Selasa, 19 Juli 2011

Tambang Liar di Kalsel Kembali Marak

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aditya Mufti Ariffin mengatakan aktivitas pertambangan liar kembali marak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para penambang batubara tanpa izin ini, menurut Aditya Mufti, dilakukan di dua kabupaten yaitu Tanah Bumbu dan Tanah Laut dengan titik sebaran lebih dari 23 yang dilakukan pada malam hari.

"Informasi dari warga, malam mereka beraktivitas dan siang berhenti bekerja," kata Aditya Mufti Ariffin kepada JPNN di Jakarta, Selasa (19/7).

Dikatakan Aditya, berdasarkan laporan warga yang diterimanya, aktivitas pertambangan batubara tanpa izin ini melibatkan aparat keamanan. Namun, Aditya mengaku belum mengetahui pasti siapa oknum Polri ada yang terlibat dalam pertambangan liar tersebut.

"Aparat biasanya jadi backing," tambahnya.

Aditya mendesak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam pertambangan liar di dua daerah tersebut. “Polisi harus menindak tegas para penambang liar ini. Karena sangat merugikan masyarakat dan juga perusahaan pemilik konsesi. Selain itu tambang liar juga sangat merusak lingkungan karena para penambang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Setelah ditambang mereka kabur, tidak ada reklamasi," tegasnya.

Ditambahkan, pengawasan aparat di dua kabupaten tersebut sangat lemah. Tak hanya aparat kepolisian, Dinas Pertambangan dan Energi setempat juga dinilai lemah dalam mengawasi keluarnya batubara dari daerahnya. "Seharusnya batubara yang keluar dari tambang ilegal ketahuan," ujarnya.

Aditya berjanji akan menyampakian data penambangan illegal ini kepada Kapolri saat rapat komisi III DPR RI nanti. “Saya akan buka di rapat komisi  dengan Kapolri," tandasnya. (tas/jpnn)
Sumber :http://www.jpnn.com/read/2011/07/19/98377/Tambang-Liar-di-Kalsel-Kembali-Marak-

Tidak ada komentar: