yang terkait dengan pertambangan batubara, seperti pengembangan waduk-waduk coalbed methane (CBM) yang potensinya banyak dimiliki oleh Indonesia, telah mulai mendapatkan perhatian belakangan ini.
Kebijakan Pemerintah Indonesia mempengaruhi industri pertambangan batubara nasional. Untuk memperoleh suplai dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Indonesia meminta para produsen batubara untuk mencadangkan jumlah produksi tertentu untuk konsumsi dalam negeri (domestic market obligation). Selain itu, Pemerintah dapat menyetel pajak ekspornya untuk mengurangi ekspor batubara. Selama beberapa tahun terakhir Pemerintah menyatakan keinginan untuk meningkatkan konsumsi domestik batubara sehingga batubara mensuplai sekitar 30% dari pencampuran energi nasional pada tahun 2025:
Bauran Energi Indonesia :
Energy Mix 2011 | Energy Mix 2025 | |
Minyak Bumi | 50% | 23% |
Batubara | 24% | 30% |
Gas Alam | 20% | 20% |
Energi Terbarukan | 6% | 26% |
Sumber: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)