Minggu, 02 Desember 2012

2014, Realisasi Hilirisasi Tambang 70% (Kemenpen Perindustrian)


JAKARTA - Pemerintah menargetkan 70% rencana investasi pabrik pemurnian tambang mineral (smelter) bisa terealisasi pada 2014, bersamaan dengan pemberlakuan larangan ekspor komoditas tersebut.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menegaskan, pihaknya akan memaksa seluruh pelaku industri tambang untuk menjalankan hilirisasi di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah produknya. Karena itu, investasi dan peflibangunan smelter harus terus didorong.

"Program hilirisasi itu harus dipaksakan kepada seluruh industri untuk meningkatkan nilai tambah produk. Memang, jumlahnya ditargetkan belum bisa 100% pada dua tahun mendatang," kata Hidayat di Jakarta, baru-baru ini.

Dia mengakui, adanya keberatan sejumlah pihak, terutama pelaku pertambangan mineral, atas program yang dicanangkan pemerintah tersebut. Namun, UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengamanahkan, semua hasil tambang mineral mentah dilarang diekspor dan harus diolah di dalam negeri pada 2014.

Program tersebut pun diyakini memacu aliran investasi dalam jumlah besar pada industri hilir mineral di Indonesia. Saat ini, sudah ada sekitar 153 investor tertarik untuk investasi smelter tambang mineral di Indonesia, yang berasal dari Tiongkok, Hong Kong, Singapura, dan Korea Selatan.

Potensi Investasi
Indonesia berpotensi meraup investasi baru minimal sebesar US$ 10,8 miliar dari hilirisasi industri hasil tambang mineral, yakni bauksit, tembaga, nikel, serta bijih besi (iron ore) dan pasir besi (iron sand). Investasi itu bisa didapatkan karena bea keluar (BK) 20% atas hasil tambang mineral mulai diberlakukan tahun ini sampai pelarangan ekspor secara penuh komoditas tambang mentah tersebut pada 2014.

Produksi bauksit nasional saat ini mencapai 15 juta metrik ton per tahun dan seluruhnya masih diekspor dalam bentuk bauksit. Dengan kbijakan wajib verifikasi ekspor barang mineral dan pelarangan ekspor bauksit pada 2014, industri pengolahan (smelter) bauksit menjadi alumina di dalam negeri akan tumbuh pesat.

Dengan asumsi minimal kapasitas pabrik pengolahannya mencapai 7 juta ton per tahun, investasinya di-perkirakan US$ 8,4 miliar. "Kebutuhan alumina untuk PT hialum sebesar 500 ribu ton per tahun juga bisa dipenuhi dari dalam negeri," tutur Hidayat.

Sementara itu, produksi tembaga (copper) nasional saat ini mencapai 2,8 juta metrjk ton konsentrat per tahun. Sekitar 1,7 juta metrik ton di antaranya masih diekspor, atau baru 30% yang diolah di dalam negeri. Jika ekspor dilarang, industri perigolahan' copper concentrate menjadi copper cathde di dalam negeri bisa dibangun dengan kapasitas 425 ribu ton per tahun. Nilai investasi pabrik pengolahannya mencapai US$ 1,4 miliar.

"Belum lagi, hal tersebut juga akan meningkatkan daya saing industri hilir turunannya, seperti kabel dan komponen elektronik lainnya karena akan mudah mencari bahan baku," katanya.

Hal serupa pun diproyeksikan pada hasil tambang iron ore dan iron sand. Jika ekspor bijih besi dan pasir besi dilarang, industri pengolahan sponge/ pig iron berkapasitas 5 juta ton per tahun akan berkembang, dengan investasi setidaknya US$ 1 miliar.

Indonesia saat ini juga memproduksi bijih nikel (nickel ore) 3,27 juta ton per tahun, yang seluruhnya masih diekspor. Pelarangan ekspor nickel ore pun diharapkan dapat memacu industri smelter untuk hasil tambang tersebut, yang juga berarti akan mendatangkan investasi baru.

Dukungan Pemerintah
Sementara itu, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung program pembangunan smelter, terutama untuk mendukung ketersediaan dan pasokan energinya. Kebijakan skema lain juga bisa diterapkan. Misalnya, pemerintah akan meminta investor membangun pembangkit listrik (power plant) sendiri uiiluk mendukung operasional smelternya.

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan insentif fiskal bagi investor yang mau membangun industri smelter dan infrastrukturnya, termasuk pemangkit listrik. Menperin mengaku sedang berunding dengan Menkeu Agus Martowardojo untuk pemberian insentif bagi investor yang mau membangun smelter dengan dilengkapi pembangkit listrik.

"Kalau ingin membangun sendiri perlu diberikan jaminan bahwa produksi listriknya juga dipasok ke PT PLN (Persero), selain untuk mengoperasikan smelter," kata Hidayat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi pernah menyampaikan keraguannya bahwa target implementasi pelarangan ekspor seperti diatur UU Minerba bisa dicapai 100%. Pasalnya, investor membutuhkan waktu 2-3 tahun untuk membangun smelteragar dihasilkan produk tambang bernilai tambah.

Karena itu, pemerintah diminta berbicara lagi dengah eksportif dan pelaku usaha pertambangan untuk membahas opsi lain, sambil menunggu tercapainya penghentian ekspor secara penuh. "BK juga perlu diberlakukan lebih dulu meskipun memang tidak terlalu efektif," kata Sofjan.
sumber : Investor Daily

1 komentar:

Ibu Nurhayti mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.