Minggu, 28 Agustus 2011

Mengapa China Impor Batu Bara dari Indonesia?

CHINA bukan saja mengimpor (membeli) batu bara dari Indonesia, mereka juga berinvestasi di sektor penggalian batu bara di Indonesia. Mereka juga berminat melakukan berbagai macam investasi untuk memudahkan mendapatkan batu bara dari Indonesia.

Apakah mereka mengalami kekurangan persediaan batu bara? Atau mereka punya niat baik membantu perekonomian Indonesia melalui peningkatan ekspor dan investasi asing (foreign direct investment/ FDI)? Bukan itu alasannya. Alasan yang benar, mereka tidak ingin merusak lingkungan mereka sendiri dengan peningkatan penggalian batu bara yang luar biasa.

Mereka membutuhkan batu bara untuk mendorong peningkatan ekonomi mereka yang luar biasa, maka mereka memutuskan untuk mencari dan menggali batu bara dari negara lain, termasuk Indonesia dan Vietnam.

Dengan demikian, mereka mendapatkan batu bara tanpa harus merusak lingkungannya. Itulah ringkasan tulisan yang dimuat di The Straits Times, koran berbahasa Inggris di Singapura pada 16 Agustus 2010. Dalam artikel yang berjudul “Beijing’s Quest for Coal Poses Concerns for S-E Asia”, disebutkan bahwa sejak 2009 China merupakan negara yang secara neto mengimpor batu bara (net importer).

Produksi batu baranya masih amat besar tetapi ekspornya telah menurun, sementara impornya lebih banyak daripada ekspor mereka. Di Asia Tenggara, Vietnam, dan Indonesia merupakan pemasok utama batu bara murah ke China. Ekspor dari Indonesia telah meningkat dengan cepat sejak 2000 dan memasok kira-kira tiga per empat kebutuhan batu bara China.

Sebagian besar batu bara tersebut berasal dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Geoffrey Pakiam, penulis artikel tersebut, mengatakan bahwa China mungkin akan menjadi salah satu negara pengimpor batu bara terbesar di dunia. Hal ini merupakan perubahan yang amat besar.

Sebelumnya selama dua dasawarsa China merupakan salah satu negara pengekspor batu bara terbesar di dunia. Pemerintah China telah memanfaatkan ekspor batu bara sebagai alat untuk meningkatkan cadangan devisa mereka. China mempunyai cadangan batu bara ketiga terbesar di dunia.

Pada 2009, produksi batu bara di China lebih besar dari produksi di delapan negara penghasil batu bara terbesar di dunia: Amerika Serikat, Australia, India, Indonesia, Afrika Selatan, Rusia, Polandia, dan Kazakhstan. Pakiam juga menyebutkan bahwa China tidak saja aktif dalam mencari batu bara di negara lain.

Mereka pun aktif mencari sumber daya alam lain, terutama minyak. Bisnis mereka, yang mendapat dukungan penuh dari pemerintah China, juga merambah Afrika dalam usaha mereka mencari sumber daya alam yang murah. Ekspansi bisnis ini pernah mendapat kritikan karena tidak memperhatikan masalah hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan di Afrika. Mereka berinvestasi di Afrika sub-Sahara karena mereka tahu pemerintahan di negara-negara ini amat lemah.

Selain itu, peraturan mengenai keselamatan pekerja tidak kuat. Tulisan tersebut sangat menarik, memperlihatkan mengapa China berminat mengimpor batu bara dan sumber daya alam. Mengapa mereka tidak menggunakan sumber daya alam yang ada di mereka sendiri padahal memiliki dalam jumlah yang amat banyak.

Mereka sadar mengenai dampak lingkungan akibat penggalian sumber daya alam yang luar biasa. Mereka menghadapi dilema, pertumbuhan ekonomi yang cepat disertai kerusakan lingkungan yang juga cepat. Atau pertumbuhan ekonomi yang lambat tetapi lingkungan terjaga. Rupanya mereka telah memilih alternatif lain, pertumbuhan yang cepat tanpa merusak lingkungan.

Caranya: menggunakan sumber daya alam, termasuk batu bara, dari negara lain. Maka China mendapatkan batu bara yang dibutuhkan (dan murah), tanpa harus mengorbankan lingkungannya. Negara lain (termasuk Indonesia) harus menanggung kerusakan lingkungan. Artikel itu belum tentu benar. Namun, apa yang dikemukakan dalam tulisan tersebut dapat digunakan sebagai bahan pemikiran kita dalam memilih investasi asing. Bukan hanya dari China tetapi juga dari semua negara di dunia. Seberapa banyak kita memperoleh manfaat dari ekspor dan investasi batu bara untuk negara lain (termasuk China).

Memang, produksi dan ekspor batu bara menaikkan produk domestik bruto (PDB) kita. PDB adalah pengukuran pendapatan nasional yang memasukkan nilai tambah yang dimiliki oleh orang asing yang bekerja di Indonesia. Maka, kita perlu melihat berapa persen nilai tambah yang dapat masuk ke warga negara Indonesia.

Selanjutnya, nilai tambah yang masuk ke warga negara Indonesia itu digunakan untuk apa? Berikutnya, berapa nilai kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan tersebut? Memang bukan masalah jangka pendek, melainkan pembangunan ekonomi yang mempunyai visi ke depan, melihat kepentingan generasi yang lebih muda, dan jauh lebih muda.

Pengimpor dan investor batu bara sudah sadar mengenai permasalahan lingkungan di negara mereka, mengapa kita mau merusak lingkungan kita sendiri demi kepentingan mereka? Dalam era globalisasi, dengan perdagangan bebas dan kebebasan arus modal, kita memang sulit melarang orang asing melakukan impor dan investasi di Indonesia.

Beberapa negara juga sering menggunakan alasan perdagangan bebas dan kebebasan arus modal internasional agar mereka diizinkan masuk ke negara lain, dan “merusak” lingkungan di negara lain. Mereka diuntungkan. Mereka mendapatkan barang yang diinginkan, tanpa merusak lingkungan mereka.

Persoalannya, orang Indonesia sendiri–pebisnis dan masyarakat setempat–juga menikmati ekspor sumber daya alam yang murah dan merusak lingkungan itu. Petani kecil di pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, misalnya, bersyukur dengan adanya pertambangan batu bara di daerahnya. Hidup mereka menjadi lebih baik daripada ketika mereka “sekadar” menjadi petani. Mereka tidak sadar, bahwa 15 atau 20 tahun kemudian batu bara di daerahnya dapat habis.

Mereka tidak akan dapat bekerja di situ lagi, sementara daerah pertanian mereka telah rusak. Kasus batu bara ini mungkin dapat menjadi satu contoh kasus, bahwa kita perlu mengkaji ulang kebijakan ekonomi yang mengandalkan pada ekspor (barang jadi,sumber daya alam, atau tenaga kerja) yang murah dan investasi asing, tanpa melihat dampak yang terjadi di Indonesia, khususnya mengenai masalah lingkungan.

Saat ini pun, sudah makin banyak ekonom yang menyarankan untuk mengkaji ulang model perekonomian yang mengandalkan pada ekspor (export driven economy) dan penanaman modal asing. Kita tidak perlu anti pada ekspor dan penanaman modal asing. Kita memerlukan ekspor dan penanaman modal asing.

Namun, ekspor dan penanaman modal asing jangan dijadikan prioritas utama dalam pembangunan ekonomi kita. Ada banyak hal lain yang justru lebih penting dari pada pertumbuhan ekonomi (yang diukur dengan PDB). Masalah lingkungan harus menjadi pertimbangan yang jauh lebih penting dari pada sekadar pertumbuhan PDB, pertumbuhan ekspor, dan peningkatan penanaman modal asing.(adn)



Sumber : 


http://economy.okezone.com/read/2010/09/07/279/370826/mengapa-china-impor-batu-bara-dari-indonesia

Tidak ada komentar: